SuaraRiau.id - Defisit APBD Riau yang mencapai Rp1,76 triliun mendapat sorotan dari organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Riau.
Mahasiswa mendesak DPRD Riau untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengusut defisit anggaran tahun anggaran 2024 tersebut.
Desakan ini disampaikan langsung Cipayung Plus dalam audiensi bersama Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, di Gedung DPRD pada Senin (28/7/2025) siang.
"Kami datang bukan untuk menyalahkan, tapi untuk mengingatkan. Rakyat berhak tahu siapa biang kerok defisit ini. Kalau tidak dibuka secara terang, maka publik akan terus dibohongi dengan dalih-dalih teknis," ujar Teguh Azmi, Ketua DPD GMNI Riau dikutip dari Antara.
Dalam pertemuan itu, perwakilan Cipayung Plus yang terdiri dari organisasi-organisasi mahasiswa, menyerahkan surat resmi berisi tuntutan agar DPRD mengambil langkah konkret melalui pembentukan pansus.
Tujuannya, agar rakyat mengetahui secara jelas siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas membengkaknya defisit APBD Riau.
Menurut Teguh, Ketua DPRD Riau Kaderismanto menyambut baik aspirasi Cipayung Plus dan menyatakan akan menjadwalkan hearing resmi dalam waktu paling lama dua minggu ke depan. Pertemuan itu nantinya akan menjadi forum resmi untuk membahas usulan pembentukan pansus.
"Bang Kader bilang akan dijadwalkan secepatnya, maksimal dua minggu ke depan. Ini penting agar suara mahasiswa dan rakyat bisa masuk ke meja lembaga legislatif secara formal," ujar Teguh.
Lebih lanjut, Teguh juga mengungkap informasi penting yang disampaikan Kaderismanto, yakni bahwa secara aturan pembentukan pansus tidaklah sulit.
Baca Juga: Pemprov Riau Tak Sanggup Bayar Bonus Atlet PON, Apa Kata Anggota DPRD?
"Beliau menyebut, secara teknis syaratnya cukup didukung oleh dua fraksi, maka pansus sudah bisa dibentuk. Jadi seharusnya tidak ada alasan menunda-nunda lagi," katanya.
Cipayung Plus juga menyoroti dugaan adanya manipulasi dalam proyeksi pendapatan APBD 2024.
Mereka menuding angka pendapatan sengaja dibesarkan agar bisa digunakan untuk belanja dalam jumlah besar.
Namun akhirnya tidak mampu direalisasikan, sehingga menimbulkan utang dan mengguncang stabilitas fiskal daerah.
"Sekarang akibatnya banyak. Proyek tunda bayar, kontraktor tidak dibayar, roda ekonomi terganggu, pelayanan publik terhambat. Ini bukan hanya soal teknis, tapi soal moral dan tanggung jawab politik," tegas Teguh. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Utang Negara Membengkak, Kenapa Para Menteri Justru Ramai-ramai Minta Tambahan Anggaran?
-
Pasak Lebih Tinggi dari Tiang: Potret Suram Keseimbangan Fiskal Indonesia
-
Hana Hanifah Apa Sudah Menikah? Sosoknya Kembali Disorot Usai Terseret Korupsi DPRD Riau
-
Kronologi Kasus Korupsi yang Menyeret Hana Hanifah, Nikmati Uang Haram Rp 900 Juta
-
Rekam Jejak Hana Hanifah: Dulu Tersandung Prostitusi, Cerai Sebulan Nikah hingga Terjerat Korupsi DPRD Riau!
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
Terkini
-
Siapa Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo? Kini Jabat Pangdam XIX/Tuanku Tambusai
-
5 Mobil Bekas dengan Pajak Murah: Tangguh untuk Harian, Pilihan Cerdas Pemula
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Bakal Kasih Bansos Rp7 Juta per NIK, Benarkah?
-
7 Krim Malam Anti Aging Harga Terjangkau, Wajah Kencang saat Bangun Tidur
-
Promo Tambah Daya Listrik Diskon 50 Persen Masih Berlaku, Ini Syaratnya