- Seorang istri polisi di Pekanbaru terlibat kasus penipuan.
- Modus ibu bhayangkari adalah kredit elektronik HP iPhone.
- Puluhan orang menjadi korban dengan total kerugian Rp1,5 miliar.
SuaraRiau.id - Seorang ibu bhayangkari di Pekanbaru, Riau terlibat dugaan kasus penipuan kredit elektronik handphone dengan totak kerugian korban mencapai Rp1,5 miliar.
Polresta Pekanbaru menetapkan istri polisi inisial CN (40) sebagai tersangka setelah adanya laporan dari puluhan korban yang merasa tertipu.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah membenarkan informasi penetapan tersangka bagi Ibu Bhayangkari tersebut dan sudah dilakukan penahanan.
"Untuk yang bersangkutan sudah kita tahan dan tetapkan sebagai tersangka," ujar Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Sabtu (21/2/2026).
Kasatreskrim mengungkapkan bahwa kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi lainnya.
"Kami masih lakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi lainnya," tegas Anggi.
Sebelumnya diberitakan, istri polisi berinisial CN (40) diduga melakukan penipuan terhadap puluhan warga dengan total kerugian mencapai Rp3 miliar.
Informasi yang diperoleh, ibu bhayangkari tersebut diduga melakukan penipuan berkedok kredit ponsel dengan korban puluhan warga di Pekanbaru.
CN menggunakan identitas warga tersebut dimanfaatkan untuk transaksi kredit elektronik, handphone bernilai tinggi dengan kerugian mencapai Rp1-3 miliar.
Peristiwa bermula pada bulan April hingga Mei 2024, ketika CN meminta bantuan kepada para korban menggunakan aplikasi pembiayaan Home Credit untuk membeli iPhone.
Proses cicilan kredit tersebut dilakukan di dalam mobil milik terduga pelaku dengan melibatkan sejumlah sales.
Kredit awal berjalan lancar beberapa bulan, namun permintaan terus berlanjut menggunakan berbagai aplikasi lain seperti Akulaku, Kredivo, Indodana, hingga Home Kredit.
"Dia bilang tidak bisa memakai namanya sendiri. Dia juga menjanjikan uang terima kasih Rp500 ribu. Kami bahkan buat surat perjanjian dan video,” ujar korban Lela.
Korban juga menegaskan bahwa seluruh barang yang dikreditkan merupakan iPhone, dan mereka mengaku tidak pernah diberi informasi bahwa transaksi tersebut berkaitan dengan aktivitas bisnis atau diperjualbelikan kembali.
"Memasuki pertengahan hingga akhir 2024, sejumlah cicilan mulai bermasalah," jelasnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
Empat Hari, ISPA Capai 453 Kasus di Tengah Kabut Asap Riau
-
Kualitas Udara Pekanbaru Masih Tidak Sehat, Warga Diminta Batasi Aktivitas
-
Prabowo Ingin Penerjun Bebas Atasi Karhutla Riau: Pertama Kali dalam Sejarah
-
BRI Wujudkan Mimpi Pekerja Migran Indonesia Pulang ke Tanah Air dan Berkumpul Dengan Keluarga
-
Kabut Asap Belum Pengaruhi Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru