Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah (kanan) saat memberikan keterangan di Mapolresta Pekanbaru, Minggu (26/4/2026). [Suara.com/Rahmat Zikri]
Baca 10 detik
- Polisi Pekanbaru akhirnya menetapkan J sebagai tersangka kasus jari putus digigit.
- Tersangka penganiayaan berat itu langsung menjalani penahanan di Polsek Bukitraya.
- Kejadian bermula ketika pelaku J berulang kali menuduh istri korban sebagai pencuri.
"Saya hanya ingin keadilan dan pelaku segera ditangkap serta diadili," kata Juliarti (50), istri korban, sebelumnya kepada Suara.com.
Hingga kini, pihak kepolisian memastikan proses penyidikan terus berjalan. Kasus ini masih dalam penanganan Polsek Bukitraya di bawah koordinasi Polresta Pekanbaru.
Kontributor : Rahmat Zikri
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Kabut Asap Pekat, Siswa di Pekanbaru Kembali Belajar Jarak Jauh
-
Masa Pensiun Lebih Tenang, Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo
-
Sekolah di Pelalawan Pulangkan Siswa Akibat Kabut Asap Memburuk
-
Kualitas Udara di Siak Sangat Tidak Sehat, Sekolah Masih Diliburkan
-
Kabut Asap, Citilink Berputar-putar Sebelum Mendarat di Bandara SSK II Pekanbaru