- Gubri Abdul Wahid sempat kabur saat terjaring operasi KPK.
- Pelarian Gubri Abdul Wahid berakhir di sebuah kafe Pekanbaru
- Sejumlah orang turut diamankan dalam operasi senyap tersebut.
SuaraRiau.id - Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid sempat kabur ketika terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pekanbaru pada Senin (3/11/2025).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan pihaknya melakukan pengejaran terhadap Abdul Wahid hingga berakhir di sebuah kafe Pekanbaru. Sebelumnya beredar kabar menangkapan berlangsung di suatu barbershop.
"Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut tim sempat melakukan pencarian dan pengejaran terhadap saudara AW yang kemudian tim berhasil mengamankan di salah satu kafe yang berlokasi di wilayah Riau," kata Budi, Selasa (4/11/2025).
KPK kemudian mengamankan politisi PKB itu dan langsung membawanya ke Gedung KPK di Jakarta pada Selasa (4/11/2025) pagi.
Selain Abdul Wahid, ada pula Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, Muhammad Arief Setiawan, serta Sekretaris Dinas PUPR-PKPP, Ferry Yunanda.
Mulanya KPK membawa sembilan orang ke Gedung KPK di Jakarta dan masih mencari satu orang lainnya yang diketahui tenaga ahli Gubernur berinisial DN.
Budi menyampaikan kalau DN pada akhirnya menyerahkan diri ke Gedung KPK pada Selasa (4/11) petang tadi.
"Saudara DN menyerahkan diri dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan. Oleh karena itu, saat ini masih berlangsung pemeriksaan terhadap sepuluh orang tersebut," ujarnya.
Dalam kegiatan OTT tersebut, KPK juga turut mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika dan juga pot sterling, yang total kalau dirupiahkan sekitar 1,6 miliaran.
Status Abdul Wahid diumumkan hari ini
Sementara itu, KPK akan mengumumkan status Gubernur Riau Abdul Wahid hari ini, Rabu (5/11/2025).
"Berapa yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja? Besok (Rabu 5/11/2025) kami akan sampaikan dalam konferensi pers," kata Juru Bicara KPK dikutip dari Antara, Selasa (4/11/2025).
Budi juga mengatakan bahwa KPK pada Selasa (4/11/2025) malam telah selesai melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka terkait OTT tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
BRI Perkuat BRIVolution Reignite, Nilai Transaksi BRImo Tembus Rp7.057 Triliun
-
8 Mobil Kecil Bekas di Bawah 50 Juta, Stylish dan Bertenaga untuk Harian
-
Jutaan Dokumen Epstein Seret Tokoh Dunia, Jaksa: Kami Tak Lindungi Trump
-
Fakta-fakta Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Manusia di Bengkalis
-
Presiden Prabowo Minta Penertiban Baliho, Begini Kata Wali Kota Pekanbaru