Sementara itu, Teuku Ahmad Reza mengakui bahwa pernah mentransfer uang ke rekening yang diberikan ajudan Pj Wali Kota bernama Untung.
"Saya tidak tahu uang itu sampai atau tidak ke Pj Wali Kota karena tidak ada konfirmasinya," ungkapnya.
Sementara itu, mantan Kadis Perkim Mardiansyah juga mengaku memberikan uang untuk operasional, namun uang itu tidak pernah dimintai oleh Pj Wali Kota.
Hal senada juga disampaikan para saksi lainnya yaitu uang itu diberikan untuk operasional Pj Wali Kota Risnandar.
Sebelumnya sidang dugaan gratifikasi dan korupsi anggaran rutin Pemkot Pekanbaru dengan modus pemotongan Ganti Uang (GU) dan Tambahan Uang (TU) kembali digelar, Selasa (17/6/2025).
Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi itu digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Pekanbaru.
Ketika itu sidang menghadirkan 5 orang saksi yang tiga di antaranya adalah ajudan terdakwa yang juga mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dan dua lagi ajudan mantan Sekretaris Daerah Indra Pomi, dan mantan Kepala Bagian Umum Novin Karmila.
Tiga saksi pertama yang diperiksa adalah Nugroho Dwi Triputranto alias Untung dan Mochammad Rifaldy Mathar dan Fahrul Isam Syafaat.
Dalam keterangannya, Untung yang sering disebut-sebut dalam setiap persidangan mengaku bahwa ia pernah dititipkan uang sebanyak Rp1,1 miliar dari Novin Karmila yang mana Rp1 miliar untuk Risnandar dan Rp100 juta untuk dirinya.
Baca Juga: Santer Dikaitkan Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau, Muflihun Akhirnya Buka Suara
Dalam persidangan itu terungkap juga aliran dana miliaran rupiah, uang bulanan, hingga berbagai titipan yang mengalir ke berbagai pihak di lingkungan Pemkot Pekanbaru.
Tak hanya itu, Untung dan juga Rifaldy mengaku bahwa kerap menerima uang operasional hingga titipan dari sejumlah kepala dinas. Bahkan ada juga uang bulanan yang diterima mencapai Rp90 juta, di luar titipan lain seperti celana dan lainnya.
"Ada yang diserahkan langsung, ada juga melalui saya dan biasanya pesannya uang operasional,” ujarnya di hadapan majelis hakim.
Selain itu, Untung juga menyebut aliran dana fantastis dalam perkara ini.
Selain dana Rp1 miliar untuk Risnandar dan Rp100 juta untuk dirinya. Ia mengaku sempat menerima Rp300 juta dari Novin Karmila yang kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi.
Fakta yang tak kalah mengejutkan, ternyata baik Untung dan Rifaldy ternyata sudah kenal baik dan dipercaya oleh sejumlah kepala dinas.
Berita Terkait
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Bambang Widjojanto Ingatkan KPK Tak Tunda Penetapan Tersangka karena Perhitungan Kerugian Negara
-
Eks Pimpinan KPK BW Soroti Kasus Haji yang Menggantung: Dulu, Naik Sidik Pasti Ada Tersangka
-
Kasus Izin Tambang Nikel Konawe Utara Dihentikan, Ini Penjelasan KPK
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
7 Mobil MPV Bekas di Bawah 100 Juta: Kabin Luas dan Nyaman, Tampilan Elegan
-
Pintu Waduk PLTA Koto Panjang Dibuka Besok, Waspadai Aliran Sungai Kampar
-
BRI Raih Penghargaan Impactful Grassroots Economic Empowerment
-
PHR Cetak Teknisi AC Terampil Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing
-
3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!