SuaraRiau.id - Polda Riau hingga kini belum menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Setwan DPRD Riau periode 2020-2021.
Padahal kasus yang sempat menghebohkan tersebut sudah lama dan polisi menjanjikan akan ada penetapan tersangka pada Mei dan P21 pada Juni.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, beralasan bahwa perhitungan kerugian negara belum rampung.
Padahal sebelumnya Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau telah mengumumkan angka kerugian sebesar Rp195,9 miliar.
Sementara Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, sudah menjanjikan penetapan tersangka setelah gelar perkara di Mabes Polri pada 17 Juni 2025.
Melansir Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Polda Riau pernah menyebut inisial M akan ditetapkan sebagai tersangka utama. Namun, hingga saat ini, tidak ada pengumuman resmi.
Penyebutan inisial M yang merujuk pada mantan Sekwan DPRD Riau, Muflihun memicu polemik.
Muflihun akhirnya angkat bicara, mengaku telah mengalami kerugian politik, sosial, dan psikologis, termasuk kekalahan di Pilkada dan penyitaan rumah pribadinya.
Dia menegaskan siap membongkar kasus ini dan berharap Kapolri serta Presiden mendengar suaranya.
Baca Juga: Gencar Razia Penambangan Emas Ilegal di Kuansing, 3 Orang Ditangkap
"Saya siap menjadi orang pertama yang akan membongkar kasus SPPD fiktif ini," ujar Muflihun beberapa waktu lalu.
Terlepas dari itu semua, Polda Riau juga masih memiliki kewajiban untuk mengumpulkan uang korupsi SPPD fiktif, diduga mengalir kepada sejumlah pihak termasuk artis sekaligus selebgram Hana Hanifah, yang terseret kasus ini.
Hana Hanifah yang masih berstatus saksi, belum mengembalikan uang negara hampir Rp1 miliar.
"Yang bersangkutan baru kami periksa sebagai saksi. Namun sampai sekarang belum mengembalikan uang, dan akan kami lakukan pemeriksaan ulang. Pemeriksaannya belum selesai," ujar Kombes Ade Kuncoro, Senin (5/8/2025).
Sementara itu, ada sekitar orang saksi sudah diperiksa dan dimintai keterangan. Tapi, kasus korupsi senilai ratusan miliar rupiah ini masih menjadi misteri.
Berita Terkait
-
Jelang Hadapi Saksi, Nadiem Makarim Mengaku Masih Harus Jalani Tindakan Medis
-
Belasan Polisi Polda Riau Dipecat Tak Hormat karena Pelanggaran Berat, Nama-namanya Dirilis ke Media
-
Jaksa Ungkap 4 Arahan Nadiem Makarim dalam Grup WA Mas Menteri Core Team
-
Soal KPK Tak Pajang Tersangka, Novel Baswedan Soroti Dalih Kemanusiaan
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
BRI Soroti Akar Perlambatan Kredit: Bukan Dana, Tapi Kepercayaan Pelaku Usaha
-
Jadwal Imsakiyah Pekanbaru dan Sekitarnya, Jumat 20 Februari 2026
-
Gajah Mati Tanpa Kepala di Area Konsesi, 40 Orang Diperiksa Polda Riau
-
Jangan Keluyuran, ASN Pemprov Riau Diawasi Jam Kerjanya Selama Ramadan
-
Verifikasi Peserta PBI JK, Foto Rumah dan Token Listrik Jadi Syaratnya