- Disnakertrans Riau resmi membuka Posko Pengaduan THR.
- Posko tersebut beroperasi selama periode menjelang Lebaran.
- Posko ini bertujuan untuk menampung laporan dari pekerja.
SuaraRiau.id - Posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) resmi dibuka Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau untuk memastikan seluruh pekerja menerima haknya tepat waktu.
Kepala Disnakertrans Riau, Roni Rakhmat, mengungkapkan, pembukaan posko pengaduan THR telah dimulai dan akan beroperasi selama periode menjelang Lebaran.
"Hari ini sudah dimulai buka posko pengaduan THR. Dimana sesuai arahan Menteri Tenaga Kerja, itu pembayaran THR paling lambat tanggal 8 Maret," ujarnya, Jumat (20/02/2026).
Roni menyampaikan, ketentuan batas akhir pembayaran THR tersebut merujuk pada instruksi dari pemerintah pusat agar perusahaan memenuhi kewajibannya sebelum hari raya.
Dengan demikian, para pekerja dapat mempersiapkan kebutuhan Idul Fitri dengan lebih tenang. Posko itu menjadi sarana konsultasi terkait mekanisme pembayaran dan hak-hak ketenagakerjaan lainnya.
Menurutnya, keberadaan posko ini bertujuan untuk menampung laporan dari pekerja yang belum menerima THR sesuai ketentuan.
"Posko ini berguna menerima laporan pekerja yang belum menerima haknya menjelang Idul Fitri," jelasnya.
Roni mengatakan menegaskan, seluruh perusahaan wajib membayarkan THR kepada karyawannya paling lambat 8 Maret.
"Sehingga semua perusahaan wajib membayarkan THR kepada karyawannya pada tanggal 8 Maret. Apabila tidak dilaksanakan pembayaran tanggal 9 sampai 16 Maret," terangnya.
Roni menuturkan, kewajiban itu berlaku bagi pekerja yang telah memenuhi persyaratan sesuai regulasi ketenagakerjaan.
Dia juga akan melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Bumi Lancang Kuning.
Pengawasan dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan pembayaran THR.
"Kami akan melakukan penegasan kepada perusahaan-perusahaan tersebut," tegas Roni.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Terus Melawan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
Terkini
-
Siswa di Kuansing Belajar dari Rumah Dampak Parahnya Kabut Asap Karhutla
-
Kualitas Udara Buruk, Pekanbaru Resmi Berstatus Tanggap Darurat Bencana Karhutla
-
Perkuat Koperasi, Gerakkan Ekonomi Rakyat, Dirut BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka
-
Kabut Asap: Kasus ISPA Riau Tembus 1.960, Pekanbaru dan Pelalawan Tertinggi
-
Stafsus Menhut Raja Juli Mangkir dari Pemeriksaan, KPK Ungkap Alasannya