- Pemkot Pekanbaru sebelumnya mengumumkan parkir gratis di Alfamart dan Indomaret.
- Dalam unggahan di media sosial, parkir gratis tersebut berlaku mulai 1 Januari 2026.
- Namun, tak lama postingan di akun resmi UPT Parkir dan Bapenda Pekanbaru itu hilang.
SuaraRiau.id - Pemkot Pekanbaru melalui Instagram resmi UPT UPT Perparkiran Dinas Perhubungan @upt.perparkiranpku dan Bapenda @bapenda_pekanbaru mengumumkan kebijakan parkir gratis di seluruh gerai ritel modern Alfamart serta Indomaret.
Dalam unggahan lewat akun media sosialnya, disampaikan bahwa parkir gratis mulai berlaku pada 1 Januari 2026, sebagaimana surat edaran dari Wali Kota Pekanbaru.
Dalam surat edaran tersebut dijelaskan jika status pungutan parkir di Alfamart dan Indomaret telah dialihkan dari sebelumnya menggunakan pola retribusi oleh Dinas Perhubungan menjadi pola pajak parkir yang dikelola oleh Bapenda Pekanbaru.
Namun belakangan, pengumuman terkait kebijakan parkir gratis di Alfamart dan Indomaret yang sebelumnya dipublikasikan mendadak dihapus dari akun resmi mereka.
Mengutip Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, postingan yang sempat tayang di akun Instagram resmi @bapenda_pekanbaru dan @upt.perparkiranpku tidak dapat diakses lagi.
Tak lama setelah unggahan itu hilang, akun Instagram UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Pekanbaru mengunggah klarifikasi singkat berupa permohonan maaf kepada masyarakat.
Dalam unggahan itu, pihak UPT Perparkiran tidak menjelaskan secara rinci alasan dihapusnya informasi sebelumnya.
"Terkait dengan postingan kami sebelumnya, melalui pesan ini kami ingin menyampaikan permohonan maaf," tulis akun Instagram @upt.perparkiranpku.
Dihapusnya unggahan tersebut memicu berbagai pertanyaan di tengah masyarakat, mengingat informasi parkir gratis itu sebelumnya disampaikan secara resmi dan mendapat perhatian luas dari warga Kota Pekanbaru.
Sementara itu, unggahan serupa di akun Instagram @bapenda_pekanbaru juga diketahui telah dihapus tanpa disertai penjelasan lanjutan kepada publik.
Situasi ini menimbulkan spekulasi dan kebingungan di kalangan warga, khususnya terkait kebijakan perparkiran di ritel modern.
Masyarakat berharap Pemkot Pekanbaru segera memberikan penjelasan resmi agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
Terkini
-
Ada Tembakan, Oknum Polisi di Rupat Diduga Aniaya 9 Warga Termasuk Anak-anak
-
Gempar Kabar Napi Pekanbaru Disiksa di Lapas dan Diperas Puluhan Juta
-
BRI Bekali PMI dengan Skill Bisnis, Dorong Terciptanya Peluang Usaha Baru
-
Sebut MBG Bikin Pemasukan Daerah Rendah, SF Hariyanto Kena Sentil Partai Prabowo
-
Menyusuri Lorong Qianmen Beijing, Kawasan Tua yang Andalkan Tradisi Musyawarah