- Gubri Abdul Wahid sempat kabur saat terjaring operasi KPK.
- Pelarian Gubri Abdul Wahid berakhir di sebuah kafe Pekanbaru
- Sejumlah orang turut diamankan dalam operasi senyap tersebut.
SuaraRiau.id - Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid sempat kabur ketika terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pekanbaru pada Senin (3/11/2025).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan pihaknya melakukan pengejaran terhadap Abdul Wahid hingga berakhir di sebuah kafe Pekanbaru. Sebelumnya beredar kabar menangkapan berlangsung di suatu barbershop.
"Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut tim sempat melakukan pencarian dan pengejaran terhadap saudara AW yang kemudian tim berhasil mengamankan di salah satu kafe yang berlokasi di wilayah Riau," kata Budi, Selasa (4/11/2025).
KPK kemudian mengamankan politisi PKB itu dan langsung membawanya ke Gedung KPK di Jakarta pada Selasa (4/11/2025) pagi.
Selain Abdul Wahid, ada pula Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, Muhammad Arief Setiawan, serta Sekretaris Dinas PUPR-PKPP, Ferry Yunanda.
Mulanya KPK membawa sembilan orang ke Gedung KPK di Jakarta dan masih mencari satu orang lainnya yang diketahui tenaga ahli Gubernur berinisial DN.
Budi menyampaikan kalau DN pada akhirnya menyerahkan diri ke Gedung KPK pada Selasa (4/11) petang tadi.
"Saudara DN menyerahkan diri dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan. Oleh karena itu, saat ini masih berlangsung pemeriksaan terhadap sepuluh orang tersebut," ujarnya.
Dalam kegiatan OTT tersebut, KPK juga turut mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika dan juga pot sterling, yang total kalau dirupiahkan sekitar 1,6 miliaran.
Status Abdul Wahid diumumkan hari ini
Sementara itu, KPK akan mengumumkan status Gubernur Riau Abdul Wahid hari ini, Rabu (5/11/2025).
"Berapa yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja? Besok (Rabu 5/11/2025) kami akan sampaikan dalam konferensi pers," kata Juru Bicara KPK dikutip dari Antara, Selasa (4/11/2025).
Budi juga mengatakan bahwa KPK pada Selasa (4/11/2025) malam telah selesai melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka terkait OTT tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
7 Mobil Bekas 100 Jutaan Paling Layak Dibeli untuk Keluarga di 2025
-
3 Mobil Sedan Bekas Toyota, Kemewahan dan Performa Tak Lekang Waktu
-
Sempat Kabur, Pengejaran Gubri Abdul Wahid Berakhir di Kafe Pekanbaru
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
5 Link DANA Kaget Terbaru Senilai Rp489 Ribu, buat Tambahan Belanja Harian