- Bank Indonesia membuka pelayanan tukar uang Rupiah yang rusak
- Masyarakat Indonesia termasuk Pekanbaru tinggal membuka aplikasi PINTAR BI
- Dalam aplikasi itu, masyarakat bisa memesan jadwal penukaran uang rusak
SuaraRiau.id - Bank Indonesia (BI) membuka pelayanan tukar uang Rupiah untuk masyarakat melalui kantor perwakilannya, termasuk di Pekanbaru, Riau.
Masyarakat dapat melakukan pemesanan penukaran uang Rupiah rusak/cacat di kantor BI dengan memilih tanggal dan waktu layanan yang tersedia pada menu PINTAR.
Terdapat batas kuota layanan penukaran uang rusak atau tidak layak edar di kantor BI.
Layanan penukaran uang Rupiah rusak/cacat di kantor BI tidak tersedia pada hari libur nasional maupun hari cuti bersama yang ditetapkan Pemerintah Indonesia.
Program penukaran uang rusak ini memberikan solusi praktis bagi masyarakat dapat memesan penukaran uang dengan cepat tanpa antre panjang di bank.
Berikut adalah cara menukar uang rusak/catat di aplikasi PINTAR BI.
- Kunjungi situs resmi PINTAR BI atau klik https://pintar.bi.go.id/
- Pilih layanan " Pemesanan Penukaran Uang Rusak/Uang Cacat di Bank Indonesia"
- Kemudian, silakan "Pilih Provinsi" dan isi " Pilih Lokasi Penukaran" serta tentukan waktu pemesanan.
- Setelah itu, tentukan tanggal dan jam penukarannya, lalu klik "Lanjutkan"
- Selanjutnya, isi data diri berupa nomor KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email
- Setelah memastikan data yang diisi sudah benar, klik "Lanjutkan"
- Kemudian isi jumlah lembar atau kepingan uang rupiah yang akan ditukar. Silakan isi sesuai dengan batas penukaran yang telah ditentukan
- Jika semua data dan jumlah lembar uang rupiah telah diisi, tekan menu "Pesan"
- Setelah itu, bukti pemesanan akan dikirimkan ke email
- Lalu, unduh dan simpan bukti pemesanan tersebut
- Datang ke lokasi penukaran sesuai jadwal yang dipilih dengan membawa KTP dan bukti pemesanan
Syarat Penukaran Uang Rusak/Uang Cacat
Melansir laman PINTAR BI, uang rusak/cacat adalah uang Rupiah yang ukuran atau fisiknya telah berubah/berbeda dari ukuran aslinya yang antara lain karena:
- Terbakar
- Berlubang
- Hilang sebagian
- Robek
- Mengerut
Uang rusak/cacat dapat ditukarkan apabila tanda keaslian Uang Rupiah tersebut masih dapat diketahui atau dikenali. Penggantian uang rusak/cacat diberikan dengan tata cara:
Uang Rupiah Kertas
Penggantian uang rusak/cacat diberikan dengan nilai yang sama dengan nilai nominalnya apabila memenuhi seluruh persyaratan berikut:
- Fisik uang Rupiah kertas lebih besar dari 2/3 (dua pertiga) ukuran aslinya
- Ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya
- Uang Rupiah kertas rusak/cacat masih merupakan satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap
- Uang Rupiah Kertas rusak/cacat tidak merupakan satu kesatuan dan kedua nomor seri pada uang Rupiah kertas rusak tersebut lengkap dan sama;
- Apabila fisik uang Rupiah kertas sama dengan atau kurang dari 2/3 (dua pertiga) ukuran aslinya, tidak diberikan penggantian.
Uang Rupiah Logam
Penggantian uang rusak/cacat diberikan dengan nilai yang sama dengan nilai nominalnya apabila memenuhi seluruh persyaratan berikut:
- Fisik uang Rupiah logam lebih besar dari 1/2 (satu perdua) ukuran aslinya
- Ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya
- Apabila fisik uang Rupiah logam sama dengan atau kurang dari 1/2 (satu perdua) ukuran aslinya, tidak diberikan penggantian.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
Pengusaha Laundry di Pekanbaru Naikkan Tarif Buntut Harga Plastik Naik 50 Persen
-
Kronologi Cucu Bunuh Nenek di Siak, Bawa Kabur Harta Demi Belikan Motor Pacar
-
Sinergi BRI, PNM, dan PT Pegadaian Dorong UMKM Ultra Mikro Naik Kelas
-
Maknai Paskah 2026, BRI Peduli Berbagi Ribuan Paket Sembako
-
4 Rekomendasi Bedak yang Efektif Menutupi Flek Hitam di Usia 40 Tahun ke Atas