SuaraRiau.id - Pemprov Riau melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) menggelar program vaksinasi rabies gratis bagi hewan peliharaan masyarakat.
Kegiatan dalam rangka Bulan Bakti Peternakan ini berlangsung mulai 26 Agustus hingga 30 September 2025 yang dibuka setiap Senin hingga Kamis pukul 08.30-12.00 WIB, serta Jumat pukul 08.30-11.00 WIB.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas PKH Riau, drh Faralinda Sari berharap adanya kesadaran masyarakat dalam mencegah penyebaran rabies, terutama pada hewan peliharaan seperti anjing, kucing dan kera.
"Rabies merupakan penyakit mematikan yang bisa menular ke manusia. Karena itu vaksinasi ini penting untuk melindungi hewan sekaligus melindungi kita semua," ujarnya, Selasa (26/8/2025).
Untuk lokasi kegiatan berada di Lobby Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Jalan Pattimura No. 2, Pekanbaru.
Adapun beberapa persyaratan untuk mengikuti suntik rabies ini, hewan peliharaan harus berusia minimal tiga bulan, dalam kondisi sehat, serta tidak sedang bunting.
"Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi kontak person Nanda di nomor 081391132327," sebut Faralinda.
Diketahui, kasus gigitan anjing sempat menghebohkan warga Kota Pekanbaru beberapa hari lalu.
Sebanyak 9 orang di Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, harus mendapatkan perawatan di IGD RSUD Arifin Achmad Riau setelah diserang hewan tersebut pada Kamis (21/8/2025).
Baca Juga: Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Diperpanjang di Riau, Sampai Kapan?
Malam harinya, warga membawa bangkai anjing itu ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Veteriner dan Klinik Hewan (LVKH) Dinas PKH Riau untuk diperiksa.
Dari hasil uji laboratorium yang keluar pada Jumat (22/8/2025), dipastikan hewan tersebut positif terinfeksi virus rabies.
Faralinda Sari menjelaskan pihaknya segera menurunkan tim ke lapangan bersama Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Pekanbaru.
"Tim langsung melakukan vaksinasi darurat terhadap hewan peliharaan milik warga di sekitar lokasi kejadian," kata Faralinda, Sabtu (23/8/2025).
Selain vaksinasi darurat, Dinas PKH juga membuka pos siaga di kawasan Alam Mayang, Tangkerang Timur, untuk menampung laporan masyarakat.
Tidak hanya itu, tim kecil juga dikerahkan berkeliling ke rumah-rumah warga yang memiliki Hewan Penular Rabies (HPR), dengan melibatkan perangkat kelurahan dan Bhabinkamtibmas setempat.
Berita Terkait
-
Daya Pikat Film Good Boy, Melihat Setan dari Mata Seekor Anjing
-
Tragis Tapi Kocak: Pasangan Ini Cerai Gara-Gara Hewan Peliharaannya Gak Akur!
-
Jakarta Targetkan 21 Ribu Ekor Hewan Penular Rabies Disterilisasi di 2025
-
Setelah Kasus Gigitan Anjing Rabies, Tabanan Evakuasi Anjing Liar
-
Kisah Pilu Turis Australia: Digigit Monyet di Bali Berujung Bayar Tagihan RS Puluhan Juta!
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
AgenBRILink di Desa Sioban Dukung Inklusi Keuangan di Kepulauan Mentawai
-
Kronologi 4 Kurir Sabu 30 Kg Ditangkap di Meranti, Pengejaran Berlangsung Dramatis
-
Spek Moto G06 Power: Baterai Jumbo, Kamera 50 MP dengan Harga Rp1 Jutaan
-
Atlet Riau Berangkat ke PON Bela Diri 2025 Tanpa Bantuan Pemprov
-
Daftar Prompt Gemini AI Foto Sendiri Nge-gym dengan Bermacam Gaya