- Dugaan gratifikasi dan mafia tanah menyeret oknum BPN Pekanbaru
- Ratusan warga dikabarkan akan menggelar aksi di BPN Pekanbaru
- Hal tersebut sebagai bentuk perlawanan terhadap kasus pertanahan
SuaraRiau.id - Dugaan gratifikasi dan adanya mafia tanah menyeret oknum di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pekanbaru.
Buntut dari itu, ratusan warga akan menggelar aksi damai sebagai protes untuk memberantas dugaan gratifikasi dan mafia tanah di Kantor BPN Pekanbaru pada Rabu (8/10/2025).
Hal ini disampaikan Perwakilan Keluarga H Masrul, Hendra Zainal didampingi Kuasa Hukumnya, Tumpal Hamonangan Lumban Tobing dalam agenda konferensi pers, Selasa (7/10/2025).
"Kami sebagai warga Kota Pekanbaru merasa terzalimi karena tanah kami yang memiliki kekuatan hukum saja bisa disengketakan oleh oknum BPN," katanya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
Hendra menjelaskan, aksi ini diharapkan menjadi pelopor bagi publik dan aparat penegak hukum, untuk menindaklanjuti kasus-kasus pertanahan di Kota Pekanbaru.
"Ini adalah bentuk perlawanan kami kepada mafia tanah," jelasnya.
Hendra menyampaikan jika mungkin saja selama ini ada yang mengalami masalah yang sama. Yakni tanahnya tiba-tiba diklaim oleh orang lain padahal surat-surat yang dipegang sudah lengkap dan berkekuatan hukum.
"Kami menduga ada permainan oknum, terutama oknum Doni Cs," tegas dia.
Dalam aksi damai, ia menegaskan pihaknya akan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala BPN Pekanbaru, Doni, bersama dua anak buahnya.
Pasalnya, Doni Cs diduga menerima gratifikasi dari PT HM Sampoerna terkait kepemilikan lahan yang masih dalam sengketa dengan H. Masrul.
"Tanah kita seluas 49 hektare di kawasan Arifin Ahmad itu berkekuatan hukum, kita punya berkas-berkas legal, sertifikatnya. Tetapi, sekarang tanah itu justru bersengketa karena BPN melakukan PK atas tanah tersebut. Kita menduga ada gratifikasi di sini yang juga melibatkan PT HM Sampoerna," tutur Hendra.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Demo TNTN di Kantor Gubernur Riau Hari Ini, Lalu Lintas Pekanbaru Dialihkan
-
Manfaat Limbah Sawit, Bisa Tekan Ketergantungan Impor Pupuk Kimia
-
Amarah Warga Serbu Diduga Rumah Bandar Narkoba Berujung Kapolsek Panipahan Dicopot
-
BRI Jadi Bank Pertama di Indonesia Bersertifikasi ISO/IEC 25000
-
4 Rekomendasi Skincare untuk Usia 20 Tahun ke Atas, Nyaman Dipakai Harian