- Sebanyak 2.505 PPPK Paruh Waktu di Riau dilantik.
- Pelantikan berlangsung Lapangan Gedung Daerah Riau.
- BKD mengimbau agar peserta agar mempersiapkan diri.
SuaraRiau.id - Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemprov Riau Riau dijadwalkan dilantik hari ini, Rabu (24/12/2025).
Sebanyak 2.505 PPPK Paruh Waktu akan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan di Lapangan Helipad Gedung Daerah Riau Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Indra menjelaskan bahwa penyerahan SK ini dilakukan setelah seluruh proses administrasi rampung, termasuk penetapan Nomor Induk PPPK oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Nomor Induk PPPK Paruh Waktu sudah ditetapkan oleh BKN Regional XII Pekanbaru. Karena itu, kita lanjutkan dengan penyerahan SK pengangkatan," katanya, Selasa (23/11/2025).
Indra mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dari tahapan resmi pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Pemprov Riau.
Dia mengimbau seluruh peserta agar mempersiapkan diri dan mengikuti seluruh ketentuan yang telah ditetapkan panitia.
Berdasarkan pengumuman resmi BKD Riau, peserta diwajibkan hadir paling lambat 60 menit sebelum acara dimulai.
Mereka harus membawa alat tulis pribadi, serta mengenakan pakaian Korpri lengkap dengan sepatu pantofel hitam.
Untuk peserta perempuan, diwajibkan mengenakan jilbab hitam polos, papan nama, dan lambang Korpri.
Selain itu, peserta juga wajib mengisi daftar hadir yang telah disediakan. Panitia dengan tegas melarang peserta membawa kendaraan pribadi ke lokasi acara demi kelancaran dan ketertiban pelaksanaan kegiatan.
Pemprov Riau melalui BKD juga meminta para PPPK Paruh Waktu untuk terus memantau perkembangan informasi resmi terkait penyerahan SK melalui situs bkd.riau.go.id, guna menghindari kesalahan informasi.
Dengan penyerahan SK ini, ribuan PPPK Paruh Waktu di Riau diharapkan dapat segera menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal dalam mendukung kinerja pemerintahan daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 6 Sepatu Slip On Tanpa Tali Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Harga Mulai Rp120 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Tiga Wilayah Riau Kembali Dikepung Kabut Asap, Titik Panas Meningkat
-
Kembangkan Limbah Sabut Kelapa, Nasabah PNM Nyalakan Masa Depan Anak Putus Sekolah
-
Antrean Solar Masih Mengular, Pemprov Riau Surati Pertamina Minta Tambah Kuota
-
Tak Perlu Bingung Cari Money Changer, BRI Hadir di Berbagai Lokasi Strategis
-
SF Hariyanto Panggil Wabup Kampar Buntut Tegur Guru Viralkan Sekolah Tripleks