- Gubri Abdul Wahid sempat kabur saat terjaring operasi KPK.
- Pelarian Gubri Abdul Wahid berakhir di sebuah kafe Pekanbaru
- Sejumlah orang turut diamankan dalam operasi senyap tersebut.
SuaraRiau.id - Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid sempat kabur ketika terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pekanbaru pada Senin (3/11/2025).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan pihaknya melakukan pengejaran terhadap Abdul Wahid hingga berakhir di sebuah kafe Pekanbaru. Sebelumnya beredar kabar menangkapan berlangsung di suatu barbershop.
"Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut tim sempat melakukan pencarian dan pengejaran terhadap saudara AW yang kemudian tim berhasil mengamankan di salah satu kafe yang berlokasi di wilayah Riau," kata Budi, Selasa (4/11/2025).
KPK kemudian mengamankan politisi PKB itu dan langsung membawanya ke Gedung KPK di Jakarta pada Selasa (4/11/2025) pagi.
Selain Abdul Wahid, ada pula Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, Muhammad Arief Setiawan, serta Sekretaris Dinas PUPR-PKPP, Ferry Yunanda.
Mulanya KPK membawa sembilan orang ke Gedung KPK di Jakarta dan masih mencari satu orang lainnya yang diketahui tenaga ahli Gubernur berinisial DN.
Budi menyampaikan kalau DN pada akhirnya menyerahkan diri ke Gedung KPK pada Selasa (4/11) petang tadi.
"Saudara DN menyerahkan diri dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan. Oleh karena itu, saat ini masih berlangsung pemeriksaan terhadap sepuluh orang tersebut," ujarnya.
Dalam kegiatan OTT tersebut, KPK juga turut mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika dan juga pot sterling, yang total kalau dirupiahkan sekitar 1,6 miliaran.
Status Abdul Wahid diumumkan hari ini
Sementara itu, KPK akan mengumumkan status Gubernur Riau Abdul Wahid hari ini, Rabu (5/11/2025).
"Berapa yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja? Besok (Rabu 5/11/2025) kami akan sampaikan dalam konferensi pers," kata Juru Bicara KPK dikutip dari Antara, Selasa (4/11/2025).
Budi juga mengatakan bahwa KPK pada Selasa (4/11/2025) malam telah selesai melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka terkait OTT tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Pekanbaru Job Fair 2026, Puluhan Perusahaan Buka Lowongan Kerja
-
DBH Sawit 4 Persen, Riau Harus Prioritaskan Bangun Jalan dan Jembatan
-
3 Hatchback Hyundai Bekas Budget 50 Jutaan, Bagasi Lapang dan Fungsional
-
Bus Tujuan Pekanbaru Terbakar Tabrakan dengan Truk Tangki, 16 Orang Tewas
-
5 Hatchback Bekas 50 Jutaan Layak Dipertimbangkan: Nyaman dan Stabil!