SuaraRiau.id - Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid menerima opini wajar dengan pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024 dari BPK.
Dalam laporan BPK tersebut menyampaikan jika Pemprov Riau mengalami tunda bayar sebesar Rp1,76 triliun.
Gubri Wahid mengaku pihaknya telah berupaya semaksimal mungkin menyusun laporan keuangan sebagai wujud pertanggungjawaban keuangan yang dikelola Riau.
Menurutnya, cacatan dan temuan BPK yang harus segera ditindaklanjuti agar pengelolaan keuangan Riau lebih baik ke depannya.
Baca Juga: BPK Ungkap Tunda Bayar Pemprov Riau Capai Rp1,7 Triliun
"Kita berterima kasih kepada BPK telah melakukan pemeriksaan keuangan. Kami akan bekerja menindaklanjuti cacatan yang disampaikan BPK," ujar Wahid belum lama ini, dikutip dari Antara.
"Memang opini turun dari WTP menjadi WTP. Salah satu penyebabnya tunda bayar Rp1,7 triliun yang dialami," sambungnya.
Diketahui laporan BPK itu disampaikan saat DPRD Riau menggelar rapat paripurna dengan agenda penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemprov Riau tahun anggaran 2024, Senin (2/6/2025).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Riau Kaderismanto didampingi Wakil Ketua Parisman Ihkwan dan Budiman Lubis.
Direktur Jendral Pemeriksaan Keuangan Negara II BPK RI, Nelson Ambarita dalam kesempatam itu menyatakan Pemprov Riau menerima opini WDP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024 dari BPK.
Baca Juga: Gubri Wahid soal Study Tour-Perpisahan Sekolah: Tak Boleh Mewah, Jangan Bebani Orangtua
Beberapa permasalahan yang perlu diperhatikan di antaranya Pemprov Riau belum menyusun anggaran penerimaan secara terukur dan rasional, pengendalian belanja dan pengelolaan utang yang tidak memadai.
Akibatnya, kata Nelson, ketidakmampuan Pemprov Riau dalam menyelesaikan seluruh realisasi belanja tahun berjalan dan kewajiban jangka pendek tahun sebelumnya serta kewajiban jangka pendek berupa utang Perhitungan Fihak Ketiga (PFK).
"Dan utang belanja masing-masing sebesarRp40,81 miliar dan Rp1,76 triliun membebani dan mengganggu program tahun berikutnya," ungkapnya.
BPK juga mendapati manajemen kas daerah pada Pemprov Riau tidak memadai sehingga terdapat penggunaan dana PFK sebesar Rp39,22 miliar.
Hal tersebut mengakibatkan Sisa Kurang Perhitungan Anggaran (SKPA).
BPK lantas menemukan ketekoran kas pada Sekretariat DPRD Riau mengakibatkan indikasi kerugian keuangan daerah sebesar Rp3,33 miliar.
"Dan terakhir, penatausahaan belanja perjalanan dinas tidak memadai dan pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas pada Pemprov Riau tidak sesuai ketentuan. Sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas sebesar Rp16,98 miliar," ungkapnya.
Kemudian dari hasil pemeriksaan BPK berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN), menunjukkan bahwa LKPD Pemprov Riau tahun 2024 belum sepenuhnya sesuai dengan standar akuntansi Pemerintahan (SAP).
Kemudian LKPD masih terdapat ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang material dan berpengaruh langsung terhadap penyajian laporan keuangan.
"Atas pertimbangan tersebut, BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas LKP Pemprov Riau tahun 2024 dengan pengecualian atas akun aset lainnya," sebut Nelson.
Keuangan sekretariat DPRD Riau tekor Rp3,3 miliar
Di sisi lain, BPK juga mengungkap ketekoran kas pada sekretariat DPRD Riau mengakibatkan indikasi kerugian keuangan daerah sebesar Rp3,33 miliar.
Wakil Ketua DPRD Riau Parisman Ikhwan yang menanggapi temuan BPK menyatakan pihaknya akan memperbaiki catatan tersebut.
"Catatan dari pak Dirjen BPK harus kita pertanggungjawabkan karena itu masih sistem yang lama sehingga terdapat banyak temuan. Ini akan menjadi catatan perbaikan kita ke depan," kata Parisman Ikhwan, Selasa (3/6/2035).
Parisman meminta agar sekretariat dewan dapat bertanggungjawab terhadap pengelolaan keuangan di DPRD Riau dengan meningkatkan akuntabilitas dan transparasi keuangan daerah.
"Kami berharap pengelolaan keuangan pada 2025 transparan akuntabel dan dikelola dengan baik di lingkup Pemprov dan sekretariat dewan," kata dia.
Direktur Jendral Pemeriksaan Keuangan Negara II BPK Nelson Ambarita sebelumnya menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemprov Riau tahun anggaran 2024.
Pemprov Riau menerima opini wajar dengan pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024.
Di antaranya yang menjadi catatan BPK yakni temuan hutang belanja masing-masing sebesar Rp40,81 miliar dan Rp1,76 triliun yang membebani dan mengganggu program tahun anggaran berikutnya.
BPK juga mendapati ketekoran kas pada Sekretariat DPRD Riau mengakibatkan kerugian sebesar Rp3,33 miliar.
Dan terakhir, penatausahaan belanja perjalanan dinas tidak memadai dan pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas pada Pemprov Riau tidak sesuai ketentuan.
Sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas sebesar Rp16,98 miliar. (Antara)
Berita Terkait
-
Desak BPK Usut Aliran Dana KPU Sewa Jet Pribadi hingga Apartemen, Koalisi Sipil: Kok Boros Amat
-
PT Timah Lemah Lawan Tambang Ilegal, BPK Cium Kerugian Negara Rp 33,49 Triliun
-
Metro Cetak Rekor! Raih Predikat WTP ke-15 Berturut-turut
-
Raih Status WTP, Pramono Perintahkan Anak Buah Selesaikan Temuan BPK Dalam 2 Bulan
-
Laporan Keuangan Pemerintah Tuntas Diperiksa BPK, Ini Kata Sri Mulyani
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
Selamat! Kamu Mendapatkan 4 Cuan DANA Kaget Bernilai Ratusan Ribu
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
Pemprov Riau Tunda Bayar Rp1,7 Triliun, Begini Respons Gubri Wahid
-
Kronologi Ustaz Yahya Waloni Meninggal saat Khutbah Jumat, Sempat Lemas di Mimbar
-
BPK Ungkap Tunda Bayar Pemprov Riau Capai Rp1,7 Triliun