SuaraRiau.id - Polda Riau hingga kini belum menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Setwan DPRD Riau periode 2020-2021.
Padahal kasus yang sempat menghebohkan tersebut sudah lama dan polisi menjanjikan akan ada penetapan tersangka pada Mei dan P21 pada Juni.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, beralasan bahwa perhitungan kerugian negara belum rampung.
Padahal sebelumnya Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau telah mengumumkan angka kerugian sebesar Rp195,9 miliar.
Sementara Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, sudah menjanjikan penetapan tersangka setelah gelar perkara di Mabes Polri pada 17 Juni 2025.
Melansir Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Polda Riau pernah menyebut inisial M akan ditetapkan sebagai tersangka utama. Namun, hingga saat ini, tidak ada pengumuman resmi.
Penyebutan inisial M yang merujuk pada mantan Sekwan DPRD Riau, Muflihun memicu polemik.
Muflihun akhirnya angkat bicara, mengaku telah mengalami kerugian politik, sosial, dan psikologis, termasuk kekalahan di Pilkada dan penyitaan rumah pribadinya.
Dia menegaskan siap membongkar kasus ini dan berharap Kapolri serta Presiden mendengar suaranya.
Baca Juga: Gencar Razia Penambangan Emas Ilegal di Kuansing, 3 Orang Ditangkap
"Saya siap menjadi orang pertama yang akan membongkar kasus SPPD fiktif ini," ujar Muflihun beberapa waktu lalu.
Terlepas dari itu semua, Polda Riau juga masih memiliki kewajiban untuk mengumpulkan uang korupsi SPPD fiktif, diduga mengalir kepada sejumlah pihak termasuk artis sekaligus selebgram Hana Hanifah, yang terseret kasus ini.
Hana Hanifah yang masih berstatus saksi, belum mengembalikan uang negara hampir Rp1 miliar.
"Yang bersangkutan baru kami periksa sebagai saksi. Namun sampai sekarang belum mengembalikan uang, dan akan kami lakukan pemeriksaan ulang. Pemeriksaannya belum selesai," ujar Kombes Ade Kuncoro, Senin (5/8/2025).
Sementara itu, ada sekitar orang saksi sudah diperiksa dan dimintai keterangan. Tapi, kasus korupsi senilai ratusan miliar rupiah ini masih menjadi misteri.
Berita Terkait
-
Bakar 500 Hektare Lahan Gambut Riau demi Kebun, Pria di Pelalawan Diciduk Polisi
-
Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan
-
Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu
-
Polda Riau Ungkap Jaringan Pemburu Gajah Sumatra, DPR: Jangan Beri Ruang Pelaku Kejahatan Lingkungan
-
Jaringan Perburuan Gajah Sumatera Dibongkar, Kadiv Humas: 15 Tersangka Diamankan!
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
Terkini
-
Lantunkan Solawat, Warga Teriak 'Bebaskan Abdul Wahid, Dia Tidak Bersalah'
-
Perjuangan 5 Hari, Karhutla di Desa Sekodi Bengkalis Akhirnya Padam
-
4 Mobil SUV Bekas di Bawah 50 Juta: Gagah dan Tangguh untuk Jalan Jauh
-
3 Mobil LCGC Bekas di Bawah 50 Juta, Paling Bandel dan Efisien buat Harian
-
5 Rekomendasi Bedak yang Aman untuk Kulit Sensitif, Tampak Flawless