- Gubri Abdul Wahid sempat kabur saat terjaring operasi KPK.
- Pelarian Gubri Abdul Wahid berakhir di sebuah kafe Pekanbaru
- Sejumlah orang turut diamankan dalam operasi senyap tersebut.
SuaraRiau.id - Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid sempat kabur ketika terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pekanbaru pada Senin (3/11/2025).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan pihaknya melakukan pengejaran terhadap Abdul Wahid hingga berakhir di sebuah kafe Pekanbaru. Sebelumnya beredar kabar menangkapan berlangsung di suatu barbershop.
"Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut tim sempat melakukan pencarian dan pengejaran terhadap saudara AW yang kemudian tim berhasil mengamankan di salah satu kafe yang berlokasi di wilayah Riau," kata Budi, Selasa (4/11/2025).
KPK kemudian mengamankan politisi PKB itu dan langsung membawanya ke Gedung KPK di Jakarta pada Selasa (4/11/2025) pagi.
Selain Abdul Wahid, ada pula Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, Muhammad Arief Setiawan, serta Sekretaris Dinas PUPR-PKPP, Ferry Yunanda.
Mulanya KPK membawa sembilan orang ke Gedung KPK di Jakarta dan masih mencari satu orang lainnya yang diketahui tenaga ahli Gubernur berinisial DN.
Budi menyampaikan kalau DN pada akhirnya menyerahkan diri ke Gedung KPK pada Selasa (4/11) petang tadi.
"Saudara DN menyerahkan diri dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan. Oleh karena itu, saat ini masih berlangsung pemeriksaan terhadap sepuluh orang tersebut," ujarnya.
Dalam kegiatan OTT tersebut, KPK juga turut mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika dan juga pot sterling, yang total kalau dirupiahkan sekitar 1,6 miliaran.
Status Abdul Wahid diumumkan hari ini
Sementara itu, KPK akan mengumumkan status Gubernur Riau Abdul Wahid hari ini, Rabu (5/11/2025).
"Berapa yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja? Besok (Rabu 5/11/2025) kami akan sampaikan dalam konferensi pers," kata Juru Bicara KPK dikutip dari Antara, Selasa (4/11/2025).
Budi juga mengatakan bahwa KPK pada Selasa (4/11/2025) malam telah selesai melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka terkait OTT tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
BPS Ungkap Tingkat Pengangguran di Riau per Mei 2026
-
Rugikan Rp64 Miliar, 9 Tersangka Dugaan Korupsi Dana PI Tak Langsung Ditahan
-
Menhut Raja Juli Belum Kembalikan Semua Uang Amplop dari Suhardiman Amby
-
Momen Band Inggris, FUR Pose di Gerbang Emas Pekanbaru, Netizen: FUR-wodadi
-
Pejabat Kemenhut Disebut Terima 12.500 Dolar Singapura dari Suhardiman Amby