SuaraRiau.id - Pemprov Riau melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) menggelar program vaksinasi rabies gratis bagi hewan peliharaan masyarakat.
Kegiatan dalam rangka Bulan Bakti Peternakan ini berlangsung mulai 26 Agustus hingga 30 September 2025 yang dibuka setiap Senin hingga Kamis pukul 08.30-12.00 WIB, serta Jumat pukul 08.30-11.00 WIB.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas PKH Riau, drh Faralinda Sari berharap adanya kesadaran masyarakat dalam mencegah penyebaran rabies, terutama pada hewan peliharaan seperti anjing, kucing dan kera.
"Rabies merupakan penyakit mematikan yang bisa menular ke manusia. Karena itu vaksinasi ini penting untuk melindungi hewan sekaligus melindungi kita semua," ujarnya, Selasa (26/8/2025).
Untuk lokasi kegiatan berada di Lobby Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Jalan Pattimura No. 2, Pekanbaru.
Adapun beberapa persyaratan untuk mengikuti suntik rabies ini, hewan peliharaan harus berusia minimal tiga bulan, dalam kondisi sehat, serta tidak sedang bunting.
"Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi kontak person Nanda di nomor 081391132327," sebut Faralinda.
Diketahui, kasus gigitan anjing sempat menghebohkan warga Kota Pekanbaru beberapa hari lalu.
Sebanyak 9 orang di Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, harus mendapatkan perawatan di IGD RSUD Arifin Achmad Riau setelah diserang hewan tersebut pada Kamis (21/8/2025).
Baca Juga: Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Diperpanjang di Riau, Sampai Kapan?
Malam harinya, warga membawa bangkai anjing itu ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Veteriner dan Klinik Hewan (LVKH) Dinas PKH Riau untuk diperiksa.
Dari hasil uji laboratorium yang keluar pada Jumat (22/8/2025), dipastikan hewan tersebut positif terinfeksi virus rabies.
Faralinda Sari menjelaskan pihaknya segera menurunkan tim ke lapangan bersama Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Pekanbaru.
"Tim langsung melakukan vaksinasi darurat terhadap hewan peliharaan milik warga di sekitar lokasi kejadian," kata Faralinda, Sabtu (23/8/2025).
Selain vaksinasi darurat, Dinas PKH juga membuka pos siaga di kawasan Alam Mayang, Tangkerang Timur, untuk menampung laporan masyarakat.
Tidak hanya itu, tim kecil juga dikerahkan berkeliling ke rumah-rumah warga yang memiliki Hewan Penular Rabies (HPR), dengan melibatkan perangkat kelurahan dan Bhabinkamtibmas setempat.
Berita Terkait
-
Pramono Anung Resmi Larang Jual Beli Daging Kucing dan Anjing di Jakarta
-
Bolehkah Anjing Makan Apel dan Pisang? Ini Daftar Buah yang Aman dan yang Harus Dihindari
-
Aksi Heroik 10 Anjing Pelacak K9, Endus Jejak Korban Longsor Maut di Cilacap
-
Bukan Cuma Kebetulan: Sains Buktikan Anjing dan Kucing Bisa 'Membaca' Perasaanmu
-
Pemilik Anabul Wajib Tahu! 10 Kesalahan Ini Bikin Hewan Peliharaanmu Menderita
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
Terkini
-
Dukungan BRI UMKM EXPO(RT) Dorong Faber Instrument Perluas Pasar Lokal Hingga Internasional
-
3 Mobil Suzuki Bekas Kuat Nanjak, Dikenal Irit dan Siap Bikin Nyaman Keluarga
-
7 Mobil Kecil Bekas yang Tangguh di Tanjakan, Fitur Canggih Jaga Keseimbangan
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan buat Pelajar, RAM Besar dengan Kamera 50 MP
-
5 Mobil Bekas Bodi Bongsor di Bawah 100 Juta, Nyaman Bawa Keluarga Besar