- Empat pria di Siak ditangkap usai rudapaksa anak di bawah umur
- Para pelaku diduga melakukan kekerasan seksual berkali-kali
- Saat ini, keempatnya menjalani penahanan di Mapolsek Kandis
SuaraRiau.id - Seorang gadis berusia 15 tahun menjadi korban rudapaksa berulang kali oleh empat pria bejat di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.
Empat pria yang kini ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial JH, JL, SL, dan FS. Mereka kini mendekam di sel tahanan Polsek Kandis.
Kapolsek Kandis Kompol Herman Pelani menjelaskan jika para terduga pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri berkali-kali.
"Korban mengaku telah dipaksa melakukan hubungan layaknya suami istri berulang kali oleh salah satu pelaku," ujar Kapolsek, Rabu (29/10/2025).
Kasus memilukan ini mencuat ke permukaan setelah ibu korban melapor ke Polsek Kandis pada Minggu 26 Oktober 2025.
Laporan tersebut didasari kecurigaan dan kekhawatiran setelah putrinya, menghilang dari rumah selama kurang lebih dua minggu.
Saat akhirnya kembali, korban dengan hati hancur mengakui bahwa telah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang pria yang ia kenal.
Dari keterangan mendalam korban dan hasil interogasi awal yang dilakukan oleh penyidik, diketahui bahwa aksi bejat ini tidak hanya dilakukan oleh satu orang.
"Terdapat pelaku-pelaku lain yang turut serta dalam aksi persetubuhan yang sama, memanfaatkan kondisi rentan korban di bawah umur," kata Herman.
Tim Opsnal Reskrim Polsek Kandis langsung bergerak cepat menyusun strategi penangkapan. Kerja keras tim akhirnya membuahkan hasil signifikan pada Selasa (28/10/2025) malam.
Petugas berhasil meringkus empat terduga pelaku di dua lokasi berbeda yang masih berada di sekitar wilayah Kecamatan Kandis.
"Penangkapan ini komitmen Polsek Kandis untuk memberantas kejahatan seksual, khususnya yang menyasar anak-anak sebagai korban," jelas Herman.
Bersama dengan penangkapan para terduga pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satunya adalah pakaian yang digunakan korban saat kekerasan seksual itu terjadi.
Saat ini keempat terduga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Kandis untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
"Kami akan memastikan hak korban terpenuhi, termasuk pendampingan psikologis dan trauma healing. Kasus ini akan kami proses tuntas dan transparan sesuai hukum yang berlaku," tegas Herman.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
Terkini
-
5 Rekomendasi Mobil Keluarga di Bawah 100 Juta, Nyaman Berkualitas
-
Pemuda Dulu Bersumpah untuk Bersatu, Kini Pemuda PNM Bersumpah untuk Memberdayakan
-
4 Rekomendasi Skincare untuk Kencangkan Kulit Wajah, Terlihat Awet Muda
-
6 Mobil Bekas di Bawah 30 Juta, Kendaraan Klasik Bikin Perjalanan Jadi Asyik
-
Bejatnya 4 Pria di Siak, Rudapaksa Gadis 15 Tahun Berkali-kali