SuaraRiau.id - Peristiwa penangkapan mahasiswa Universitas Riau (Unri), Khariq Anhar oleh Polda Metro Jaya menjadi perhatian Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid.
Gubernur menyebut akan segera berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengupayakan pembebasan Khariq Anhar yang diamankan di Bandara Soekarno-Hatta.
Meski demikian, Gubri Wahid mengaku belum menerima laporan resmi mengenai penangkapan tersebut.
"Belum ada dapat info. Nanti kita hubungi Rektor. Tentu kalau ada mahasiswa yang ditahan di Jakarta, kita akan melakukan komunikasi apa yang menjadi masalahnya dan sejauh apa proses hukumnya saat ini," katanya, Sabtu (30/8/2025).
Namun, Wahid menegaskan tidak akan tinggal diam terhadap mahasiswa yang ditangkap karena diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Ia menambahkan, status Khariq sebagai mahasiswa harus menjadi pertimbangan utama dalam penanganan kasus ini.
Menurut Wahid, pertimbangan itu yakni terhadap generasi muda yang masih menempuh pendidikan.
"Kita juga pikirkan bahwa mahasiswa adalah harapan kita di masa depan yang akan meneruskan perjuangan kita dan membangun negeri ini. Kalau mereka ada kesalahan dan bisa diperbaiki, ya harus kita maafkan," ujarnya.
Sementara itu, Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) menyebut penangkapan Khariq penuh kejanggalan.
Dalam rilisnya, TAUD menyatakan Khariq ditangkap tanpa surat perintah dan sempat mengalami kekerasan saat dibawa ke Polda Metro Jaya.
Ia disangkakan melanggar sejumlah pasal dalam UU ITE terkait unggahan di media sosialnya yang menyoroti aksi demonstrasi pada 25-28 Agustus 2025.
TAUD menilai penangkapan itu merupakan bentuk kriminalisasi terhadap kebebasan berpendapat.
Mereka mendesak Kapolda Metro Jaya menghentikan penyidikan serta meminta Komnas HAM, Ombudsman, dan LPSK memantau dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam kasus tersebut. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
SPMB SMA-SMK Negeri Riau Dibuka 8 Juni, Berikut Jadwal Tahapannya
-
Sindikat Spesialis Pencuri NMax di Siak Dibekuk, Ternyata Positif Sabu
-
Gelar RUPST 2025, PHR Perkuat Kemandirian Energi dan Kinerja Berkelanjutan
-
Manggala Agni Jambi dan Sumut Bantu Padamkan Karhutla Riau
-
SF Hariyanto Jawab Tak Tahu Perihal Rp300 Juta untuk Rumah Dinas Kapolda Riau