Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah (kanan) saat memberikan keterangan di Mapolresta Pekanbaru, Minggu (26/4/2026). [Suara.com/Rahmat Zikri]
Baca 10 detik
- Polisi Pekanbaru akhirnya menetapkan J sebagai tersangka kasus jari putus digigit.
- Tersangka penganiayaan berat itu langsung menjalani penahanan di Polsek Bukitraya.
- Kejadian bermula ketika pelaku J berulang kali menuduh istri korban sebagai pencuri.
"Saya hanya ingin keadilan dan pelaku segera ditangkap serta diadili," kata Juliarti (50), istri korban, sebelumnya kepada Suara.com.
Hingga kini, pihak kepolisian memastikan proses penyidikan terus berjalan. Kasus ini masih dalam penanganan Polsek Bukitraya di bawah koordinasi Polresta Pekanbaru.
Kontributor : Rahmat Zikri
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Belasan Sapi Ukuran Jumbo Diajukan Jadi Hewan Kurban Presiden di Riau
-
PHR Perkuat Sinergi dalam Mitigasi Karhutla di Riau
-
Jadi Tersangka, Pria Gigit Jari Warga Pekanbaru hingga Putus Akhirnya Ditahan
-
Demi Jadi PMI Ilegal di Malaysia, Puluhan Orang Rela Bayar hingga Rp16 Juta
-
Kronologi Debt Collector Keroyok Warga di Kedai Kopi Pekanbaru