- Empat pria di Siak ditangkap usai rudapaksa anak di bawah umur
- Para pelaku diduga melakukan kekerasan seksual berkali-kali
- Saat ini, keempatnya menjalani penahanan di Mapolsek Kandis
SuaraRiau.id - Seorang gadis berusia 15 tahun menjadi korban rudapaksa berulang kali oleh empat pria bejat di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.
Empat pria yang kini ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial JH, JL, SL, dan FS. Mereka kini mendekam di sel tahanan Polsek Kandis.
Kapolsek Kandis Kompol Herman Pelani menjelaskan jika para terduga pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri berkali-kali.
"Korban mengaku telah dipaksa melakukan hubungan layaknya suami istri berulang kali oleh salah satu pelaku," ujar Kapolsek, Rabu (29/10/2025).
Kasus memilukan ini mencuat ke permukaan setelah ibu korban melapor ke Polsek Kandis pada Minggu 26 Oktober 2025.
Laporan tersebut didasari kecurigaan dan kekhawatiran setelah putrinya, menghilang dari rumah selama kurang lebih dua minggu.
Saat akhirnya kembali, korban dengan hati hancur mengakui bahwa telah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang pria yang ia kenal.
Dari keterangan mendalam korban dan hasil interogasi awal yang dilakukan oleh penyidik, diketahui bahwa aksi bejat ini tidak hanya dilakukan oleh satu orang.
"Terdapat pelaku-pelaku lain yang turut serta dalam aksi persetubuhan yang sama, memanfaatkan kondisi rentan korban di bawah umur," kata Herman.
Tim Opsnal Reskrim Polsek Kandis langsung bergerak cepat menyusun strategi penangkapan. Kerja keras tim akhirnya membuahkan hasil signifikan pada Selasa (28/10/2025) malam.
Petugas berhasil meringkus empat terduga pelaku di dua lokasi berbeda yang masih berada di sekitar wilayah Kecamatan Kandis.
"Penangkapan ini komitmen Polsek Kandis untuk memberantas kejahatan seksual, khususnya yang menyasar anak-anak sebagai korban," jelas Herman.
Bersama dengan penangkapan para terduga pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satunya adalah pakaian yang digunakan korban saat kekerasan seksual itu terjadi.
Saat ini keempat terduga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Kandis untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
"Kami akan memastikan hak korban terpenuhi, termasuk pendampingan psikologis dan trauma healing. Kasus ini akan kami proses tuntas dan transparan sesuai hukum yang berlaku," tegas Herman.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 10 Lipstik Paling Laris di Shopee Indonesia, Brand Lokal Mendominasi
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Honda Jazz atau Toyota Yaris? Mobil Bekas Stylish Pilihan Anak Muda
-
Wanita Tabrak Petugas Marka Jalan hingga Tewas di Pekanbaru Ditangkap
-
Sejak Diluncurkan pada 2020, Kini BRI Telah Jangkau 5.245 Desa BRILiaN
-
Butuh Pasokan Listrik Sementara? Ajukan ke PLN Mobile, Lebih Mudah dan Aman
-
Pilih Mobil Bekas Avanza atau Ertiga? Kabin Luas, Biaya Perawatan Terjangkau