- Sejumlah dokter spesialis di RSUD Tengku Rafian Siak mengancam mogok kerja.
- Hal tersebut lantaran uang kelangkaan profesi belum dibayarkan Pemkab Siak.
- Pemkab beralasan tunjangan profesi belum dibayar karena efisiensi anggaran.
SuaraRiau.id - Sejumlah dokter spesialis Aparatur Sipil Negara di Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Tengku Rafian Siak mengeluhkan tunjangan yang belum cair.
Puluhan dokter tersebut bahkan mengancam mogok kerja lantaran Pemkab Siak tidak membayarkan Uang Kelangkaan Profesi para dokter dari Bulan September 2025 sampai dengan Februari 2026.
Pemkab Siak beralasan tidak dibayarkannya uang kelangkaan profesi tersebut karena efisiensi anggaran. Padahal dalam kontrak, Pemkab Siak menyatakan sanggup dibayarkan.
"Kewajiban sudah kami tunaikan sepenuh hati, tetapi hak kami tak dibayarkan. Absen setiap hari, pelayanan telah kami laksanakan dengan tulus, tapi tak ada kejelasan soal pembayaran hak kami," ungkap salah satu dokter di Siak.
Mulanya, puluhan ASN dari kalangan dokter di RSUD Siak akan menggelar rapat dan menyurati Bupati Siak Afni Zulkifli untuk hadir dalam rangka membahas terkait uang kelangkaan profesi yang tak kunjung dibayarkan Pemkab Siak.
Namun, Bupati Siak Afni tidak hadir saat diundang rapat oleh para dokter.
Tembusan undangan rapat/audiensi para dokter spesialis itu juga ditujukan kepada Ketua DPRD Siak, Kepala Inspektorat Siak, Kepala DKP2KB Siak, Kepala BKAD Siak, Kepala BKPSDM Siak.
Point utama yang dibahas pada rapat/audiensi itu adalah soal diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Bupati Siak Nomor 100.3.3.2/446/HK/KPTS/2026 yang dinilai mencederai hak-hak dokter spesialis.
Berdasarkan daftar absensi yang dibubuhi tanda tangan peserta hadir, puluhan dokter spesialis yang hadir pada rapat/audiensi itu di antaranya dokter spesialis kandungan dr Raffi Fauzi, dr Hendri Adi Saputra, dr Rika Efendi, dokter penyakit dalam dr Izwar dan Abdul Karim.
Kemudian dokter spesialis anak dr Devi Gusmaiyanto, dr Wilson, dr Destri Linjani. Dokter spesialis bedah dr Syafed Rianda dan dr Tondy Arian Pakpahan lalu dokter spesialis paru dr Erneti Aziz dan dr Pofi Risanti Yarsy.
Selanjutnya dokter spesialis dermatologi venerologi Dr. dr. Dina Devi, dokter spesialis mata dr Alfida Yanti dan dr Kahermasari serta dokter spesialis rehabilitasi medik dr Akhmad Yahin dan dokter spesialis kejiwaan dr Dwi Wijayanti serta dokter spesialis bedah tulang dr Loli Anton.
Sementara itu, Sekda Siak, Mahadar terkesan mengelak saat dikonfirmasi terkait mogoknya para dokter spesialis di RSUD Tengku Rafian Siak.
Dikatakannya, itu bukan wilayahnya untuk menjawab.
"Coba tanyakan ke Plt Kadiskes Siak atau Direktur RSUD Siak," katanya, Selasa (17/3/2026).
Serupa dikatakan Plt Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKP2KB) Siak dr Handry.
Berita Terkait
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- 7 Sneakers Lokal dengan Rating Bintang 5 di Shopee yang Nyaman dan Modis
Pilihan
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
Terkini
-
Harimau Muncul di Bangkinang, BBKSDA Riau Larang Warga Masuk Kebun Raya
-
11 Anggota DPRD Meranti Didesak Perjuangkan Hak Kelola Warga di Eks Lahan SRL
-
Tak Ada Ampun! Kapolda Riau Siapkan Sanksi Berat bagi Polisi Terlibat Narkoba
-
Ketua PP Siak Ditahan usai Jadi Tersangka Kecelakaan Tewaskan Pelajar 16 Tahun
-
KPK Limpahkan Berkas ke Jaksa, Kasus Suap Suhardiman Amby Segera Disidang