- Kapolsek Kunto Darussalam dikabarkan dicopot terkait kasus narkotika.
- AKP JT disebut menerima menerima setoran dari pelaku peredaran narkoba.
- Meski demikian, Polda Riau memilih berhati-hati dalam memberikan pernyataan.
SuaraRiau.id - Kapolsek Kunto Darussalam, Rokan Hulu (Rohul), AKP JT dikabarkan dicopot lantaran diduga terlibat penyalahgunaan wewenang jabatan serta menerima setoran dari pelaku narkotika.
Berdasarkan informasi, dugaan pelanggaran tersebut berkaitan dengan praktik ilegal yang melibatkan jaringan narkoba di wilayah hukumnya.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Riau, Zahwani Pandra Arsyad, memilih berhati-hati dalam memberikan pernyataan.
Ia menyebutkan bahwa pihaknya masih akan melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap informasi yang beredar.
"Saya cek dulu," ujar Pandra singkat.
Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, juga berusaha konformasi ke Kabid Propam Polda Riau, Harissandi. Namun, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Kasus yang menyeret AKP JT ini memiliki kemiripan dengan peristiwa penangkapan anggota Polda Riau berinisial Brigadir AZ oleh Polresta Pekanbaru terkait penyalahgunaan narkoba.
AKP JT sendiri diketahui pernah menduduki jabatan strategis di internal Polda Riau, yakni sebagai Kaur Kuatwas Subbag Dumasanwas Itwas.
Posisi perwira polisi tersebut berkaitan dengan fungsi pengawasan internal, sehingga dugaan pelanggaran yang menjeratnya kini dinilai cukup ironis.
Sementara itu, Wakapolda Riau, Hengki Haryadi, sebelumnya telah menegaskan komitmen institusinya dalam memberantas narkoba, termasuk jika melibatkan anggota kepolisian sendiri.
"Kami tegas, baik ke luar maupun ke dalam. Tidak ada toleransi. Jika anggota terlibat narkoba, tidak ada lagi hukuman disiplin, langsung kode etik, dengan risiko pemecatan dan proses pidana," tegasnya.
Komitmen tersebut bukan tanpa bukti. Sebelumnya, Polda Riau telah menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 18 personel yang terbukti terlibat dalam kasus narkotika.
Riau sendiri memang dikenal sebagai salah satu daerah dengan tingkat kerawanan tinggi terhadap peredaran narkoba. Letaknya yang strategis menjadikan wilayah ini sebagai jalur masuk narkotika dari luar negeri, khususnya melalui jalur laut.
Berdasarkan data dan hasil pemeriksaan aparat, sebagian besar narkotika masuk melalui kawasan pesisir seperti Rokan Hilir, Bengkalis, Dumai, Kepulauan Meranti hingga Indragiri Hilir.
Kondisi geografis tersebut kerap dimanfaatkan oleh jaringan internasional untuk menyelundupkan barang haram ke Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Penguatan CASA Dorong Efisiensi Pendanaan, BRI Perkuat Profitabilitas dan Daya Saing
-
Suhardiman Amby Tersangka Kasus Suap, Video Serukan Gantung Koruptor Viral
-
Daftar Pejabat Kuansing yang Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Suhardiman Amby
-
Keluarga di Rokan Hulu Kehilangan Segalanya Gegara Dituduh Bandar Narkoba
-
Geger Santriwati Melahirkan, Diduga Dicabuli Oknum Pimpinan Pesantren di Kuansing