SuaraRiau.id - Sebanyak 6 orang ditetapkan sebagai tersangka terkait insiden konflik lahan PT Seraya Sumber Lestari (SSL) dengan masyarakat Desa Tumang Siak pada Rabu (11/6/2025).
Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra mengungkapkan enam warga itu yakni AS (41), MH (43), LS (50), S (15), HAP (54) dan Su (54) yang memiliki peran paling mencolok dalam kejadian ini.
Eka mengatakan penetapan ini setelah dilakukan pemeriksaan intensif terhadap 12 orang yang sebelumnya diamankan.
Dari 12 warga yang diamankan, 6 orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Itu setelah ditemukan cukup bukti atas keterlibatan mereka dalam aksi kekerasan, provokasi, dan perusakan yang terjadi. Sementara enam orang lainnya diperiksa sebagai saksi dan telah diperbolehkan pulang," ujar Kapolres dikutip dari Antara, Sabtu (14/6/2025).
AKBP Eka menyampaikan para tersangka ini diduga melakukan pembakaran terhadap klinik milik PT SSL, melempari mobil operasional, serta memprovokasi massa agar melakukan pembakaran lainnya.
Kapolres Siak menegaskan bahwa pihaknya masih terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.
"Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti melanggar hukum. Proses penyelidikan dan pengumpulan alat bukti terus berjalan," ujarnya.
Diketahui, kerusuhan terjadi di PT SSL, Kampung Tumang, Kecamatan Siak pada Rabu (11/6/2025) lalu.
Baca Juga: Konflik Lahan Warga vs PT SSL, Jikalahari Minta Bupati Siak Cabut Izin Perusahaan
Terjadi tindakan anarkis seperti pembakaran fasilitas, perusakan kendaraan, dan kekerasan terhadap personel perusahaan.
Aksi ini dipicu oleh konflik lahan terkait penanaman pohon akasia di lahan yang diklaim milik masyarakat.
Data sementara menyebutkan sedikitnya 15 unit kendaraan, 3 bangunan rumah, 15 kamar mes, dan 5 unit kantor hangus terbakar atau mengalami kerusakan parah.
Dua unit mobil pemadam kebakaran pun tiba di lokasi untuk melakukan upaya pemadaman.
Kendaraan dan rumah karyawan dibakar warga
Sebelumnya, ratusan warga Kampung Tumang, Kecamatan Siak menggeruduk Kantor PT SSL imbas konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan.
Berita Terkait
-
Dari Simpati ke Jeruji Besi, Kisah Viral Ayah dan Bayi di Kolong Jembatan Berakhir Nahas
-
Curiga Kabur dari Malaysia, MAKI Endus Jejak Pelarian Riza Chalid di Jepang: Punya Paspor Lain?
-
6 Fakta Yusuf Tersangka Penipuan di Jombang: Dulu Viral di Kolong Jembatan, Kini Jual Motor Kerabat!
-
Bakal Dijemput Paksa Gegara Mangkir Lagi? Kejagung Klaim Sudah Tahu Persembunyian Riza Chalid
-
Terdeteksi Sembunyi di Malaysia, Pelarian 'Bos Minyak' Riza Chalid Kian Terpojok usai Paspor Dicabut
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
Fenomena Rojali & Rohana Bikin Heboh Ritel, Bos Unilever Santai
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
-
Gaduh Pemblokiran Rekening, PPATK Ngotot Dalih Melindungi Nasabah
-
Siapa Ivan Yustiavandana? Kepala PPATK Disorot usai Lembaganya Blokir Rekening Nganggur
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
Terkini
-
CEK FAKTA: Surat Undangan Rekrutmen Karyawan PT KAI, Benarkah?
-
Seleksi Calon Pimpinan BRK Syariah Dibuka, Ini Syarat Pendaftarannya
-
3.000 Hektare Lahan Sawit di TNTN Dikembalikan Warga ke Negara
-
Nelayan Diterkam Buaya di Sungai Rokan, Sudah Ditemukan?
-
Wacana Pemekaran 5 Daerah di Riau, Ini Nama-nama Wilayahnya