SuaraRiau.id - Kasus penganiayaan terhadap warga Pekanbaru berinisial GS oleh personel marinir berinisial MZ menjadi perhatian serius Mabes TNI.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama (Laksma) TNI Tunggul mengatakan pihaknya menyelidiki kasus tersebut.
"Jajaran TNI AL di wilayah Dumai ikut membantu proses penyidikan, karena diduga melibatkan personel TNI AL yang berdinas di lingkungan Mabes TNI," kata Tunggul dikutip dari Antara, Selasa (26/8/2025).
Dia menyampaikan penganiayaan ini harus ditangani dengan profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku demi terciptanya rasa keadilan untuk seluruh pihak.
Tunggul menambahkan jika saat ini pelaku sudah ditangkap untuk diperiksa pihak Polisi Militer Angkatan Laut (POM AL).
"Denpom Lanal Dumai Tengah mengamankan personel tersebut dan membantu melaksanakan pengumpulan keterangan dan pencarian bukti-bukti atas kejadian penganiayaan yang dilaporkan pihak keluarga melalui advokatnya kepada Denpom Lanal Dumai," sebut dia.
Diketahui, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Jumat (15/8/2025).
Tunggul menjelaskan GS dianiaya karena dicurigai melakukan pencurian.
"Peristiwa tersebut dilatarbelakangi kecurigaan atas dugaan tindakan pencurian yang dilakukan korban sebelumnya," terangnya.
Baca Juga: Viral Mobil Dinas Brimob Tabrak Motor di Pekanbaru, Begini Endingnya
Setelah dianiaya, GS dibawa pelaku ke kantor polisi untuk agar dapat diproses secara hukum.
"Pada 16 Agustus korban dikembalikan kepada pihak keluarga dan meninggal pada 23 Agustus 2025," jelas Tunggul. (Antara)
Berita Terkait
-
Driver Ojol Dianiaya di Labuan Bajo, Sorotan pada Keamanan Destinasi Super Prioritas
-
Biar Asyik Nonton Film Ozora di Netflix, Coba Simak Dulu Fakta-faktanya
-
Ibu Korban Peluru Nyasar di Gresik Bantah Minta Kompensasi Rp3,3 M ke Marinir
-
Ibu Korban Peluru Nyasar Ungkap Klausul Tuntutan kepada Marinir
-
Peluru Nyasar ke Sekolah di Gresik, Ibu Korban Diminta Tutup Mulut dan Operasi Anak Sempat Tertunda
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Tunjangan Bupati-Wakil Bupati Siak Dipangkas, Tapi Anggaran Rumah Dinas Naik
-
Kasus Jari Putus Digigit di Bukitraya Pekanbaru, Pelaku Belum Ditangkap
-
Pengadaan Lahan untuk Proyek Tol Pekanbaru-Rengat Sudah 90 Persen
-
5 Mobil Bekas 3 Baris di Bawah 100 Juta: Kabin Luas, Nyaman buat Keluarga
-
Harga Minyakita di Pekanbaru Lampaui HET, Begini Tanggapan Wali Kota