- Abdul Wahid tiba di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Rabu (11/3/2026).
- Dia bersama 2 orang lainnya memakai rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol.
- Ketiganya akan menjalani penahanan di Pekanbaru sembari menunggu persidangan.
SuaraRiau.id - Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid tiba di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru dikawal ketat oleh aparat kepolisian, Rabu (11/3/2026).
Abdul Wahid terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye khas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masker, dan topi dengan tangan diborgol.
Dia digiring petugas keluar area bandara bersama mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau Muhammad Arif Setyawan serta Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam.
Saat ditanya awak media mengenai kondisinya, Abdul Wahid menjawab singkat dengan lirih, "sehat".
Kedatangan Gubernur nonaktif tersebut tampak disambut oleh sejumlah pihak yang mungkin adalah sebagai pendukungnya dengan menabuh kompang.
Begitu juga saat Abdul Wahid dan dua lainnya sampai di Rumah Tahanan Sialang Bungkuk Kota Pekanbaru mereka terlihat juga disambut sejumlah pendukung.
Sebelumnya, KPK pada 3 November 2025 mengonfirmasi penangkapan Abdul Wahid selaku Gubernur Riau bersama delapan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Sehari kemudian KPK menyatakan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam menyerahkan diri kepada lembaga antirasuah tersebut.
KPK kemudian pada 5 November 2025 mengumumkan penetapan Abdul Wahid (AW) dan Kepala Dinas PUPRPKPP Riau Muhammad Arif Setyawan (MAS) sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Selain itu juga kepada Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam juga ditetapkan sebagai tersangka.
Selanjutnya, KPK juga melakukan penggeledahan, baik di kantor, rumah dinas maupun rumah pribadi sejumlah pihak.
KPK telah menggeledah sejumlah kantor mulai dari Sekretariat Pemprov Riau, Dinas PUPR-PKPP, Dinas Pendidikan, Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah.
Sementara untuk orang, KPK juga telah memeriksa sejumlah pihak mulai dari Plt Gubernur Riau SF Hariyanto dan Sekda Syahrial Abdi.
Pada keduanya juga digeledah rumah dinas maupun rumah pribadinya.
Terakhir ajudan Abdul Wahid berinisial MJ juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Kini kasus ini segera disidangkan dan telah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Merasa Tak Bersalah tapi Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid: Penuh Rekayasa
-
KPK Periksa Pengurus KUD di Kuansing, Pastikan Uang yang Dikembalikan Raja Juli
-
Sudah Sepekan, Napi Kasus Narkoba Pekanbaru yang Kabur Belum Ditangkap
-
KPK Dalami Proses Penukaran Uang Suhardiman Amby untuk Raja Juli
-
Akses Keluar Tol Pekanbaru-Dumai Dialihkan Mulai Hari Ini, Kenapa?