- Bank Indonesia membuka pelayanan tukar uang Rupiah yang rusak
- Masyarakat Indonesia termasuk Pekanbaru tinggal membuka aplikasi PINTAR BI
- Dalam aplikasi itu, masyarakat bisa memesan jadwal penukaran uang rusak
SuaraRiau.id - Bank Indonesia (BI) membuka pelayanan tukar uang Rupiah untuk masyarakat melalui kantor perwakilannya, termasuk di Pekanbaru, Riau.
Masyarakat dapat melakukan pemesanan penukaran uang Rupiah rusak/cacat di kantor BI dengan memilih tanggal dan waktu layanan yang tersedia pada menu PINTAR.
Terdapat batas kuota layanan penukaran uang rusak atau tidak layak edar di kantor BI.
Layanan penukaran uang Rupiah rusak/cacat di kantor BI tidak tersedia pada hari libur nasional maupun hari cuti bersama yang ditetapkan Pemerintah Indonesia.
Program penukaran uang rusak ini memberikan solusi praktis bagi masyarakat dapat memesan penukaran uang dengan cepat tanpa antre panjang di bank.
Berikut adalah cara menukar uang rusak/catat di aplikasi PINTAR BI.
- Kunjungi situs resmi PINTAR BI atau klik https://pintar.bi.go.id/
- Pilih layanan " Pemesanan Penukaran Uang Rusak/Uang Cacat di Bank Indonesia"
- Kemudian, silakan "Pilih Provinsi" dan isi " Pilih Lokasi Penukaran" serta tentukan waktu pemesanan.
- Setelah itu, tentukan tanggal dan jam penukarannya, lalu klik "Lanjutkan"
- Selanjutnya, isi data diri berupa nomor KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email
- Setelah memastikan data yang diisi sudah benar, klik "Lanjutkan"
- Kemudian isi jumlah lembar atau kepingan uang rupiah yang akan ditukar. Silakan isi sesuai dengan batas penukaran yang telah ditentukan
- Jika semua data dan jumlah lembar uang rupiah telah diisi, tekan menu "Pesan"
- Setelah itu, bukti pemesanan akan dikirimkan ke email
- Lalu, unduh dan simpan bukti pemesanan tersebut
- Datang ke lokasi penukaran sesuai jadwal yang dipilih dengan membawa KTP dan bukti pemesanan
Syarat Penukaran Uang Rusak/Uang Cacat
Melansir laman PINTAR BI, uang rusak/cacat adalah uang Rupiah yang ukuran atau fisiknya telah berubah/berbeda dari ukuran aslinya yang antara lain karena:
- Terbakar
- Berlubang
- Hilang sebagian
- Robek
- Mengerut
Uang rusak/cacat dapat ditukarkan apabila tanda keaslian Uang Rupiah tersebut masih dapat diketahui atau dikenali. Penggantian uang rusak/cacat diberikan dengan tata cara:
Uang Rupiah Kertas
Penggantian uang rusak/cacat diberikan dengan nilai yang sama dengan nilai nominalnya apabila memenuhi seluruh persyaratan berikut:
- Fisik uang Rupiah kertas lebih besar dari 2/3 (dua pertiga) ukuran aslinya
- Ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya
- Uang Rupiah kertas rusak/cacat masih merupakan satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap
- Uang Rupiah Kertas rusak/cacat tidak merupakan satu kesatuan dan kedua nomor seri pada uang Rupiah kertas rusak tersebut lengkap dan sama;
- Apabila fisik uang Rupiah kertas sama dengan atau kurang dari 2/3 (dua pertiga) ukuran aslinya, tidak diberikan penggantian.
Uang Rupiah Logam
Penggantian uang rusak/cacat diberikan dengan nilai yang sama dengan nilai nominalnya apabila memenuhi seluruh persyaratan berikut:
- Fisik uang Rupiah logam lebih besar dari 1/2 (satu perdua) ukuran aslinya
- Ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya
- Apabila fisik uang Rupiah logam sama dengan atau kurang dari 1/2 (satu perdua) ukuran aslinya, tidak diberikan penggantian.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Pekanbaru dan Sekitarnya, Jumat 20 Februari 2026
-
Gajah Mati Tanpa Kepala di Area Konsesi, 40 Orang Diperiksa Polda Riau
-
Jangan Keluyuran, ASN Pemprov Riau Diawasi Jam Kerjanya Selama Ramadan
-
Verifikasi Peserta PBI JK, Foto Rumah dan Token Listrik Jadi Syaratnya
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Kamis 19 Februari 2026