- Pemkot Pekanbaru melarang perpisahan sekolah TK hingga SMP di hotel.
- Sekolah diminta memiliki empati terhadap kondisi finansial orangtua siswa.
- Wali murid bisa mengadukan jika pungutan biaya perpisahan tidak wajar.
SuaraRiau.id - Pemkot Pekanbaru melarang Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) menggelar acara perpisahan di hotel-hotel mewah.
Imbauan tersebut tidak hanya berlaku bagi sekolah negeri yang mendapat subsidi pemerintah, tetapi juga ditekankan kepada sekolah swasta.
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menjelaskan bahwa instruksi tersebut dikeluarkan sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat.
"Kami mengimbau pihak sekolah tidak melaksanakan acara perpisahan siswa secara berlebihan, apalagi sampai dilaksanakan di hotel dengan biaya tinggi," katanya, Senin (13/4/2026).
Markarius meminta pihak sekolah memiliki empati terhadap kondisi finansial para wali murid di tengah situasi ekonomi saat ini.
Ia menilai, kegiatan perpisahan yang digelar di hotel dengan biaya tinggi berpotensi menimbulkan beban psikologis dan ekonomi bagi orangtua siswa.
Hal ini dikhawatirkan dapat mengganggu fokus anggaran keluarga yang seharusnya lebih diprioritaskan untuk biaya masuk ke jenjang pendidikan selanjutnya.
Pemkot Pekanbaru juga memastikan akan membuka kanal pengaduan bagi wali murid yang merasa keberatan dengan adanya pungutan biaya perpisahan yang dinilai tidak wajar.
Markarius menuturkan, kebijakan ini bukan sekadar soal penghematan biaya, melainkan juga selaras dengan program nasional terkait efisiensi energi yang digalakkan pemerintah pusat dan daerah.
Sekolah diminta lebih kreatif merancang kegiatan perpisahan yang tetap berkesan dan penuh makna tanpa harus mengedepankan aspek kemewahan atau seremonial yang menghabiskan banyak biaya.
"Nanti laporan pasti masuk juga ke kami. Maka kami imbau dari sekarang, jika masih ditemukan yang berlebihan, akan ada pembinaan secara langsung ke sekolah-sekolah tersebut, baik negeri maupun swasta," ungkap Markarius.
Dia menyebutkan bahwa tren perpisahan mewah di hotel selama ini lebih sering ditemukan di lingkungan sekolah swasta.
Meski demikian, Pemkot Pekanbaru menegaskan tidak ada perlakuan khusus atau pengecualian. Seluruh kepala sekolah diminta untuk mematuhi arahan ini demi menjaga kondusivitas sosial dan kesetaraan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan
-
Agung Nugroho Lantik Belasan Pejabat Pemkot Pekanbaru, Ini Nama-namanya
-
PLN Hadirkan Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik hingga 27 Juli 2026
-
Minyak Sawit Jadi Primadona Ekspor Riau, Tiongkok Peminat Terbesar
-
Danamon Rayakan HUT ke-70, Yuk Nikmati Promo di Berbagai Merchant Favorit di Pekanbaru