SuaraRiau.id - Dugaan malpraktik salah sunat terjadi di Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan beberapa waktu lalu.
Alat kelamin bocah laki-laki AKS diduga ikut terpotong dalam proses khitan tersebut. Kasus ini mencuat setelah keluarga korban merasa ada kejanggalan.
Belakangan, sang bidan berinisial E yang menyunat korban dilaporkan ke pihak berwajib.
Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara menjelaskan jika keluarga korban melaporkan perkara ini ke polisi pada Rabu 20 Agustus 2025.
"Kami menerima laporan dari keluarga korban yang merasa anaknya menjadi korban kelalaian saat proses sunat. Menurut keterangan awal, dugaan kuat terjadi kesalahan pemotongan hingga mengenai bagian kepala kemaluan korban," ujar Kapolres dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (25/8/2025).
AKBP John menegaskan bahwa proses penyelidikan sedang berlangsung.
Polisi telah memeriksa dua orang saksi yang ada di lokasi kejadian saat sunat dilakukan. Kedua saksi tersebut berinisial S dan J.
Selain itu, pihak kepolisian juga telah membawa korban untuk menjalani visum guna memastikan tingkat keparahan luka dan dampak medis yang dialami.
"Penyelidikan akan terus kami lanjutkan untuk mengetahui secara pasti apakah ini kelalaian murni atau ada unsur lainnya," kata Kapolres John.
Baca Juga: Diserang Harimau, Begini Kondisi Pekerja Akasia di Pelalawan
Kasus ini menuai perhatian publik, mengingat tindakan medis seperti sunat seharusnya dilakukan dengan penuh kehati-hatian, apalagi menyangkut keselamatan anak di bawah umur.
Jika terbukti bersalah, Bidan E dapat dijerat dengan Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan luka berat, serta Pasal 440 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Pihak keluarga korban, MS, mengaku sangat terpukul atas kejadian ini.
Menurutnya, proses sunat dilakukan secara sederhana di rumah, dan mereka tidak pernah menyangka akan berujung pada tragedi.
"Kami hanya ingin anak kami disunat seperti anak-anak lain. Tapi yang kami dapatkan justru luka permanen dan trauma. Kami serahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwenang. Harapan kami, pelaku bisa bertanggung jawab," jelas MS.
Hingga kini, bidan E belum memberikan keterangan kepada media. Sementara kepolisian juga belum menetapkan status hukum terhadap yang bersangkutan dan masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan.
Berita Terkait
-
Bakar 500 Hektare Lahan Gambut Riau demi Kebun, Pria di Pelalawan Diciduk Polisi
-
Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan
-
Aksi Heroik Bidan Dona Bertaruh Nyawa Sebrangi Sungai Demi Obati Pasien Diganjar Motor Plat Merah
-
5 Fakta Viral Bidan di Sumbar Berenang Seberangi Sungai Demi Obati Pasien, Baju Kering di Badan!
-
Horor Cabut Gigi Berujung Buta, Polisi Stop Kasus, Komnas HAM Turun Tangan
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Wanita Pemula, Trendy Dipakai Harian
-
Luas Karhutla 2026 Sudah Capai 52 Ribu Hektare, Riau Salah Satu Terbesar
-
Rombongan Pertama Calon Haji asal Pekanbaru Berangkat ke Tanah Suci
-
Menteri Hanif Datangi TPA Muara Fajar Pekanbaru Lihat Teknologi Methane Capture
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Group Perluas Inklusi Keuangan hingga Akar Rumput