SuaraRiau.id - Praktik jual beli tanah ulayat di hutan lindung Desa Balung, Kecamatan 13 Koto Kampar, Kabupaten Kampar akhirnya terendus jajaran Polda Riau.
Dalam pengungkapan itu, Ditreskrimsus Polda Riau mengamankan 4 orang di antaranya inisial DM, MJT, MM dan B.
Polisi mengungkap latar belakang para pelaku berasal yakni MM yang merupakan Ninik Mamak Desa (tokoh adat) sekaligus Sekretaris Desa Tanjung Jaya.
Sementara B yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Kampar, lalu MJT berperan sebagai pembeli dan penggarap lahan.
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyatakan adil, terbuka dan tidak pandang bulu dalam menindak para perusak hutan yang merugikan banyak orang.
"Kami tidak pandang bulu. Siapa pun yang terlibat, apakah itu oknum aparat, aparat desa, maupun ninik mamak (tokoh adat), akan kami proses secara hukum," kata pria yang kerap disapa Herimen itu, Senin (9/6/2025).
Irjen Herry menjelaskan bahwa pelaku DM diduga terlibat dalam praktik jual beli lahan di kawasan hutan lindung Batang Ulak dan hutan produksi terbatas Batang Lipai seluas 60 hektare.
Dia menyatakan jika pihaknya masih memburu seorang buronan berinisial R, keponakan MM yang diduga menjual lahan kepada MJT.
Diketahui, operasi ini merupakan bagian dari operasi Satuan Tugas Penanggulangan Perambahan Hutan (Satgas PPH) yang terdiri dari Krimsus, Krimum, Brimob, Intel dan Binmas yang secara khusus dibentuk untuk menangani kejahatan lingkungan di wilayah Riau.
Baca Juga: Kasus Tahanan Kabur dari Polres Kampar: 9 Masih Buron, Dua Ditembak
"Hampir enam jam kami tempuh perjalanan dari Pekanbaru ke lokasi ini tidak ada nilai setitik apapun. Tapi ada semangat luar biasa yang harus terus dibangun untuk menegakkan hukum lingkungan secara terbuka dan transparan," ujar Kapolda Herry.
Dia mengungkapkan bahwa kerusakan yang terjadi di hutan lindung Batang Ulak sebagai bentuk ekosida atau pembunuhan massal terhadap pohon-pohon dan ekosistem hutan.
Irjen Herry menilai bahwa perambahan hutan ini adalah bentuk kejahatan luar biasa (extraordinary crime) karena dampaknya tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga mencederai warisan ekologis untuk generasi mendatang.
"Ini kejahatan luar biasa. Kerugiannya tidak hanya bisa dihitung dengan uang. Dampaknya lintas generasi dan menciderai hak anak cucu kita atas lingkungan yang sehat," tuturnya.
Operasi penegakan hukum ini, menurutnya merupakan komitmen bersama antara Polda Riau, Jikalahari, para pemerhati lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta seluruh unsur Forkopimda baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.
Herry menyatakan bahwa penindakan tersebut merupakan gerakan nyata untuk menjaga bumi dan sesama. Dia pun berkomitmen memberikan keadilan, bukan hanya kepada manusia, tetapi juga kepada alam dan lingkungan hidup.
Tag
Berita Terkait
-
Polda Riau Ungkap Jaringan Pemburu Gajah Sumatra, DPR: Jangan Beri Ruang Pelaku Kejahatan Lingkungan
-
Jaringan Perburuan Gajah Sumatera Dibongkar, Kadiv Humas: 15 Tersangka Diamankan!
-
Belasan Polisi Polda Riau Dipecat Tak Hormat karena Pelanggaran Berat, Nama-namanya Dirilis ke Media
-
Orasi di Hadapan 1.000 Siswa, Kapolda Riau: Generasi Muda Adalah Kunci Menjaga Alam dan Masa Depan
-
Bukan Digeledah! Kejagung Ungkap Alasan Sebenarnya Sambangi Kantor Kemenhut
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Pekanbaru, Jumat 13 Maret 2026
-
Satu Tahun Danantara Indonesia, Perkuat Tata Kelola Aset Negara Demi Masa Depan Generasi Bangsa
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Kamis 12 Maret 2026
-
Anak Harimau Masuk Kandang Perangkap di Teluk Meranti Pelalawan
-
Perbaikan Jalan Nasional di Riau Digesa Jelang Mudik Lebaran 2026