- Pemkot Pekanbaru sebelumnya mengumumkan parkir gratis di Alfamart dan Indomaret.
- Dalam unggahan di media sosial, parkir gratis tersebut berlaku mulai 1 Januari 2026.
- Namun, tak lama postingan di akun resmi UPT Parkir dan Bapenda Pekanbaru itu hilang.
SuaraRiau.id - Pemkot Pekanbaru melalui Instagram resmi UPT UPT Perparkiran Dinas Perhubungan @upt.perparkiranpku dan Bapenda @bapenda_pekanbaru mengumumkan kebijakan parkir gratis di seluruh gerai ritel modern Alfamart serta Indomaret.
Dalam unggahan lewat akun media sosialnya, disampaikan bahwa parkir gratis mulai berlaku pada 1 Januari 2026, sebagaimana surat edaran dari Wali Kota Pekanbaru.
Dalam surat edaran tersebut dijelaskan jika status pungutan parkir di Alfamart dan Indomaret telah dialihkan dari sebelumnya menggunakan pola retribusi oleh Dinas Perhubungan menjadi pola pajak parkir yang dikelola oleh Bapenda Pekanbaru.
Namun belakangan, pengumuman terkait kebijakan parkir gratis di Alfamart dan Indomaret yang sebelumnya dipublikasikan mendadak dihapus dari akun resmi mereka.
Mengutip Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, postingan yang sempat tayang di akun Instagram resmi @bapenda_pekanbaru dan @upt.perparkiranpku tidak dapat diakses lagi.
Tak lama setelah unggahan itu hilang, akun Instagram UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Pekanbaru mengunggah klarifikasi singkat berupa permohonan maaf kepada masyarakat.
Dalam unggahan itu, pihak UPT Perparkiran tidak menjelaskan secara rinci alasan dihapusnya informasi sebelumnya.
"Terkait dengan postingan kami sebelumnya, melalui pesan ini kami ingin menyampaikan permohonan maaf," tulis akun Instagram @upt.perparkiranpku.
Dihapusnya unggahan tersebut memicu berbagai pertanyaan di tengah masyarakat, mengingat informasi parkir gratis itu sebelumnya disampaikan secara resmi dan mendapat perhatian luas dari warga Kota Pekanbaru.
Sementara itu, unggahan serupa di akun Instagram @bapenda_pekanbaru juga diketahui telah dihapus tanpa disertai penjelasan lanjutan kepada publik.
Situasi ini menimbulkan spekulasi dan kebingungan di kalangan warga, khususnya terkait kebijakan perparkiran di ritel modern.
Masyarakat berharap Pemkot Pekanbaru segera memberikan penjelasan resmi agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
BRImo Kian Moncer, 49,7 Juta Pengguna dengan Transaksi Rp4.166 Triliun
-
Mengenal Tengku Mansyur Chalid, Pejuang Daerah asal Siak
-
Puluhan Siswa SD di Dumai Diduga Keracunan MBG, SPPG Kena Suspend
-
Dari Teror Rentenir, Rini Bangkit Bersama PNM dan Menata Masa Depan Keluarga
-
Heboh Penampakan Harimau di Pasir Putih Kampar, Ini Kata BBKSDA Riau