- Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid tiba di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.
- Abdul Wahid dipindah ke Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Rabu (11/3/2026).
- Kedatangan Wahid disambut iringan musik kompang dan teriakan para pendukung.
SuaraRiau.id - Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid dipindah ke Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Rabu (11/3/2026) setelah sebelumnya menjalani penahanan KPK di Jakarta.
Abdul Wahid tiba di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru bersama dua tersangka lain dalam perkara yang sama, yakni Kepala Dinas PUPR Riau, M Arief Setiawan, serta tenaga ahli, Dani M Nursalam.
Ketiganya mengenakan rompi khas KPK tiba disertai pengawalan ketat aparat gabungan. Pantauan di lokasi, Wahid turun dari pesawat dengan tangan terborgol dan mengenakan masker hitam serta topi hitam.
Sekelompok ibu-ibu terlihat memainkan alat musik rebana dengan irama kompang sebagai bentuk penyambutan. Selain itu, beberapa pendukung juga meneriakkan dukungan kepada Abdul Wahid.
"Pak Gub benar, Pak Gub tidak bersalah," teriak sejumlah pendukung yang berada di sekitar lokasi saat rombongan tiba.
Wahid dikawal ketat oleh aparat gabungan dari unsur TNI, Polri, serta petugas Kejaksaan sebelum kemudian dibawa menuju kendaraan yang telah disiapkan untuk dibawa ke Rutan Sialang Bungkuk.
Melansir Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, setibanya di rumah tahanan, suasana sempat diwarnai aksi dukungan dari sejumlah masyarakat.
Juru Bicara Gerakan Keadilan untuk Wahid, Rinaldi mengatakan pihaknya telah menyiapkan langkah hukum untuk menghadapi proses persidangan yang akan datang.
Rinaldi menyatakan, tim pendukung telah menyiapkan bantuan hukum serta pengacara yang akan membela Abdul Wahid di pengadilan.
"Kami nyatakan sangat siap untuk menghadapi sidang," ujarnya.
Ronaldi juga mengklaim pihaknya telah menemukan sejumlah fakta baru yang dinilai dapat menjadi bukti penting dalam persidangan nanti.
Bukti tersebut, menurutnya, berpotensi memperkuat posisi Abdul Wahid dan menunjukkan bahwa klien mereka tidak terlibat dalam perkara yang dituduhkan.
"Kami telah menemukan hal-hal baru yang nantinya dapat dijadikan senjata pamungkas di persidangan untuk menunjukkan bahwa Abdul Wahid tidak bersalah dan tidak terlibat dalam dugaan korupsi yang disebut sebagai ‘jatah preman’ di lingkungan PUPR Riau," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Eks Kanitreskrim Polsek Rupat Utara Disidang Etik Terkait Penganiayaan Warga
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera
-
Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru
-
Pekanbaru Berawan Tebal, Padang Diprediksi Hujan Ringan
-
Cara PHE NSO Kembalikan Jalan Pulang Gajah Lewat Restorasi Lahan Kritis