SuaraRiau.id - Dugaan malpraktik salah sunat terjadi di Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan beberapa waktu lalu.
Alat kelamin bocah laki-laki AKS diduga ikut terpotong dalam proses khitan tersebut. Kasus ini mencuat setelah keluarga korban merasa ada kejanggalan.
Belakangan, sang bidan berinisial E yang menyunat korban dilaporkan ke pihak berwajib.
Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara menjelaskan jika keluarga korban melaporkan perkara ini ke polisi pada Rabu 20 Agustus 2025.
"Kami menerima laporan dari keluarga korban yang merasa anaknya menjadi korban kelalaian saat proses sunat. Menurut keterangan awal, dugaan kuat terjadi kesalahan pemotongan hingga mengenai bagian kepala kemaluan korban," ujar Kapolres dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (25/8/2025).
AKBP John menegaskan bahwa proses penyelidikan sedang berlangsung.
Polisi telah memeriksa dua orang saksi yang ada di lokasi kejadian saat sunat dilakukan. Kedua saksi tersebut berinisial S dan J.
Selain itu, pihak kepolisian juga telah membawa korban untuk menjalani visum guna memastikan tingkat keparahan luka dan dampak medis yang dialami.
"Penyelidikan akan terus kami lanjutkan untuk mengetahui secara pasti apakah ini kelalaian murni atau ada unsur lainnya," kata Kapolres John.
Baca Juga: Diserang Harimau, Begini Kondisi Pekerja Akasia di Pelalawan
Kasus ini menuai perhatian publik, mengingat tindakan medis seperti sunat seharusnya dilakukan dengan penuh kehati-hatian, apalagi menyangkut keselamatan anak di bawah umur.
Jika terbukti bersalah, Bidan E dapat dijerat dengan Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan luka berat, serta Pasal 440 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Pihak keluarga korban, MS, mengaku sangat terpukul atas kejadian ini.
Menurutnya, proses sunat dilakukan secara sederhana di rumah, dan mereka tidak pernah menyangka akan berujung pada tragedi.
"Kami hanya ingin anak kami disunat seperti anak-anak lain. Tapi yang kami dapatkan justru luka permanen dan trauma. Kami serahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwenang. Harapan kami, pelaku bisa bertanggung jawab," jelas MS.
Hingga kini, bidan E belum memberikan keterangan kepada media. Sementara kepolisian juga belum menetapkan status hukum terhadap yang bersangkutan dan masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan.
Berita Terkait
-
Update Karhutla Riau: Siak Tuntas, Kerumutan 4 Hari Tanpa Titik Api
-
Demi Bayar Pinjol, Pria di Pelalawan Tega Tikam Kasir 22 Kali Tapi Langsung Diringkus Polisi
-
Viral Istri Rutin Suntik KB Padahal Suami Pulang Setahun Sekali, Komentar Liar Bermunculan
-
Bakar 500 Hektare Lahan Gambut Riau demi Kebun, Pria di Pelalawan Diciduk Polisi
-
Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Pejabat Desa di Bengkalis Jual Hutan Cagar Biosfer UNESCO Senilai Rp2 Miliar
-
Bubur Cirebon Jadi Jalan Sukses Tati Purwanti, Mantan PMI yang Kini Berbisnis di Taipei
-
Bakar Hutan untuk Lahan Kebun Sawit, Warga di Bengkalis Jadi Tersangka
-
3.028 Warga Pekanbaru Terjangkit ISPA Akibat Kabut Asap Karhutla
-
Karhutla Siak Capai 273 Hektare, Keterbatasan Anggaran Jadi Tantangan