SuaraRiau.id - Sebanyak 63 kilogram ganja kering disita, sebagian besar ditemukan di atap Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau.
Peredaran ganja kering ini ternyata melibatkan dua mantan mahasiswa kampus tersebut. Awalnya BNN Riau menerima laporan tentang rencana pengiriman ganja melalui jasa ekspedisi Indah Cargo di Jalan Garuda Sakti, KM 1, Pekanbaru.
Kabid Berantas BNNP Riau Kombespol CP Sinaga memerintahkan tim yang dipimpin Kombespol Berliando melakukan penyelidikan dan koordinasi dengan pihak ekspedisi.
"Pada hari Jumat (8/8/2025) sekitar pukul 09.40 WIB, tim mengamankan dua tersangka berinisial RS dan S di loket Indah Cargo," ungkapnya.
Sinaga menjelaskan dari keduanya, petugas menyita satu kardus berisi 23 paket ganja kering yang dibungkus lakban cokelat.
Hasil interogasi mengungkap fakta mengejutkan bahwa kedua pelaku masih menyimpan puluhan paket ganja lain di area kampus.
Tim segera bergerak ke Gedung PKM UIN Suska Riau dan disaksikan pihak kampus menemukan satu kardus berisi 30 paket ganja kering di atap gedung, serta satu kardus lain berisi 10 paket yang dibungkus karung plastik.
Dari interogasi, terungkap RS berperan sebagai pengendali peredaran.
Tersangka mengaku mengangkut 70 paket ganja kering dari Panyabungan, Sumatera Utara, pada 7 Agustus 2025, menggunakan mobil Daihatsu Terios hitam.
Baca Juga: Mengenal Kenaf, Tanaman Dikira Ganja Sempat Gegerkan Warga Pekanbaru
"Barang itu dibagi-bagi di atap Gedung PKM yakni 23 paket rencananya untuk dikirim ke Tangerang Selatan, 40 paket ke Palembang, 4 paket sebagai upah kurir, dan 3 paket dijual langsung seharga Rp1,5 juta per paket," sebut Sinaga.
Menurutnya, RS mengaku memilih kampus sebagai lokasi penyimpanan karena merasa aman dan jauh dari pantauan aparat.
Tersangka RS merupakan mantan mahasiswa UIN Suska Riau dan sudah tiga kali melakukan aksi serupa sejak Mei 2025, dengan imbalan Rp200 ribu per kali pengiriman.
Sementara itu, S berperan membantu penyimpanan dan distribusi. Ia sudah dua kali terlibat sejak Juli 2025, dengan imbalan Rp2 juta yang akan diterima setelah seluruh paket terjual atau terkirim.
"Modus operandi jaringan ini adalah mengirim ganja melalui jasa ekspedisi antarprovinsi, mencakup Sumatera Utara, Riau, Palembang, Lampung hingga Pulau Jawa," jelas CP Sinaga.
Dia menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir penyalahgunaan lingkungan kampus untuk peredaran narkotika.
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Ciduk Dua Pengguna Ganja Sintetis Bentuk Cair, Belasan Cartridge Liquid Vape Disita Petugas
-
Ammar Zoni Ditanya Jaksa Apakah Pernah Isap Ganja di Penjara, Jawabannya Disorot
-
Bawa 26 Kilogram Ganja, Pengemudi Mobil Diamankan Polres Labuhanbatu Selatan
-
Ditanya Jaksa, Ammar Zoni Akui Pernah Isap Ganja di Penjara
-
Ammar Zoni Jalani Sidang Lanjutan, Saksi Beberkan Temuan Narkotika di Sel Tahanan
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
3 Bedak Wardah untuk Kulit Berminyak: Coverage Tinggi, Ringan dan Nyaman
-
5 Produk Kuteks yang Bagus Bikin Tampil Trendi, Mulai 15 Ribuan!
-
Daftar Pejabat Riau Diperiksa KPK Terkait Kasus Pemerasan Abdul Wahid
-
KPK Panggil Plt Gubri SF Hariyanto, Sekda Riau dan Bupati Indragiri Hulu
-
Perburuan Gajah Masih Berlangsung di Riau, Ambil Gading untuk Pipa Rokok