Eko Faizin
Jum'at, 17 April 2026 | 08:03 WIB
Rahmanuddin, korban penganiayaan hingga jari putus digigit di Bukitraya Pekanbaru. [Ist]
Baca 10 detik
  • Seorang warga Pekanbaru harus kehilangan sebagian jari telunjuk tangan kirinya.
  • Jari korban bernama Rahmanuddin digigit tersangka pada bulan Ramadan, Maret lalu.
  • Kasusnya sudah sebulan lebih dilaporkan ke polisi, namun pelaku belum ditangkap.

SuaraRiau.id - Nasib pilu dialami seorang pria di Kota Pekanbaru yang kini harus menjalani hari-harinya tanpa sebagian jari telunjuk tangan kirinya usai diduga digigit seorang pria berinisial J, pada bulan Ramadan awal Maret lalu.

Korban diketahui bernama Rahmanuddin alias Ucok (50), warga Jalan Aur Kuning, Kecamatan Bukitraya, Kota Pekanbaru. Akibat jarinya putus, korban kesulitan bekerja sebagai sopir.

Sementara kasus yang berujung laporan dugaan penganiayaan berat itu hingga kini masih ditangani Polsek Bukitraya dan belum menemui titik akhir, padahal sudah sebulan lebih laporan ke polisi.

Peristiwa tersebut dilaporkan oleh anak kandungnya, Kharina Fitriani Lubis, yang terus berupaya mencari keadilan atas kejadian yang menimpa sang ayah.

Kharina menyampaikan bahwa laporan polisi dibuat pada 7 Maret 2026, sehari setelah insiden yang menyebabkan ayahnya mengalami luka serius.

Laporan polisi tercatat dengan nomor LP/B/103/III/2026/SPKT/POLSEK BUKIT RAYA/POLRESTA PEKANBARU/POLDA RIAU.

Berdasarkan laporan itu, dugaan penganiayaan terjadi pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Aur Kuning Ujung, Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukitraya.

Meski laporan telah diterima dan sejumlah saksi diperiksa, pihak keluarga menyebut hingga kini pelaku penganiayaan belum ditahan.

Kronologi kejadian

Kepada Suara.com, Rahmanuddin menceritakan peristiwa bermula ketika tersangka berulang kali meneriaki istrinya dengan tuduhan sebagai pencuri.

Tidak terima dengan tudingan tersebut, korban kemudian mengejar tersangka menggunakan sepeda motor untuk meminta penjelasan.

Namun di tengah kondisi lalu lintas yang ramai, sepeda motor korban diduga bersenggolan dengan kendaraan tersangka hingga Rahmanuddin terjatuh ke dalam parit di pinggir jalan.

Saat korban berada dalam posisi terjatuh dan kesulitan bangkit, pelaku diduga langsung melayangkan pukulan berulang kali ke arah kepala korban.

Dalam kondisi tidak berdaya, Rahmanuddin hanya mampu melindungi kepalanya dari serangan tersebut.

Ketika berusaha menahan pelaku agar dirinya dapat keluar dari parit, jari telunjuk tangan kiri korban disebut mengenai mulut pelaku.

Load More