- Dokumen Jeffrey Epstein yang merupakan kumpulan investigasi hukum menjadi sorotan.
- Epstein merupakan terpidana kekerasan seksual terhadap perempuan di bawah umur.
- Jaksa Amerika menyebut tidak melindungi siapa pun, termasuk Presiden Donald Trump.
SuaraRiau.id - Jeffrey Epstein, seorang pemodal asal Amerika Serikat yang terlibat dalam kejahatan perdagangan seks dan eksploitasi seksual anak menuai perbincangan.
Jeffrey bunuh diri pada 2019 setelah menjadi terpidana kekerasan seksual terhadap perempuan di bawah umur.
Sejalan dengan itu, berkas rahasia bernama Epstein Files yang merupakan kumpulan dokumen investigasi hukum menjadi sorotan. Dalam berkas tersebut menyeret sejumlah tokoh dunia.
Dokumen tersebut mencakup berkas penyelidikan FBI, arsip kejaksaan, email pribadi, log penerbangan, catatan keuangan, foto, hingga pernyataan saksi yang sebelumnya disegel.
Wakil Jaksa Agung Amerika Serikat Todd Blanche mengatakan rilis terbaru dokumen berdasarkan Undang-Undang Transparansi Berkas Epstein sudah sepenuhnya sesuai aturan dan tidak melindungi siapa pun, termasuk Presiden Donald Trump.
Melansir Antara, Blanche sebelumnya mengumumkan rilis tiga juta halaman, termasuk lebih dari 2.000 video dan 180.000 gambar yang terkait dengan kasus Jeffrey Epstein.
"Ya, dapat saya pastikan bahwa kami mematuhi peraturan perundang-undangan, kami mematuhi Undang-Undang tersebut, dan ... kami tidak melindungi Presiden Trump, kami tidak melindungi siapa pun," katanya dalam konferensi pers pada Jumat (30/1/2026).
Pernyataan itu dia sampaikan menjawab pertanyaan apakah dirinya mampu meyakinkan publik bahwa seluruh dokumen yang melibatkan presiden dan individu terkemuka lainnya sedang dirilis.
Blanche mengatakan bahwa ada "rasa lapar dan haus" akan informasi yang berkaitan dengan kasus tersebut, yang mungkin tidak sesuai dengan harapan masyarakat.
Pada 2019, Epstein didakwa di pengadilan AS atas kasus perdagangan seks anak di bawah umur serta konspirasi untuk melakukan kejahatan tersebut. Ia terancam menghadapi hukuman penjara lebih dari 40 tahun.
Menurut pihak penuntut, sejak 2002 hingga 2005, Epstein melakukan hubungan seksual dengan puluhan gadis di bawah umur yang diterima di kediamannya di New York dan Florida.
Epstein membayar mereka secara tunai dan kemudian menugaskan beberapa korban untuk merekrut gadis-gadis baru. Beberapa di antaranya bahkan berusia 14 tahun. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Changan Automobile: Industri Mobil Pintar Bertenaga Energi Terbarukan
-
Chongqing 1949, Pertunjukan Sejarah Berbalut Teknologi Canggih
-
Tapir Mati Mengenaskan di Areal Perusahaan, Diduga Ditabrak Truk Besar
-
Polisi Tetapkan Tersangka Karhutla 180 Hektare di Bengkalis
-
Abdul Wahid Terjerat Dugaan Korupsi, UAS: Aku Akan Tetap Membelamu