Sementara itu, Teuku Ahmad Reza mengakui bahwa pernah mentransfer uang ke rekening yang diberikan ajudan Pj Wali Kota bernama Untung.
"Saya tidak tahu uang itu sampai atau tidak ke Pj Wali Kota karena tidak ada konfirmasinya," ungkapnya.
Sementara itu, mantan Kadis Perkim Mardiansyah juga mengaku memberikan uang untuk operasional, namun uang itu tidak pernah dimintai oleh Pj Wali Kota.
Hal senada juga disampaikan para saksi lainnya yaitu uang itu diberikan untuk operasional Pj Wali Kota Risnandar.
Sebelumnya sidang dugaan gratifikasi dan korupsi anggaran rutin Pemkot Pekanbaru dengan modus pemotongan Ganti Uang (GU) dan Tambahan Uang (TU) kembali digelar, Selasa (17/6/2025).
Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi itu digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Pekanbaru.
Ketika itu sidang menghadirkan 5 orang saksi yang tiga di antaranya adalah ajudan terdakwa yang juga mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dan dua lagi ajudan mantan Sekretaris Daerah Indra Pomi, dan mantan Kepala Bagian Umum Novin Karmila.
Tiga saksi pertama yang diperiksa adalah Nugroho Dwi Triputranto alias Untung dan Mochammad Rifaldy Mathar dan Fahrul Isam Syafaat.
Dalam keterangannya, Untung yang sering disebut-sebut dalam setiap persidangan mengaku bahwa ia pernah dititipkan uang sebanyak Rp1,1 miliar dari Novin Karmila yang mana Rp1 miliar untuk Risnandar dan Rp100 juta untuk dirinya.
Baca Juga: Santer Dikaitkan Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau, Muflihun Akhirnya Buka Suara
Dalam persidangan itu terungkap juga aliran dana miliaran rupiah, uang bulanan, hingga berbagai titipan yang mengalir ke berbagai pihak di lingkungan Pemkot Pekanbaru.
Tak hanya itu, Untung dan juga Rifaldy mengaku bahwa kerap menerima uang operasional hingga titipan dari sejumlah kepala dinas. Bahkan ada juga uang bulanan yang diterima mencapai Rp90 juta, di luar titipan lain seperti celana dan lainnya.
"Ada yang diserahkan langsung, ada juga melalui saya dan biasanya pesannya uang operasional,” ujarnya di hadapan majelis hakim.
Selain itu, Untung juga menyebut aliran dana fantastis dalam perkara ini.
Selain dana Rp1 miliar untuk Risnandar dan Rp100 juta untuk dirinya. Ia mengaku sempat menerima Rp300 juta dari Novin Karmila yang kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi.
Fakta yang tak kalah mengejutkan, ternyata baik Untung dan Rifaldy ternyata sudah kenal baik dan dipercaya oleh sejumlah kepala dinas.
Berita Terkait
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Tidak Ada Kriteria Amnesti Bagi Koruptor, Menko Yusril Jelaskan Kewenangan Presiden
-
Jelaskan Ada Pengkondisian dalam Akuisisi Kapal, KPK Bantah Kriminalisasi Kasus ASDP
-
Babak Baru Kasus Korupsi CSR BI-OJK: KPK Kejar Aliran Dana, 2 Staf Ahli Heri Gunawan Diperiksa
-
Usai BPKAD, Giliran Dinas Pendidikan Riau Digeledah KPK, Dokumen Apa yang Dicari?
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
4 Mobil Keluarga Bekas Tangguh di Tanjakan, Merek Suzuki dan Honda
-
7 Sepatu Lari Lokal untuk Pria dan Wanita, Terbaik Temani Jarak Jauh
-
3 Sepatu Lari Lokal dengan Kualitas Internasional, Harga Terjangkau!
-
7 Mobil Kecil Bekas Dikenal Kuat di Tanjakan, Nyaman Bawa Tumpangan
-
Mengenal Vivo Y500 Pro, HP Kamera 200 MP dengan Baterai 7.000 mAh