- Gubri Abdul Wahid sempat kabur saat terjaring operasi KPK.
- Pelarian Gubri Abdul Wahid berakhir di sebuah kafe Pekanbaru
- Sejumlah orang turut diamankan dalam operasi senyap tersebut.
SuaraRiau.id - Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid sempat kabur ketika terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pekanbaru pada Senin (3/11/2025).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan pihaknya melakukan pengejaran terhadap Abdul Wahid hingga berakhir di sebuah kafe Pekanbaru. Sebelumnya beredar kabar menangkapan berlangsung di suatu barbershop.
"Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut tim sempat melakukan pencarian dan pengejaran terhadap saudara AW yang kemudian tim berhasil mengamankan di salah satu kafe yang berlokasi di wilayah Riau," kata Budi, Selasa (4/11/2025).
KPK kemudian mengamankan politisi PKB itu dan langsung membawanya ke Gedung KPK di Jakarta pada Selasa (4/11/2025) pagi.
Selain Abdul Wahid, ada pula Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, Muhammad Arief Setiawan, serta Sekretaris Dinas PUPR-PKPP, Ferry Yunanda.
Mulanya KPK membawa sembilan orang ke Gedung KPK di Jakarta dan masih mencari satu orang lainnya yang diketahui tenaga ahli Gubernur berinisial DN.
Budi menyampaikan kalau DN pada akhirnya menyerahkan diri ke Gedung KPK pada Selasa (4/11) petang tadi.
"Saudara DN menyerahkan diri dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan. Oleh karena itu, saat ini masih berlangsung pemeriksaan terhadap sepuluh orang tersebut," ujarnya.
Dalam kegiatan OTT tersebut, KPK juga turut mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika dan juga pot sterling, yang total kalau dirupiahkan sekitar 1,6 miliaran.
Status Abdul Wahid diumumkan hari ini
Sementara itu, KPK akan mengumumkan status Gubernur Riau Abdul Wahid hari ini, Rabu (5/11/2025).
"Berapa yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja? Besok (Rabu 5/11/2025) kami akan sampaikan dalam konferensi pers," kata Juru Bicara KPK dikutip dari Antara, Selasa (4/11/2025).
Budi juga mengatakan bahwa KPK pada Selasa (4/11/2025) malam telah selesai melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka terkait OTT tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Warga Kawasan Tesso Nilo Mulai Direlokasi, Upaya Jaga Habitat Gajah
-
5 Skincare Korea untuk Usia 40-an: Efektif Kencangkan Kulit, Lawan Kerutan
-
5 HP Murah untuk Anak Sekolah: Harga 1 Jutaan, Performa Juara
-
Membanggakan, Atlet Riau Raih Medali Emas di SEA Games 2025 Thailand
-
7 Mobil Matic Bekas Selain Toyota, Pilihan Cerdas untuk Mobil Pertama