- Puluhan orang menjadi korban dugaan keracunan di Indragiri Hulu
- Mereka sebelumnya mengonsumsi makanan di Festival Literasi 2025
- Pemkab setempat menetapkan status Kejadian Luar Biasa
SuaraRiau.id - Puluhan orang di Indragiri Hulu (Inhu) menjadi korban dugaan keracunan setelah mengonsumsi makanan di acara Festival Literasi 2025.
Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto menetapkan insiden tersebut sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Dia memastikan seluruh biaya pengobatan para korban akan ditanggung penuh oleh Pemkab.
Penegasan jaminan biaya ini disampaikan Bupati Ade saat melakukan kunjungan langsung ke RSUD Indrasari Rengat.
"Kami mohon maaf, semua ini tentu tidak kita inginkan. Kita doakan agar seluruh pasien segera pulih,” ujarnya, Rabu (29/10/2025).
Keputusan penetapan status KLB diambil Pemkab Inhu setelah melihat jumlah korban yang terus bertambah dan gejala klinis yang seragam. Mayoritas pasien mengeluhkan gejala diare, muntah, dan demam.
Menurut Ade, melalui penetapan status ini, seluruh pembiayaan perawatan medis bagi pasien keracunan akan otomatis ditanggung oleh pemerintah daerah (pemda).
"Ini sudah kami tetapkan sebagai KLB dan pembiayaan para pasien akan ditanggung pemerintah daerah," tegasnya.
Di samping jaminan biaya, Ade juga melayangkan imbauan tegas kepada seluruh Rumah Sakit agar tidak kaku dalam menerapkan prosedur saat menghadapi kondisi darurat seperti ini.
Bupati jenguk pasien
Bupati pun menjenguk satu per satu pasien, mulai dari anak-anak hingga dewasa, yang masih menjalani perawatan intensif.
Kunjungan ini sekaligus menjadi bentuk empati dan dukungan moral bagi para korban dan keluarganya.
Ia menekankan bahwa fungsi utama rumah sakit adalah mengutamakan pelayanan kesehatan. Hal ini menjadi respons cepat atas kendala yang mungkin sempat dialami oleh pasien ketika awal kedatangan.
Sementara Plt Kepala Dinas Kesehatan Inhu, Sandra menyatakan bahwa penetapan KLB didasari oleh temuan awal penyelidikan epidemiologi (PE).
"Hasil PE awal ditemukan 31 kasus dengan keluhan yang sama, yaitu diare, mual, dan muntah, setelah mengkonsumsi makanan di acara Festival Literasi," jelasnya.
Jumlah dan kondisi pasien ini, sambungnya, telah memenuhi kriteria KLB keracunan pangan sesuai dengan Permenkes nomor 2 tahun 2013.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Teror Monyet Liar di Tembilahan, Sekolah Diliburkan Diganti Belajar Online
-
Tak Cuma Flyover Garuda Sakti, SF Hariyanto Usulkan Proyek Bangun Jembatan Siak V
-
Viral Tabrak Pemotor, Pengemudi Sedan di Pekanbaru Ternyata Positif Narkoba
-
Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
-
Menteri PU Dody Hanggodo Wacanakan Pembangunan Tol Pekanbaru-Kuansing