Ilustrasi - Cara Menukar Uang Baru untuk 'THR' Lebaran lewat Aplikasi PINTAR BI [Pixabay]
Baca 10 detik
- Bank Indonesia membuka layanan menukar uang baru di momen Lebaran.
- Adapun cara tukar uang baru bisa diakses online melalui aplikasi PINTAR BI.
- Masyarakat perlu membuka laman pintar.bi.go.id dan masuk sesuai arahan.
Bank Indonesia menetapkan aturan tentang batas maksimal jumlah uang yang dapat ditukar oleh satu orang. Total maksimal penukaran per paket bagi setiap individu adalah sekitar Rp 5.300.000.
Jumlah ini terdiri dari gabungan pecahan uang kertas seperti pecahan Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, serta pecahan kecil seperti Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000.
Sebagai ilustrasi batasannya:
- Rp50.000 maksimal 50 lembar
- Rp20.000 maksimal 50 lembar
- Rp10.000 maksimal 100 lembar
- Rp5.000 maksimal 100 lembar
- Rp2.000 maksimal 100 lembar
- Rp1.000 maksimal 100 lembar
Masyarakat dapat memilih kombinasi pecahan sesuai kebutuhan selama tidak melebihi total maksimal nominal tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Pemotong Rumput asal Perawang Siak Bobol Sistem Keamanan NASA
-
Kabut Asap Karhutla: 376 Kasus ISPA di Pekanbaru Sejak Agustus 2026
-
Karhutla di Pelalawan Capai 300 Hektare, Indragiri Hulu Lebih Luas
-
Tiga Polisi di Bengkalis Demosi 3 Tahun, Patsus 30 Hari Imbas Kasus Penganiayaan
-
Pemkab Kepulauan Meranti Serahkan SK Pengakuan MHA 3 Komunitas Adat