Eko Faizin
Minggu, 05 April 2026 | 14:16 WIB
Ilustrasi mobil patroli polisi. [Dok Polres Siak]
Baca 10 detik
  • Kapolsek Kunto Darussalam dikabarkan dicopot terkait kasus narkotika.
  • AKP JT disebut menerima menerima setoran dari pelaku peredaran narkoba.
  • Meski demikian, Polda Riau memilih berhati-hati dalam memberikan pernyataan.

SuaraRiau.id - Kapolsek Kunto Darussalam, Rokan Hulu (Rohul), AKP JT dikabarkan dicopot lantaran diduga terlibat penyalahgunaan wewenang jabatan serta menerima setoran dari pelaku narkotika.

Berdasarkan informasi, dugaan pelanggaran tersebut berkaitan dengan praktik ilegal yang melibatkan jaringan narkoba di wilayah hukumnya.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Riau, Zahwani Pandra Arsyad, memilih berhati-hati dalam memberikan pernyataan.

Ia menyebutkan bahwa pihaknya masih akan melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap informasi yang beredar.

"Saya cek dulu," ujar Pandra singkat.

Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, juga berusaha konformasi ke Kabid Propam Polda Riau, Harissandi. Namun, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Kasus yang menyeret AKP JT ini memiliki kemiripan dengan peristiwa penangkapan anggota Polda Riau berinisial Brigadir AZ oleh Polresta Pekanbaru terkait penyalahgunaan narkoba.

AKP JT sendiri diketahui pernah menduduki jabatan strategis di internal Polda Riau, yakni sebagai Kaur Kuatwas Subbag Dumasanwas Itwas.

Posisi perwira polisi tersebut berkaitan dengan fungsi pengawasan internal, sehingga dugaan pelanggaran yang menjeratnya kini dinilai cukup ironis.

Sementara itu, Wakapolda Riau, Hengki Haryadi, sebelumnya telah menegaskan komitmen institusinya dalam memberantas narkoba, termasuk jika melibatkan anggota kepolisian sendiri.

"Kami tegas, baik ke luar maupun ke dalam. Tidak ada toleransi. Jika anggota terlibat narkoba, tidak ada lagi hukuman disiplin, langsung kode etik, dengan risiko pemecatan dan proses pidana," tegasnya.

Komitmen tersebut bukan tanpa bukti. Sebelumnya, Polda Riau telah menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 18 personel yang terbukti terlibat dalam kasus narkotika.

Riau sendiri memang dikenal sebagai salah satu daerah dengan tingkat kerawanan tinggi terhadap peredaran narkoba. Letaknya yang strategis menjadikan wilayah ini sebagai jalur masuk narkotika dari luar negeri, khususnya melalui jalur laut.

Berdasarkan data dan hasil pemeriksaan aparat, sebagian besar narkotika masuk melalui kawasan pesisir seperti Rokan Hilir, Bengkalis, Dumai, Kepulauan Meranti hingga Indragiri Hilir.

Kondisi geografis tersebut kerap dimanfaatkan oleh jaringan internasional untuk menyelundupkan barang haram ke Indonesia.

Load More