Eko Faizin
Minggu, 31 Agustus 2025 | 12:14 WIB
Mahasiswa Unri Khariq Anhar ditangkap Polda Metro Jaya. [Ist]

SuaraRiau.id - Mahasiswa Universitas Riau (Unri) Khariq Anhar diamankan Polda Metro Jaya saat hendak ke Pekanbaru di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Jumat (29/8/2025).

Khariq pun ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) pada Sabtu (30/8/2025).

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru Andri Alatas menilai penetapan tersangka terhadap Khariq dilakukan terburu-buru.

“Penetapan tersangka seharusnya melalui proses hukum yang benar. Ada hak-hak yang wajib dilindungi, jangan sampai kasus ini dipaksakan,” kata Andri.

LBH menyatakan jika Khariq dituduh mengubah isi pemberitaan media online lalu menyebarkannya melalui akun media sosial (medsos) Aliansi Mahasiswa Penggugat.

Unggahan itu sempat menyita perhatian publik sebelum akhirnya dihapus, bahkan akun tersebut turut lenyap tak lama setelah penangkapan Khariq.

Khariq dikenal aktif dalam gerakan mahasiswa dan kerap mengkritisi kebijakan pemerintah.

Dalam unggahan terakhir di akun Instagram pribadinya, ia menyoroti kasus tewasnya driver ojek online, Affan Kurniawan, akibat kendaraan Brimob.

Saat ini Khariq masih ditahan di Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

LBH Pekanbaru bersama Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menyatakan akan terus mengawal proses hukum agar berjalan transparan. (Antara)

Load More