SuaraRiau.id - Peristiwa penangkapan mahasiswa Universitas Riau (Unri), Khariq Anhar oleh Polda Metro Jaya menjadi perhatian Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid.
Gubernur menyebut akan segera berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengupayakan pembebasan Khariq Anhar yang diamankan di Bandara Soekarno-Hatta.
Meski demikian, Gubri Wahid mengaku belum menerima laporan resmi mengenai penangkapan tersebut.
"Belum ada dapat info. Nanti kita hubungi Rektor. Tentu kalau ada mahasiswa yang ditahan di Jakarta, kita akan melakukan komunikasi apa yang menjadi masalahnya dan sejauh apa proses hukumnya saat ini," katanya, Sabtu (30/8/2025).
Namun, Wahid menegaskan tidak akan tinggal diam terhadap mahasiswa yang ditangkap karena diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Ia menambahkan, status Khariq sebagai mahasiswa harus menjadi pertimbangan utama dalam penanganan kasus ini.
Menurut Wahid, pertimbangan itu yakni terhadap generasi muda yang masih menempuh pendidikan.
"Kita juga pikirkan bahwa mahasiswa adalah harapan kita di masa depan yang akan meneruskan perjuangan kita dan membangun negeri ini. Kalau mereka ada kesalahan dan bisa diperbaiki, ya harus kita maafkan," ujarnya.
Sementara itu, Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) menyebut penangkapan Khariq penuh kejanggalan.
Dalam rilisnya, TAUD menyatakan Khariq ditangkap tanpa surat perintah dan sempat mengalami kekerasan saat dibawa ke Polda Metro Jaya.
Ia disangkakan melanggar sejumlah pasal dalam UU ITE terkait unggahan di media sosialnya yang menyoroti aksi demonstrasi pada 25-28 Agustus 2025.
TAUD menilai penangkapan itu merupakan bentuk kriminalisasi terhadap kebebasan berpendapat.
Mereka mendesak Kapolda Metro Jaya menghentikan penyidikan serta meminta Komnas HAM, Ombudsman, dan LPSK memantau dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam kasus tersebut. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
4 Serum Anti Aging yang Ampuh Atasi Kerutan, Jadikan Kulit Halus dan Elastis
-
5 Mobil Bekas 7-Seater Wajib Dilirik di Awal 2026, Harganya Terjangkau
-
Pekanbaru Resmi Sahkan APBD 2026 Sebesar Rp3 Triliun Lebih
-
Alasan DPRD Riau Minta SF Hariyanto Segera Tetapkan Pejabat Definitif
-
5 Mobil SUV Bekas untuk Harian Keluarga, Irit BBM dan Bandel di Jalan