SuaraRiau.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Riau membongkar jaringan peredaran ganja kering yang melibatkan dua mantan mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau.
Sebanyak 63 kilogram paket ganja disita, sebagian besar ditemukan di atap Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) kampus ternama tersebut.
Rektor UIN Suska Riau Leny Nofianti menegaskan jika dua tersangka peredaran ganja kering berinisial RS dan S telah berstatus drop out dan tidak lagi tercatat sebagai mahasiswa kampusnya.
"Kami sudah mengecek database, nama mereka sudah tidak ada lagi. Mereka bukan mahasiswa aktif dan sudah tidak tercatat di sistem kemahasiswaan," kata Leny dikutip dari Antara, Kamis (14/8/2025).
Rektor mengungkapkan keprihatinannya atas kejadian yang melibatkan eks mahasiswa UIN Suska dalam kasus narkoba.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pihak kampus, tersangka RS dan S pernah menjadi anggota organisasi mahasiswa pecinta alam (Mapala).
Sementara Warek III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama UIN Suska, Harris Simaremare menyebut barang bukti ganja ditemukan di atap PKM dengan cara pelaku memanjat menggunakan tangga.
Diketahui, PKM sendiri memang sehari-hari dijadikan sekretariat beberapa organisasi mahasiswa seperti Mapala, LPM Gagasan, PMI, Pramuka dan UIN Suska Mengajar.
"Secara prosedur, portal kampus ditutup pukul 18.00 WIB, sehingga kemungkinan aktivitas tersebut dilakukan di luar prosedur yang berlaku," ujarnya.
Baca Juga: Bisnis Haram 2 Alumni UIN Suska, Simpan Puluhan Kg Ganja di Gedung Kegiatan Mahasiswa
Lanjut Harris, pihak kampus akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan kampus yang dinilai sangat terbuka.
Selain itu, tata kelola organisasi mahasiswa akan diperketat untuk mencegah penyalahgunaan fasilitas kampus.
UIN Suska menegaskan tidak mentolerir penyalahgunaan narkoba dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan.
Pihaknya juga akan meningkatkan keamanan, membentuk satuan tugas anti-narkoba, melaksanakan tes urine, serta memperluas kerja sama dengan BNN untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang bebas narkoba. (Antara)
Berita Terkait
-
Donald Trump Longgarkan Aturan Ganja Medis, Pak Prabowo Gak Mau Ikutan?
-
Pengedar Ganja 3,6 Kg Diciduk di Tanah Abang Usai Ambil Paket dari Ekspedisi
-
Polisi Ciduk Pengedar Ganja 6,2 Kilogram di Depok usai Dapat Laporan Warga
-
Tak Picu Kriminal! Anggota DPR Hinca Panjaitan Usul Maluku Jadi 'Kawasan Ekonomi Khusus' Ganja Medis
-
Sihir, Ganja, Miras, Buku, dan Islam: Membongkar Pola Berpikir yang Dianggap Final oleh Masyarakat
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Promo Alfamart 1-15 Mei 2026, Diskon Sunscreen hingga Produk Makeup
-
Klasterisasi Pala Jadi Strategi PNM Perkuat Ekonomi Perempuan Berbasis Potensi Lokal
-
Pekanbaru Segera Kucurkan Beasiswa Rp10 M untuk Mahasiswa dan Tahfidz
-
Sawit Mitra Swadaya Riau Melemah, Harganya Turun Jadi Rp3.832 per Kg
-
Kejinya Ibu Tiri di Siak: Anak 6 Tahun Dihantam Kayu, Dilempar Bata hingga Meninggal