SuaraRiau.id - Dugaan malpraktik salah sunat terjadi di Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan beberapa waktu lalu.
Alat kelamin bocah laki-laki AKS diduga ikut terpotong dalam proses khitan tersebut. Kasus ini mencuat setelah keluarga korban merasa ada kejanggalan.
Belakangan, sang bidan berinisial E yang menyunat korban dilaporkan ke pihak berwajib.
Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara menjelaskan jika keluarga korban melaporkan perkara ini ke polisi pada Rabu 20 Agustus 2025.
"Kami menerima laporan dari keluarga korban yang merasa anaknya menjadi korban kelalaian saat proses sunat. Menurut keterangan awal, dugaan kuat terjadi kesalahan pemotongan hingga mengenai bagian kepala kemaluan korban," ujar Kapolres dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (25/8/2025).
AKBP John menegaskan bahwa proses penyelidikan sedang berlangsung.
Polisi telah memeriksa dua orang saksi yang ada di lokasi kejadian saat sunat dilakukan. Kedua saksi tersebut berinisial S dan J.
Selain itu, pihak kepolisian juga telah membawa korban untuk menjalani visum guna memastikan tingkat keparahan luka dan dampak medis yang dialami.
"Penyelidikan akan terus kami lanjutkan untuk mengetahui secara pasti apakah ini kelalaian murni atau ada unsur lainnya," kata Kapolres John.
Baca Juga: Diserang Harimau, Begini Kondisi Pekerja Akasia di Pelalawan
Kasus ini menuai perhatian publik, mengingat tindakan medis seperti sunat seharusnya dilakukan dengan penuh kehati-hatian, apalagi menyangkut keselamatan anak di bawah umur.
Jika terbukti bersalah, Bidan E dapat dijerat dengan Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan luka berat, serta Pasal 440 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Pihak keluarga korban, MS, mengaku sangat terpukul atas kejadian ini.
Menurutnya, proses sunat dilakukan secara sederhana di rumah, dan mereka tidak pernah menyangka akan berujung pada tragedi.
"Kami hanya ingin anak kami disunat seperti anak-anak lain. Tapi yang kami dapatkan justru luka permanen dan trauma. Kami serahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwenang. Harapan kami, pelaku bisa bertanggung jawab," jelas MS.
Hingga kini, bidan E belum memberikan keterangan kepada media. Sementara kepolisian juga belum menetapkan status hukum terhadap yang bersangkutan dan masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan.
Berita Terkait
-
Viral Istri Rutin Suntik KB Padahal Suami Pulang Setahun Sekali, Komentar Liar Bermunculan
-
Bakar 500 Hektare Lahan Gambut Riau demi Kebun, Pria di Pelalawan Diciduk Polisi
-
Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan
-
Aksi Heroik Bidan Dona Bertaruh Nyawa Sebrangi Sungai Demi Obati Pasien Diganjar Motor Plat Merah
-
5 Fakta Viral Bidan di Sumbar Berenang Seberangi Sungai Demi Obati Pasien, Baju Kering di Badan!
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Wakil Wali Kota Markarius Lantik 42 Pejabat Pemkot Pekanbaru
-
DPRD Colek SF Hariyanto, Sebut 80 Ribu Ha Lahan di Riau Masih Tumpang Tindih
-
Sidang Kasus Abdul Wahid Undang Pakar Hukum usai Hadirkan Saksi Mahkota
-
Posko Pengaduan SPMB SMA-SMK Riau Dibuka, Ini Nomor Hotline dan Alamatnya
-
Nestapa Siswi SMP Hamil Korban Asusila di Riau Cari Keadilan ke Jakarta