- Bank Indonesia membuka layanan menukar uang baru di momen Lebaran.
- Adapun cara tukar uang baru bisa diakses online melalui aplikasi PINTAR BI.
- Masyarakat perlu membuka laman pintar.bi.go.id dan masuk sesuai arahan.
SuaraRiau.id - Banyak orang yang memanfaatkan uang baru sebagai 'tunjangan hari raya (THR)' untuk anak, keponakan atau anggota keluarga lainnya saat Idul Fitri.
Nah, pada tahun ini, Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru menjelang Lebaran.
Masyarakat bisa memesan penukaran uang secara online tanpa perlu antre lama di lokasi kas keliling melalui aplikasi PINTAR (Pusat Informasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah) di pintar.bi.go.id.
Sistem baru BI ini dirancang agar penukaran lebih tertib, efisien, serta merata di seluruh wilayah Indonesia. Pertama, masyarakat perlu membuka laman pintar.bi.go.id dan masuk sesuai arahan.
Karena trafik situs biasanya tinggi saat dibuka, pengguna mungkin harus menunggu di ruang antrean (waiting room) virtual sebelum dapat melanjutkan proses pendaftaran.
Setelah itu, langkah utama adalah memilih menu Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling, kemudian menentukan lokasi Kas Keliling BI dan jadwal menukarnya sesuai kebutuhan.
Selanjutnya, masyarakat diminta memasukkan data diri lengkap seperti NIK sesuai KTP, nama, nomor telepon aktif, dan email. Pada tahap ini, peserta memilih jumlah dan pecahan uang yang ingin ditukar.
Setelah semua data terisi, peserta akan mendapatkan bukti pemesanan (misalnya bukti digital atau e-ticket) yang wajib dibawa saat datang ke lokasi penukaran. Tanpa bukti ini atau identitas asli, proses penukaran tidak dapat dilakukan.
Jadwal penukaran dan kuota
Bank Indonesia menetapkan skema jadwal penukaran uang baru secara berjenjang mengikuti wilayah. Untuk periode pertama, pemesanan sudah dibuka sejak 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB di Pulau Jawa dan 14 Februari 2026 pukul 08.00 WIB untuk wilayah luar Pulau Jawa.
Setelah pemesanan, penukaran uang secara fisik di lokasi kas keliling BI akan berlangsung pada 18–27 Februari 2026.
Selain program kas keliling, di beberapa kota besar seperti Jakarta ada layanan penukaran terpadu khusus pada tanggal yang berbeda.
Perlu diingat bahwa pemesanan harus dilakukan paling lambat 7 hari sebelum jadwal penukaran yang diinginkan.
Jika kuota untuk jadwal tertentu sudah penuh, masyarakat diminta memilih jadwal atau lokasi lain yang masih tersedia.
Batas maksimal jumlah penukaran
Berita Terkait
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
3 Sunscreen Wardah Perbaiki Skin Barrier, Bikin Kulit Glowing dan Sehat
-
4 Bedak Terbaik untuk Kulit Kering dan Sensitif, Wajah Cerah Terlindungi
-
SF Hariyanto-Kapolda Riau Disebut di Sidang Abdul Wahid, Saksi Singgung Duit Rp300 Juta
-
Kawasan Kuliner Pakai DJ, Satpol PP Tegur Pedagang Cut Nyak Dien Pekanbaru
-
4 Cushion Sunscreen Cegah Kulit Kusam, Tahan Lama Lindungi dari Sinar UV