SuaraRiau.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Riau membongkar jaringan peredaran ganja kering yang melibatkan dua mantan mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau.
Sebanyak 63 kilogram paket ganja disita, sebagian besar ditemukan di atap Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) kampus ternama tersebut.
Rektor UIN Suska Riau Leny Nofianti menegaskan jika dua tersangka peredaran ganja kering berinisial RS dan S telah berstatus drop out dan tidak lagi tercatat sebagai mahasiswa kampusnya.
"Kami sudah mengecek database, nama mereka sudah tidak ada lagi. Mereka bukan mahasiswa aktif dan sudah tidak tercatat di sistem kemahasiswaan," kata Leny dikutip dari Antara, Kamis (14/8/2025).
Rektor mengungkapkan keprihatinannya atas kejadian yang melibatkan eks mahasiswa UIN Suska dalam kasus narkoba.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pihak kampus, tersangka RS dan S pernah menjadi anggota organisasi mahasiswa pecinta alam (Mapala).
Sementara Warek III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama UIN Suska, Harris Simaremare menyebut barang bukti ganja ditemukan di atap PKM dengan cara pelaku memanjat menggunakan tangga.
Diketahui, PKM sendiri memang sehari-hari dijadikan sekretariat beberapa organisasi mahasiswa seperti Mapala, LPM Gagasan, PMI, Pramuka dan UIN Suska Mengajar.
"Secara prosedur, portal kampus ditutup pukul 18.00 WIB, sehingga kemungkinan aktivitas tersebut dilakukan di luar prosedur yang berlaku," ujarnya.
Baca Juga: Bisnis Haram 2 Alumni UIN Suska, Simpan Puluhan Kg Ganja di Gedung Kegiatan Mahasiswa
Lanjut Harris, pihak kampus akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan kampus yang dinilai sangat terbuka.
Selain itu, tata kelola organisasi mahasiswa akan diperketat untuk mencegah penyalahgunaan fasilitas kampus.
UIN Suska menegaskan tidak mentolerir penyalahgunaan narkoba dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan.
Pihaknya juga akan meningkatkan keamanan, membentuk satuan tugas anti-narkoba, melaksanakan tes urine, serta memperluas kerja sama dengan BNN untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang bebas narkoba. (Antara)
Berita Terkait
-
Ironi Ganja Medis, Saat KUHP Baru 'Keok' Lawan UU Narkotika yang Usang
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Tinggalkan Ganja, BNN Bakal Sulap Petani di Aceh Jadi Pengusaha Kopi Produktif
-
Bongkar Modus Mi Instan Isi 5,2 Kg Ganja! Bareskrim Tangkap Pengedar Sugiono di Malang
-
Negara Ini Siapkan Aturan yang Perbolehkan Berkendara Dalam Pengaruh Ganja Medis
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Setelah UAS, Ahli Psikologi Forensik Jadi Saksi Abdul Wahid: Mens Rea Tak Utuh
-
Assalamualaikum Masjid Dongsi Beijing, Saksi Sejarah Peradaban Islam di Tiongkok
-
Blunder SF Hariyanto Sebut MBG Bikin PAD Rendah, Mengapa Tak Dikritik Gerindra?
-
Tiga Pejabat di Siak Jadi Tersangka Pemerasan Tender Proyek
-
Mutasi Besar-besaran Jajaran Polda Riau, Berikut PJU dan Kapolres yang Diganti