- Empat pria di Siak ditangkap usai rudapaksa anak di bawah umur
- Para pelaku diduga melakukan kekerasan seksual berkali-kali
- Saat ini, keempatnya menjalani penahanan di Mapolsek Kandis
SuaraRiau.id - Seorang gadis berusia 15 tahun menjadi korban rudapaksa berulang kali oleh empat pria bejat di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.
Empat pria yang kini ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial JH, JL, SL, dan FS. Mereka kini mendekam di sel tahanan Polsek Kandis.
Kapolsek Kandis Kompol Herman Pelani menjelaskan jika para terduga pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri berkali-kali.
"Korban mengaku telah dipaksa melakukan hubungan layaknya suami istri berulang kali oleh salah satu pelaku," ujar Kapolsek, Rabu (29/10/2025).
Kasus memilukan ini mencuat ke permukaan setelah ibu korban melapor ke Polsek Kandis pada Minggu 26 Oktober 2025.
Laporan tersebut didasari kecurigaan dan kekhawatiran setelah putrinya, menghilang dari rumah selama kurang lebih dua minggu.
Saat akhirnya kembali, korban dengan hati hancur mengakui bahwa telah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang pria yang ia kenal.
Dari keterangan mendalam korban dan hasil interogasi awal yang dilakukan oleh penyidik, diketahui bahwa aksi bejat ini tidak hanya dilakukan oleh satu orang.
"Terdapat pelaku-pelaku lain yang turut serta dalam aksi persetubuhan yang sama, memanfaatkan kondisi rentan korban di bawah umur," kata Herman.
Tim Opsnal Reskrim Polsek Kandis langsung bergerak cepat menyusun strategi penangkapan. Kerja keras tim akhirnya membuahkan hasil signifikan pada Selasa (28/10/2025) malam.
Petugas berhasil meringkus empat terduga pelaku di dua lokasi berbeda yang masih berada di sekitar wilayah Kecamatan Kandis.
"Penangkapan ini komitmen Polsek Kandis untuk memberantas kejahatan seksual, khususnya yang menyasar anak-anak sebagai korban," jelas Herman.
Bersama dengan penangkapan para terduga pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satunya adalah pakaian yang digunakan korban saat kekerasan seksual itu terjadi.
Saat ini keempat terduga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Kandis untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
"Kami akan memastikan hak korban terpenuhi, termasuk pendampingan psikologis dan trauma healing. Kasus ini akan kami proses tuntas dan transparan sesuai hukum yang berlaku," tegas Herman.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Terekam CCTV Rumah, Detik-detik Perampok Hajar Lansia Pekanbaru hingga Tewas
-
Kasus Korupsi Flyover Simpang SKA, KPK Bakal Periksa Eks Direktur PT Bukaka
-
Menteri UMKM Bersama PNM Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Pulau Rinca
-
Abdul Wahid Disebut Tak Perintah Kumpulkan Duit, Pengacara: Terbongkar Fakta Sebenarnya
-
Kinerja Keuangan BRI Q1 2026: Aset Rp2,250 Triliun, ROE 18,4%