SuaraRiau.id - Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) turut menanggapi konflik lahan antara PT Seraya Sumber Lestari (SSL) dengan warga Desa Tumang, Kecamatan Siak yang menyebabkan perusakan fasilitas perusahaan.
Koordinator Jikalahari, Okto Yugo Setiyo menyampaikan, konflik lahan yang banyak terjadi di Riau merupakan dampak dari pemberian izin dari pusat yang tidak melihat eksisting di lapangan yakni ada masyarakat yang sudah mengelola areal tersebut sebelum izin terbit.
"Konflik yang terjadi di Tumang, antara PT SSL dengan warga sekitar merupakan puncak dari konflik yang sudah berlarut," kata Okto kepada Suara.com, Kamis (12/6/2025).
Jikalahari pun mengusulkan kepada Bupati Siak Afni Zulkifli melakukan evaluasi perizinan dengan mencabut izin PT SSL.
"Kami merekomendasikan melakukan evaluasi perizinan untuk mencabut izin PT SSL, minimal mengeluarkan pemukiman, fasos (fasilitas sosial), fasum (fasilitas umum) serta garapan masyarakat dari izin PT SSL," tegas Okto.
Lebih lanjut, Jikalahari juga meminta PT SSL untuk menghentikan perusakan tanaman warga sampai mendapat kesepakatan dari masyarakat dengan PT SSL yang tidak merugikan masyarakat.
Terkait pelanggaran perusahaan, Okto menyebut dari catatan Jikalahari bahwa sejak awal terbit izin dari Bupati Siak pada 2003 sudah terjadi permasalahan.
Misalnya, kata dia, PT SSL terlibat dalam dugaan korupsi kehutanan 20 korporasi yang melibatkan gubernur dan bupati di jamannya.
Nama-nama pejabat tersebut di antaranya Rusli Zaenal ketika menjabat Gubernur Riau, Arwin As yakni Bupati Siak saat itu, Alm Tengku Azmun Jafar kala menjadi Bupati Pelalawan serta 3 Kepala Dinas Kehutanan Riau.
Baca Juga: Siak Memanas Dipicu Konflik Lahan, Massa Bakar Kendaraan dan Rumah Karyawan
Sementara pelanggaran yang lain yakni areal izin PT SSL sekitar 87 persen berada pada gambut dalam lebih 4 meter.
Okto juga menjelaskan jika pada tahun ini konflik lahan terjadi di beberapa wilayah Riau, yaitu antara masyarakat Desa Citra Damai dengan PT SRL Blok V Rangsang, Kepulauan Meranti.
"PT SRL Blok V Rangsang juga melaporkan masyarakat Desa Citra Damai ke Polda Riau dengan dugaan tindak pidana perusakan," tutur dia.
Selain itu, masyarakat Desa Pangkalan Gondai, Kabupaten Pelalawan yang berseteru dengan PT NPM.
"Semuanya merupakan grup APRIL Group," sebut Okto.
Kendaraan dan rumah karyawan dibakar warga
Berita Terkait
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Studi Ungkap Cara Kurangi Konflik Lahan dalam Pengembangan Energi Surya
-
Konflik Lahan Tanah Abang: 7 Fakta di Balik Klaim Maruarar Sirait vs Hercules
-
Siswa SMP di Siak Tewas saat Ujian Praktik, Hasil Penyelidikan Polisi Dinanti
-
Terobsesi Belikan Pacar Motor, Pemuda di Siak Tega Gorok Leher Nenek Sendiri
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Polisi Tetapkan Tersangka Karhutla 180 Hektare di Bengkalis
-
Abdul Wahid Terjerat Dugaan Korupsi, UAS: Aku Akan Tetap Membelamu
-
Pemkab Siak Sewa Mobil Dinas Rp8 Miliar, tapi Ada yang Janggal
-
Segera Dibuka, Berikut Link SPMB Tingkat SD dan SMP di Pekanbaru
-
Momen UAS Jadi Saksi Abdul Wahid: Seumur-umur Baru Kali Ini di Pengadilan