- Empat pria di Siak ditangkap usai rudapaksa anak di bawah umur
- Para pelaku diduga melakukan kekerasan seksual berkali-kali
- Saat ini, keempatnya menjalani penahanan di Mapolsek Kandis
SuaraRiau.id - Seorang gadis berusia 15 tahun menjadi korban rudapaksa berulang kali oleh empat pria bejat di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.
Empat pria yang kini ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial JH, JL, SL, dan FS. Mereka kini mendekam di sel tahanan Polsek Kandis.
Kapolsek Kandis Kompol Herman Pelani menjelaskan jika para terduga pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri berkali-kali.
"Korban mengaku telah dipaksa melakukan hubungan layaknya suami istri berulang kali oleh salah satu pelaku," ujar Kapolsek, Rabu (29/10/2025).
Kasus memilukan ini mencuat ke permukaan setelah ibu korban melapor ke Polsek Kandis pada Minggu 26 Oktober 2025.
Laporan tersebut didasari kecurigaan dan kekhawatiran setelah putrinya, menghilang dari rumah selama kurang lebih dua minggu.
Saat akhirnya kembali, korban dengan hati hancur mengakui bahwa telah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang pria yang ia kenal.
Dari keterangan mendalam korban dan hasil interogasi awal yang dilakukan oleh penyidik, diketahui bahwa aksi bejat ini tidak hanya dilakukan oleh satu orang.
"Terdapat pelaku-pelaku lain yang turut serta dalam aksi persetubuhan yang sama, memanfaatkan kondisi rentan korban di bawah umur," kata Herman.
Tim Opsnal Reskrim Polsek Kandis langsung bergerak cepat menyusun strategi penangkapan. Kerja keras tim akhirnya membuahkan hasil signifikan pada Selasa (28/10/2025) malam.
Petugas berhasil meringkus empat terduga pelaku di dua lokasi berbeda yang masih berada di sekitar wilayah Kecamatan Kandis.
"Penangkapan ini komitmen Polsek Kandis untuk memberantas kejahatan seksual, khususnya yang menyasar anak-anak sebagai korban," jelas Herman.
Bersama dengan penangkapan para terduga pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satunya adalah pakaian yang digunakan korban saat kekerasan seksual itu terjadi.
Saat ini keempat terduga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Kandis untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
"Kami akan memastikan hak korban terpenuhi, termasuk pendampingan psikologis dan trauma healing. Kasus ini akan kami proses tuntas dan transparan sesuai hukum yang berlaku," tegas Herman.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Merasa Tak Bersalah tapi Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid: Penuh Rekayasa
-
KPK Periksa Pengurus KUD di Kuansing, Pastikan Uang yang Dikembalikan Raja Juli
-
Sudah Sepekan, Napi Kasus Narkoba Pekanbaru yang Kabur Belum Ditangkap
-
KPK Dalami Proses Penukaran Uang Suhardiman Amby untuk Raja Juli
-
Akses Keluar Tol Pekanbaru-Dumai Dialihkan Mulai Hari Ini, Kenapa?