- 6 anggota perguruan silat di Inhu mengeroyok remaja 16 tahun
- Penganiayaan diduga lantaran masalah pribadi
- Akibatnya korban mengalami luka di sejumlah bagian tubuh
SuaraRiau.id - Enam anggota perguruan silat ditangkap setelah diduga melakukan pengeroyokan terhadap seorang remaja bernama RT (16) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Rabu (17/9/2025) siang.
Aksi penganiayaan tersebut terjadi di sebuah rumah kosong di Jalan Blok A, Desa Titian Resak, Kecamatan Seberida, pada Jumat (5/9/2025) sekitar pukul 20.30 WIB.
"Mereka (pelaku) diamankan di Desa Titian Resak Blok A, lalu dibawa ke Mapolsek Seberida untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Misran, Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, Rabu (17/9/2025).
Para tersangka anggota perguruan silat itu yakni AAS (29), RA (18), ADA(16), YP (20), WS (17) dan MAR (15).
"Aksi pengeroyokan ini membuat korban mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuh," kata Misran.
Misran menyampaikan, berdasarkan keterangan saksi, aksi main hakim sendiri ini dilakukan secara bersama-sama di lokasi kejadian yang jauh dari keramaian.
Peristiwa itu diduga berawal dari masalah pribadi yang kemudian berujung kekerasan fisik.
Pihak keluarga korban pun melaporkan ke polisi nomor laporan LP/B/58/IX/2025/SPKT.Unit-Reskrim/Polsek-Seberida/Polres-Inhu/Polda Riau pada 8 September 2025.
"Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana tentang tindak pidana pengeroyokan. Polres Inhu tidak akan mentolerir aksi kekerasan, apalagi dilakukan secara berkelompok," tegas Misran.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sweater cokelat, celana krem, serta baju bela diri perguruan silat IKSPI.
Polisi mengimbau kepada masyarakat, khususnya kalangan generasi muda dan anggota perguruan silat, untuk tidak mudah terpancing emosi serta menghindari cara-cara kekerasan dalam menyelesaikan masalah.
"Perguruan silat sejatinya adalah wadah untuk melatih kedisiplinan, sportivitas, serta menjaga keamanan lingkungan, bukan sebaliknya digunakan sebagai alat untuk menunjukkan kekuatan dengan cara yang salah," pesan Misran.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Changan Automobile: Industri Mobil Pintar Bertenaga Energi Terbarukan
-
Chongqing 1949, Pertunjukan Sejarah Berbalut Teknologi Canggih
-
Tapir Mati Mengenaskan di Areal Perusahaan, Diduga Ditabrak Truk Besar
-
Polisi Tetapkan Tersangka Karhutla 180 Hektare di Bengkalis
-
Abdul Wahid Terjerat Dugaan Korupsi, UAS: Aku Akan Tetap Membelamu