- Seorang istri polisi di Pekanbaru terlibat kasus penipuan.
- Modus ibu bhayangkari adalah kredit elektronik HP iPhone.
- Puluhan orang menjadi korban dengan total kerugian Rp1,5 miliar.
SuaraRiau.id - Seorang ibu bhayangkari di Pekanbaru, Riau terlibat dugaan kasus penipuan kredit elektronik handphone dengan totak kerugian korban mencapai Rp1,5 miliar.
Polresta Pekanbaru menetapkan istri polisi inisial CN (40) sebagai tersangka setelah adanya laporan dari puluhan korban yang merasa tertipu.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah membenarkan informasi penetapan tersangka bagi Ibu Bhayangkari tersebut dan sudah dilakukan penahanan.
"Untuk yang bersangkutan sudah kita tahan dan tetapkan sebagai tersangka," ujar Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Sabtu (21/2/2026).
Kasatreskrim mengungkapkan bahwa kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi lainnya.
"Kami masih lakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi lainnya," tegas Anggi.
Sebelumnya diberitakan, istri polisi berinisial CN (40) diduga melakukan penipuan terhadap puluhan warga dengan total kerugian mencapai Rp3 miliar.
Informasi yang diperoleh, ibu bhayangkari tersebut diduga melakukan penipuan berkedok kredit ponsel dengan korban puluhan warga di Pekanbaru.
CN menggunakan identitas warga tersebut dimanfaatkan untuk transaksi kredit elektronik, handphone bernilai tinggi dengan kerugian mencapai Rp1-3 miliar.
Peristiwa bermula pada bulan April hingga Mei 2024, ketika CN meminta bantuan kepada para korban menggunakan aplikasi pembiayaan Home Credit untuk membeli iPhone.
Proses cicilan kredit tersebut dilakukan di dalam mobil milik terduga pelaku dengan melibatkan sejumlah sales.
Kredit awal berjalan lancar beberapa bulan, namun permintaan terus berlanjut menggunakan berbagai aplikasi lain seperti Akulaku, Kredivo, Indodana, hingga Home Kredit.
"Dia bilang tidak bisa memakai namanya sendiri. Dia juga menjanjikan uang terima kasih Rp500 ribu. Kami bahkan buat surat perjanjian dan video,” ujar korban Lela.
Korban juga menegaskan bahwa seluruh barang yang dikreditkan merupakan iPhone, dan mereka mengaku tidak pernah diberi informasi bahwa transaksi tersebut berkaitan dengan aktivitas bisnis atau diperjualbelikan kembali.
"Memasuki pertengahan hingga akhir 2024, sejumlah cicilan mulai bermasalah," jelasnya
Lela mengaku mendapat informasi dari pihak penagih bahwa CN diduga mengelola ratusan kontrak kredit dengan total kewajiban mencapai miliaran rupiah.
"Saya kaget disebut ada sekitar 300 kontrak yang macet," jelas korban.
Sejumlah korban juga sudah menghubungi keluarga CN dan suaminya inisial EC yang bertugas di Siak, namun belum ada titik terang.
Korban lainnya, Dewi Sarina, menyebut mereka hanya ingin bertemu langsung dan meminta itikad baik.
"Kami ingin kewajiban dilunasi dan nama baik kami dipulihkan di lembaga pembiayaan dan OJK," jelasnya.
Korban juga mengeluhkan tekanan psikologis akibat teror penagihan, konflik rumah tangga, hingga dampak kesehatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Istri Polisi di Riau Terlibat Dugaan Penipuan Rp1,5 Miliar, Modus Kredit iPhone
-
Posko Pengaduan THR Riau: Pembayaran Paling Lambat 8 Maret 2026
-
BRI Soroti Akar Perlambatan Kredit: Bukan Dana, Tapi Kepercayaan Pelaku Usaha
-
Jadwal Imsakiyah Pekanbaru dan Sekitarnya, Jumat 20 Februari 2026
-
Gajah Mati Tanpa Kepala di Area Konsesi, 40 Orang Diperiksa Polda Riau