Eko Faizin
Selasa, 26 Agustus 2025 | 19:22 WIB
Program Vaksinasi Rabies Gratis di Pekanbaru, Catat Syarat dan Tanggalnya [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraRiau.id - Pemprov Riau melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) menggelar program vaksinasi rabies gratis bagi hewan peliharaan masyarakat.

Kegiatan dalam rangka Bulan Bakti Peternakan ini berlangsung mulai 26 Agustus hingga 30 September 2025 yang dibuka setiap Senin hingga Kamis pukul 08.30-12.00 WIB, serta Jumat pukul 08.30-11.00 WIB.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas PKH Riau, drh Faralinda Sari berharap adanya kesadaran masyarakat dalam mencegah penyebaran rabies, terutama pada hewan peliharaan seperti anjing, kucing dan kera.

"Rabies merupakan penyakit mematikan yang bisa menular ke manusia. Karena itu vaksinasi ini penting untuk melindungi hewan sekaligus melindungi kita semua," ujarnya, Selasa (26/8/2025).

Untuk lokasi kegiatan berada di Lobby Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Jalan Pattimura No. 2, Pekanbaru.

Adapun beberapa persyaratan untuk mengikuti suntik rabies ini, hewan peliharaan harus berusia minimal tiga bulan, dalam kondisi sehat, serta tidak sedang bunting.

"Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi kontak person Nanda di nomor 081391132327," sebut Faralinda.

Diketahui, kasus gigitan anjing sempat menghebohkan warga Kota Pekanbaru beberapa hari lalu.

Sebanyak 9 orang di Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, harus mendapatkan perawatan di IGD RSUD Arifin Achmad Riau setelah diserang hewan tersebut pada Kamis (21/8/2025).

Baca Juga: Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Diperpanjang di Riau, Sampai Kapan?

Malam harinya, warga membawa bangkai anjing itu ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Veteriner dan Klinik Hewan (LVKH) Dinas PKH Riau untuk diperiksa.

Dari hasil uji laboratorium yang keluar pada Jumat (22/8/2025), dipastikan hewan tersebut positif terinfeksi virus rabies.

Faralinda Sari menjelaskan pihaknya segera menurunkan tim ke lapangan bersama Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Pekanbaru.

"Tim langsung melakukan vaksinasi darurat terhadap hewan peliharaan milik warga di sekitar lokasi kejadian," kata Faralinda, Sabtu (23/8/2025).

Selain vaksinasi darurat, Dinas PKH juga membuka pos siaga di kawasan Alam Mayang, Tangkerang Timur, untuk menampung laporan masyarakat.

Tidak hanya itu, tim kecil juga dikerahkan berkeliling ke rumah-rumah warga yang memiliki Hewan Penular Rabies (HPR), dengan melibatkan perangkat kelurahan dan Bhabinkamtibmas setempat.

Load More