- Pemkot Pekanbaru sebelumnya mengumumkan parkir gratis di Alfamart dan Indomaret.
- Dalam unggahan di media sosial, parkir gratis tersebut berlaku mulai 1 Januari 2026.
- Namun, tak lama postingan di akun resmi UPT Parkir dan Bapenda Pekanbaru itu hilang.
SuaraRiau.id - Pemkot Pekanbaru melalui Instagram resmi UPT UPT Perparkiran Dinas Perhubungan @upt.perparkiranpku dan Bapenda @bapenda_pekanbaru mengumumkan kebijakan parkir gratis di seluruh gerai ritel modern Alfamart serta Indomaret.
Dalam unggahan lewat akun media sosialnya, disampaikan bahwa parkir gratis mulai berlaku pada 1 Januari 2026, sebagaimana surat edaran dari Wali Kota Pekanbaru.
Dalam surat edaran tersebut dijelaskan jika status pungutan parkir di Alfamart dan Indomaret telah dialihkan dari sebelumnya menggunakan pola retribusi oleh Dinas Perhubungan menjadi pola pajak parkir yang dikelola oleh Bapenda Pekanbaru.
Namun belakangan, pengumuman terkait kebijakan parkir gratis di Alfamart dan Indomaret yang sebelumnya dipublikasikan mendadak dihapus dari akun resmi mereka.
Mengutip Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, postingan yang sempat tayang di akun Instagram resmi @bapenda_pekanbaru dan @upt.perparkiranpku tidak dapat diakses lagi.
Tak lama setelah unggahan itu hilang, akun Instagram UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Pekanbaru mengunggah klarifikasi singkat berupa permohonan maaf kepada masyarakat.
Dalam unggahan itu, pihak UPT Perparkiran tidak menjelaskan secara rinci alasan dihapusnya informasi sebelumnya.
"Terkait dengan postingan kami sebelumnya, melalui pesan ini kami ingin menyampaikan permohonan maaf," tulis akun Instagram @upt.perparkiranpku.
Dihapusnya unggahan tersebut memicu berbagai pertanyaan di tengah masyarakat, mengingat informasi parkir gratis itu sebelumnya disampaikan secara resmi dan mendapat perhatian luas dari warga Kota Pekanbaru.
Sementara itu, unggahan serupa di akun Instagram @bapenda_pekanbaru juga diketahui telah dihapus tanpa disertai penjelasan lanjutan kepada publik.
Situasi ini menimbulkan spekulasi dan kebingungan di kalangan warga, khususnya terkait kebijakan perparkiran di ritel modern.
Masyarakat berharap Pemkot Pekanbaru segera memberikan penjelasan resmi agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Detik-detik Kelahiran Anak Gajah di Kawasan Konservasi TNTN
-
Sempat Didatangi Wabup Kampar, Sekolah Tripleks Viral Akhirnya Diperbaiki Polisi
-
Sampel Bangkai Paus Terdampar di Indragiri Hilir Dikirim ke BRIN
-
Disepakati, APBD Perubahan Riau 2026 Diklaim Berpihak pada Rakyat
-
Calon Komisaris-Direksi BRK Syariah Ditetapkan, Plt Gubri: Tunggu Hasil OJK