Eko Faizin
Rabu, 18 Februari 2026 | 14:41 WIB
Kasus pembunuhan gajah sumatera di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan pada awal Februari 2026. [Ist]
Baca 10 detik
  • Seekor gajah mati mengenaskan tanpa kepala dan gading di Pelalawan.
  • Hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.
  • Tragedi ini membuka kembali luka lama perburuan gajah di Riau pada 2015.

SuaraRiau.id - Kasus pembunuhan gajah sumatera kembali terjadi di Riau, tepatnya di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan pada awal Februari 2026.

Gajah malang tersebut ditemukan mati mengenaskan dalam posisi duduk tanpa kepala dan kedua gadingnya telah raib.

Pola ini mengindikasikan aksi brutal pemburu profesional yang hanya mengincar nilai ekonomi dari bagian tubuh satwa dilindungi tersebut.

Polisi menemukan dua proyektil logam yang bersarang di bagian dahi satwa, yang dikonfirmasi berasal dari senjata api rakitan.

Temuan ini menjadi bukti kuat bahwa gajah tersebut dieksekusi dengan cara ditembak dari jarak dekat sebelum akhirnya dipenggal untuk diambil gadingnya secara paksa.

Dirkrimum Polda Riau, Kombes M Hasyim Risahondua, menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kasus ini.

Saksi-saksi tersebut terdiri dari personel keamanan perusahaan, karyawan, hingga anggota Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) setempat.

"Masih penyelidikan," ujar Hasyim Selasa (17/2/2026).

Hasyim mengatakan berdasarkan hasil labfor, proyekti yang ditemukan di bagian dahi gajah ternyata bersumber dari senjata api rakitan. Dia mengaku masih mendalami siapa yang melakukannya.

Dirkrimum tak ingin berspekulasi lebih jauh terkait kepemilikan senjata api rakitan itu.

"Belum tahu punya siapa, petugas masih di lapangan memeriksa saksi," kata Hasyim.

Namun, meski patroli sekuriti sempat menangkap visual orang mencurigakan di sekitar Estate Ukui, polisi mengaku masih kesulitan menemukan bukti kuat yang mengarah pada identitas pasti sang eksekutor.

Tragedi terbaru ini seolah membuka kembali luka lama perburuan gajah di Riau yang pernah mencapai puncaknya pada tahun 2015 dengan catatan 9 kematian gajah menurut data WWF.

Kasus serupa di masa lalu sering kali bermuara pada nama yang sama, yakni Ari, seorang pemburu spesialis yang dikenal sangat licin.

Ari pernah ditangkap pada Februari 2015 setelah terlibat dalam serangkaian pembunuhan gajah di wilayah Tesso Nilo, Bengkalis, hingga ke Jambi bersama komplotannya.

Rekam jejak Ari mengungkap adanya sindikat terorganisir yang melibatkan penyandang dana bernama Fadly, seorang pengusaha yang memberikan modal operasional dan senjata api.

Hubungan keduanya yang terjalin sejak 2005 di lingkungan klub menembak menunjukkan betapa terencananya aksi kriminal ini.

Ironisnya, meski Ari berkali-kali dijebloskan ke penjara, sosok Fadly yang menjadi otak di balik layar dan penyedia fasilitas perburuan tidak pernah berhasil ditemukan oleh aparat hingga saat ini.

Proses hukum terhadap Ari di masa lalu pun dianggap kurang memberikan efek jera yang maksimal oleh para aktivis lingkungan.

Meskipun sempat menerima vonis dari tiga pengadilan berbeda, mulai dari satu tahun di Bengkalis hingga tiga tahun di Jambi, Ari sudah menghirup udara bebas pada tahun 2020.

Hukuman penjara yang relatif singkat dan denda yang dapat diganti dengan masa tahanan tampaknya tidak cukup kuat untuk menghentikan ambisinya memburu gading.

Terbukti, sesaat setelah bebas pada April 2020, Ari kembali beraksi di Kelayang, Indragiri Hulu, dengan modus menyamar sebagai petugas kehutanan untuk mengelabui warga sekitar habitat gajah.

Dalam aksi tersebut, seekor gajah jantan kembali kehilangan nyawanya.

Meski rekan-rekannya berhasil diringkus, Ari lagi-lagi berhasil meloloskan diri dari sergapan polisi dan masuk dalam daftar buronan (DPO) yang jejaknya masih misterius hingga sekarang.

Kegagalan mengungkap pelaku di balik kematian gajah terbaru di Pelalawan menjadi peringatan keras bahwa jaringan pemburu di Riau masih sangat aktif dan terorganisir.

Tanpa tindakan tegas dan pengejaran hingga ke tingkat pemodal, masa depan gajah sumatera akan terus berada di bawah ancaman moncong senapan rakitan.

Kini, publik menanti apakah polisi mampu memutus mata rantai perburuan ini atau justru daftar panjang "kematian tanpa kepala" akan terus bertambah.

Load More