Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Sabtu, 14 Juni 2025 | 21:41 WIB
Ilustrasi: 6 Warga Jadi Tersangka Perusakan Aset Perusahaan Imbas Konflik Lahan di Siak [Shutterstock]

SuaraRiau.id - Sebanyak 6 orang ditetapkan sebagai tersangka terkait insiden konflik lahan PT Seraya Sumber Lestari (SSL) dengan masyarakat Desa Tumang Siak pada Rabu (11/6/2025).

Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra mengungkapkan enam warga itu yakni AS (41), MH (43), LS (50), S (15), HAP (54) dan Su (54) yang memiliki peran paling mencolok dalam kejadian ini.

Eka mengatakan penetapan ini setelah dilakukan pemeriksaan intensif terhadap 12 orang yang sebelumnya diamankan.

Bupati Siak Afni Zulkifli bersama Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, Plt Kalaksa BPBD Heriyanto saat berada di lokasi konflik warga Siak dan PT SSL. [Suara.com/Alfat Handri]

Dari 12 warga yang diamankan, 6 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Konflik Lahan Warga vs PT SSL, Jikalahari Minta Bupati Siak Cabut Izin Perusahaan

"Itu setelah ditemukan cukup bukti atas keterlibatan mereka dalam aksi kekerasan, provokasi, dan perusakan yang terjadi. Sementara enam orang lainnya diperiksa sebagai saksi dan telah diperbolehkan pulang," ujar Kapolres dikutip dari Antara, Sabtu (14/6/2025).

AKBP Eka menyampaikan para tersangka ini diduga melakukan pembakaran terhadap klinik milik PT SSL, melempari mobil operasional, serta memprovokasi massa agar melakukan pembakaran lainnya.

Kapolres Siak menegaskan bahwa pihaknya masih terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.

"Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti melanggar hukum. Proses penyelidikan dan pengumpulan alat bukti terus berjalan," ujarnya.

Diketahui, kerusuhan terjadi di PT SSL, Kampung Tumang, Kecamatan Siak pada Rabu (11/6/2025) lalu.

Baca Juga: Siak Memanas Dipicu Konflik Lahan, Massa Bakar Kendaraan dan Rumah Karyawan

Terjadi tindakan anarkis seperti pembakaran fasilitas, perusakan kendaraan, dan kekerasan terhadap personel perusahaan.

Aksi ini dipicu oleh konflik lahan terkait penanaman pohon akasia di lahan yang diklaim milik masyarakat.

Data sementara menyebutkan sedikitnya 15 unit kendaraan, 3 bangunan rumah, 15 kamar mes, dan 5 unit kantor hangus terbakar atau mengalami kerusakan parah.

Dua unit mobil pemadam kebakaran pun tiba di lokasi untuk melakukan upaya pemadaman.

Kendaraan dan rumah karyawan dibakar warga

Sebelumnya, ratusan warga Kampung Tumang, Kecamatan Siak menggeruduk Kantor PT SSL imbas konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan.

Load More