- Seorang istri polisi di Pekanbaru terlibat kasus penipuan.
- Modus ibu bhayangkari adalah kredit elektronik HP iPhone.
- Puluhan orang menjadi korban dengan total kerugian Rp1,5 miliar.
SuaraRiau.id - Seorang ibu bhayangkari di Pekanbaru, Riau terlibat dugaan kasus penipuan kredit elektronik handphone dengan totak kerugian korban mencapai Rp1,5 miliar.
Polresta Pekanbaru menetapkan istri polisi inisial CN (40) sebagai tersangka setelah adanya laporan dari puluhan korban yang merasa tertipu.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah membenarkan informasi penetapan tersangka bagi Ibu Bhayangkari tersebut dan sudah dilakukan penahanan.
"Untuk yang bersangkutan sudah kita tahan dan tetapkan sebagai tersangka," ujar Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Sabtu (21/2/2026).
Kasatreskrim mengungkapkan bahwa kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi lainnya.
"Kami masih lakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi lainnya," tegas Anggi.
Sebelumnya diberitakan, istri polisi berinisial CN (40) diduga melakukan penipuan terhadap puluhan warga dengan total kerugian mencapai Rp3 miliar.
Informasi yang diperoleh, ibu bhayangkari tersebut diduga melakukan penipuan berkedok kredit ponsel dengan korban puluhan warga di Pekanbaru.
CN menggunakan identitas warga tersebut dimanfaatkan untuk transaksi kredit elektronik, handphone bernilai tinggi dengan kerugian mencapai Rp1-3 miliar.
Peristiwa bermula pada bulan April hingga Mei 2024, ketika CN meminta bantuan kepada para korban menggunakan aplikasi pembiayaan Home Credit untuk membeli iPhone.
Proses cicilan kredit tersebut dilakukan di dalam mobil milik terduga pelaku dengan melibatkan sejumlah sales.
Kredit awal berjalan lancar beberapa bulan, namun permintaan terus berlanjut menggunakan berbagai aplikasi lain seperti Akulaku, Kredivo, Indodana, hingga Home Kredit.
"Dia bilang tidak bisa memakai namanya sendiri. Dia juga menjanjikan uang terima kasih Rp500 ribu. Kami bahkan buat surat perjanjian dan video,” ujar korban Lela.
Korban juga menegaskan bahwa seluruh barang yang dikreditkan merupakan iPhone, dan mereka mengaku tidak pernah diberi informasi bahwa transaksi tersebut berkaitan dengan aktivitas bisnis atau diperjualbelikan kembali.
"Memasuki pertengahan hingga akhir 2024, sejumlah cicilan mulai bermasalah," jelasnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
BBPOM Waspadai Kosmetik Ilegal Masuk Lewat Jalur Perairan Meranti
-
Diguyur Hujan Deras: Kabut Asap di Pekanbaru Mereda, Rumbai Banjir
-
Tiga Pemancing Remaja Terseret Arus di Pantai Bengkalis, 2 Ditemukan Meninggal
-
Kabut Asap Karhutla Kian Mengkhawatirkan, Riau Buka Rumah Oksigen Gratis
-
Dikepung Kabut Asap, Operasional Bandara SSK II Pekanbaru Masih Normal