SuaraRiau.id - Rencana unjuk rasa mahasiswa di kantor DPRD Riau mendapatkan pengamanan dari personel gabungan, Senin (1/9/2025) pagi.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika mengungkapkan ada 1.500 personel gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan.
"Besok kita terjunkan 1.500 personel gabungan untuk pengamanan aksi di kantor DPRD Riau," kata Kapolresta, Minggu dikutip dari Antara, Minggu (31/8/2025).
Jeki menjelaskan, pengamanan akan dibarengi rekayasa lalu lintas dengan penutupan ruas Jalan Jenderal Sudirman menuju kantor DPRD Riau.
Polisi juga telah mengeluarkan surat imbauan kepada kantor pemerintahan dan objek vital untuk meningkatkan kewaspadaan.
"Kami mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pendidikan untuk memberikan imbauan agar besok mahasiswa melaksanakan kegiatan aksi dengan tertib. Jaga kota Pekanbaru sehingga tetap kondusif," ujar Kombes Jeki.
Ia menegaskan pengamanan akan dilakukan secara humanis. Namun sesuai perintah Presiden kepada Kapolri dan Panglima TNI, aparat akan mengambil tindakan tegas dan terukur apabila terjadi pelanggaran pidana.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk menghindari kawasan yang diperkirakan menjadi lokasi aksi unjuk rasa.
"Tetap sampaikan aspirasi dengan keadaan tertib dan kondusif,” tambahnya.
Rekayasa Lalu Lintas
Polisi juga bakal menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan di Pekanbaru lantaran ada rencana unjuk rasa di depan Gedung DPRD Riau, Senin (1/9/2025).
Kasatlantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio Wicaksaba, mengatakan ratusan massa dari elemen masyarakat dan mahasiswa yang akan mengikuti aksi diperkirakan berjumlah ratusan orang sehingga kemacetan harus diantisipasi.
"Pengamanan dan pengaturan lalu lintas dilakukan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan para pengguna jalan di sekitar lokasi aksi," terang Satrio, Minggu (31/8/2025).
Kasatlantas menjelaskan sebelum dan saat aksi berlangsung petugas akan berjaga di sejumlah titik strategis untuk mengatur arus kendaraan.
Untuk itu, pengalihan arus akan diberlakukan untuk menghindari penumpukan kendaraan di sekitar area aksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
4 Serum Anti Aging yang Ampuh Atasi Kerutan, Jadikan Kulit Halus dan Elastis
-
5 Mobil Bekas 7-Seater Wajib Dilirik di Awal 2026, Harganya Terjangkau
-
Pekanbaru Resmi Sahkan APBD 2026 Sebesar Rp3 Triliun Lebih
-
Alasan DPRD Riau Minta SF Hariyanto Segera Tetapkan Pejabat Definitif
-
5 Mobil SUV Bekas untuk Harian Keluarga, Irit BBM dan Bandel di Jalan