Kata PKB Tanggapi Kadernya, Gubernur Riau yang Ditangkap KPK [Dok Mediacenter Riau]
Baca 10 detik
- PKB turut menanggapi kadernya, Gubernur Riau yang terkena OTT.
- Ketua Harian PKB menyatakan bakal menghormati proses hukum.
- PKB menyampaikan pemberantasan korupsi harus ditegakkan.
Namun, ia belum dapat merinci konstruksi perkara maupun barang bukti uang yang disita karena tim masih bekerja di lapangan.
"Mengenai detail perkara, identitas pihak lain yang diamankan, serta jumlah uang yang disita, akan kami jelaskan lebih lanjut setelah tim selesai bekerja di lapangan," ujarnya.
Selain Gubernur Wahid, KPK juga memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari 9 orang lainnya yang turut diamankan operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru tersebut.
Keterangan resmi mengenai konstruksi kasus dan penetapan tersangka akan diumumkan melalui konferensi pers.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aturan Pemilihan Ketua RT/RW Jadi Polemik, Begini Kata Wali Kota Pekanbaru
-
Operasi Lilin Mulai 20 Desember, Polda Riau Siagakan 1.160 Petugas Gabungan
-
5 Mobil Bekas untuk Keluarga Besar: Kenyamanan Maksimal buat Perjalanan Jauh
-
Kebakaran Hotel di Pekanbaru, Sejumlah Orang Dievakuasi lewat Atap
-
Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar: 1 Tewas, Belasan Dilarikan ke Rumah Sakit