SuaraRiau.id - Polda Riau hingga kini belum menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Setwan DPRD Riau periode 2020-2021.
Padahal kasus yang sempat menghebohkan tersebut sudah lama dan polisi menjanjikan akan ada penetapan tersangka pada Mei dan P21 pada Juni.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, beralasan bahwa perhitungan kerugian negara belum rampung.
Padahal sebelumnya Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau telah mengumumkan angka kerugian sebesar Rp195,9 miliar.
Sementara Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, sudah menjanjikan penetapan tersangka setelah gelar perkara di Mabes Polri pada 17 Juni 2025.
Melansir Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Polda Riau pernah menyebut inisial M akan ditetapkan sebagai tersangka utama. Namun, hingga saat ini, tidak ada pengumuman resmi.
Penyebutan inisial M yang merujuk pada mantan Sekwan DPRD Riau, Muflihun memicu polemik.
Muflihun akhirnya angkat bicara, mengaku telah mengalami kerugian politik, sosial, dan psikologis, termasuk kekalahan di Pilkada dan penyitaan rumah pribadinya.
Dia menegaskan siap membongkar kasus ini dan berharap Kapolri serta Presiden mendengar suaranya.
Baca Juga: Gencar Razia Penambangan Emas Ilegal di Kuansing, 3 Orang Ditangkap
"Saya siap menjadi orang pertama yang akan membongkar kasus SPPD fiktif ini," ujar Muflihun beberapa waktu lalu.
Terlepas dari itu semua, Polda Riau juga masih memiliki kewajiban untuk mengumpulkan uang korupsi SPPD fiktif, diduga mengalir kepada sejumlah pihak termasuk artis sekaligus selebgram Hana Hanifah, yang terseret kasus ini.
Hana Hanifah yang masih berstatus saksi, belum mengembalikan uang negara hampir Rp1 miliar.
"Yang bersangkutan baru kami periksa sebagai saksi. Namun sampai sekarang belum mengembalikan uang, dan akan kami lakukan pemeriksaan ulang. Pemeriksaannya belum selesai," ujar Kombes Ade Kuncoro, Senin (5/8/2025).
Sementara itu, ada sekitar orang saksi sudah diperiksa dan dimintai keterangan. Tapi, kasus korupsi senilai ratusan miliar rupiah ini masih menjadi misteri.
Berita Terkait
-
Prabowo Anugerahi Polda Riau Nugraha Sakanti, Tekankan Transformasi Besar Polri
-
Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim
-
Nadiem Makarim Akui Tak Yakin dengan Chromebook saat Meeting dengan Google
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Polisi Ringkus Komplotan Begal Sadis di Pekanbaru, Belasan Motor dan Mobil Disita
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
Terkini
-
BRI KKB Expo 2026: Promo Kredit Kendaraan Berlaku di 131 Kota Indonesia
-
Land Cruiser Mobil Kasus Suap Bupati Kuansing Sudah Tiba di Jakarta
-
Penguatan CASA Dorong Efisiensi Pendanaan, BRI Perkuat Profitabilitas dan Daya Saing
-
Suhardiman Amby Tersangka Kasus Suap, Video Serukan Gantung Koruptor Viral
-
Daftar Pejabat Kuansing yang Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Suhardiman Amby