"Kami tidak hanya berbicara soal penegakan hukum, penanaman pohon, atau carbon trading. Tapi bagaimana menumbuhkan moral untuk menjaga keberlangsungan hidup. Ini adalah tugas kita bersama," ucap Herry.
Pada kesempatan itu, Direskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro menjelaskan operasi pengungkapan dimulai setelah pihaknya mengompilasi sejumlah laporan masyarakat terkait aktivitas ilegal di kawasan hutan.
Dimulai pada 21 Mei 2025, tim Subdit IV yang dipimpin AKBP Nasrudin melakukan pengecekan langsung ke Desa Balung.
Mereka lantas menemukan aktivitas pembukaan lahan di kawasan hutan lindung Batang Ulak dan hutan produksi terbatas Batang Lipai.
"Di lokasi, personel kami bertemu dengan seorang penjaga kebun bernama Suhendra. Ia mengaku menjaga lahan milik MM seluas 50 hektare, yang baru dibuka 21 hektare dan masuk ke kawasan hutan lindung," sebut Kombes Ade.
Dari penemuan itu lalu mengungkap jika lahan tersebut diperoleh MM dari pria berinisial B dengan sistem bagi hasil, yakni 70 persen untuk MM dan 30 persen untuk B.
Polisi kemudian menangkap MM pada 24 Mei 2025 di kediamannya, dan selanjutnya mengamankan B serta DM.
"Tersangka DM ini merupakan ketua adat atau ninik mamak yang mengklaim memiliki tanah ulayat seluas 6.000 hektare. Dia memberikan izin pengolahan lahan kepada pihak lain meski berada di dalam kawasan hutan lindung," ujar Ade.
Tak berhenti di situ, tim juga mengamankan tersangka lain berinisial MJT, pemilik lahan seluas 10 hektare yang dibeli dari seseorang berinisial R, yang saat ini masih dalam pencarian (DPO).
Baca Juga: Kasus Tahanan Kabur dari Polres Kampar: 9 Masih Buron, Dua Ditembak
"Total yang berhasil kami ungkap sejauh ini seluas 60 hektare dari klaim tanah ulayat DM. Namun, pengembangan masih terus dilakukan di lokasi-lokasi lain yang sudah kami pantau sebelumnya," terang Ade.
Tag
Berita Terkait
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
127 Hektar Lahan Jagung Dipanen, Begini Strategi Polda Riau
-
Bikin Polri Tercoreng: Bripka A Polisi di Riau, Ternyata Otak Jaringan Sabu 1 Kg
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Gaungkan Green Policing, Kapolda Riau: Demi Keadilan Ekologis!
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 7 Penumpang Harga Mulai 30 Jutaan, Tangguh dan Irit
-
Wanita Ketahuan Buka Lahan 13 Hektare di Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil
-
6 Pilihan Serum Vitamin C Bikin Wajah Glowing, Murah dan Aman untuk Kulit
-
Holding Ultra Mikro BRI Perluas Akses Keuangan untuk UMKM Desa
-
5 Rekomendasi Skincare untuk Remaja: Terbaik Sehatkan Kulit, Aman Dipakai Harian