Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Senin, 02 Juni 2025 | 18:08 WIB
Gubri Wahid soal Study Tour-Perpisahan Sekolah: Tak Boleh Mewah, Jangan Bebani Orangtua. [Dok Mediacenter Riau]

SuaraRiau.id - Gubernur Riau (Gubri), Abdul Wahid menyoroti soal larangan study tour dan perpisahan yang menjadi perbincangan masyarakat.

Hal tersebut dia ungkapkan saat audiensi bersama Forum Musyawarah Komite Kerja Sekolah (FMKKS) Riau di Ruang Rapat Kantor Gubernur Riau, Senin (2/6/2025).

Gubri Abdul Wahid menegaskan bahwa larangan itu bertujuan melindungi orangtua yang kurang mampu.

Ia mengatakan, banyak orangtua yang sampai berutang demi anaknya agar bisa ikut kegiatan perpisahan ataupun study tour.

Baca Juga: Gubri Abdul Wahid Minta Petunjuk Menpora Dito soal Nasib Stadion Utama Riau

Gubri Wahid mengungkapkan, biaya perpisahan sekolah bisa mencapai Rp2 juta hingga Rp3 juta per siswa.

Bagi keluarga mampu hal itu mungkin tidak menjadi masalah, namun sangat membebani bagi yang kurang mampu.

"Bagi orangtua yg mampu, tentu tidak masalah untuk mereka, tapi yang tidak mampu ini seperti apa?" sebutnya.

Wahid menegaskan bahwa perpisahan yang tidak bermewah-mewahan dan tanpa pungutan biaya tetap diperbolehkan.

Namun, kenyataannya hampir semua kegiatan perpisahan dipungut biaya bahkan diselenggarakan di tempat mewah seperti hotel yang biayanya tinggi.

Baca Juga: Dinas Pendidikan Pekanbaru Larang Sekolah Gelar Perpisahan secara Mewah

"Bagi yang mampu mungkin protes, namun yang kurang mampu mereka berterima kasih sebab terbantu, mereka bersyukur," sebutnya.

Gubernur menyampaikan jika perpisahan yang tidak bermewah-mewahan dan tidak memungut biaya tidak menjadi persoalan.

"Itu tidak dipermasalahkan. Namun, apa ada yang menyelenggarakan perpisahan ini tidak memungut biaya?" tutur Wahid di hadapan FMKKS Riau yang merupakan forum yang menaungi 433 sekolah negeri SMA, SMK, dan SLB di seluruh kabupaten/kota se-Riau.

Sementara untuk study tour, Gubri menegaskan kegiatan itu diperbolehkan jika bersifat edukatif dan tidak membebani orang tua.

Wahid juga mengingatkan bahwa aspek keselamatan siswa selama perjalanan perlu menjadi pertimbangan penting.

"Study tour yang sifatnya edukatif itu tidak masalah, namun harus benar-benar yang mengedukasi, karena itu juga menjadi bagian dari pendidikan. Artinya, bukan kita melarang, tapi kita melihat apakah membebani orang tua serta juga resiko yang ada diperjalanan harus kita pertimbangkan," terangnya.

Pernyataan Gubri tersebut sebagai tanggapan untuk Ketua FMKKS Riau, Delisis, menyampaikan sejumlah pandangan yang salah satu di antaranya mengenai larangan kegiatan study tour dan perpisahan sekolah.

Oleh karena itu, FMKKS meminta pandangan langsung dari Gubernur Riau mengenai kebijakan tersebut.

Wahid menyampaikan bahwa ia selalu membuka ruang aspirasi dari masyarakat melalui gawainya.

Bahkan, banyak orangtua mengirim pesan kepadanya sebagai bentuk dukungan atas kebijakan tersebut karena merasa terbantu secara ekonomi.

"Hp saya tidak pernah mati, selalu hidup untuk mendengar berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat. Ada banyak pesan yang masuk, sampaikan terima kasih karena tidak harus diberatkan untuk perpisahan atau study tour," ungkap Wahid.

Komitmen peningkatan akses layanan pendidikan

Di sisi lain, Gubri Abdul Wahid dan bersama Wagubri SF Hariyanto menyatakan komitmennya untuk peningkatan layanan dan akses pendidikan gratis bagi setiap anak di Bumi Lancang Kuning.

Hal itu dilakukan dengan rencana kerja Gubri dan Waubri bidang peningkatan akses dan layanan pendidikan yakni pendidikan gratis melalui BOSDA kepada SMA/SMK dan SLB.

Kemudian, pencegahan anak putus sekolah dan pengurangan beban masyarakat melalui pemberian seragam gratis kepada siswa, serta dukungan penyelenggaraan sekolah rakyat.

Untuk hasil dari 100 kerja Gubri Abdul Wahid bidang pendidikan dengan rencana kerja pendidikan gratis melalui BOSDA kepada SMA/SMK dan SLB, yakni telah dilakukan pemberian Bosda kepada SMA/SMK dan SLB Negeri dan Swasta.

Lalu, pemberian Bosda afirmasi kepada siswa dari keluarga tidak mampu yang tidak tertampung di sekolah negeri bersekolah di sekolah swasta.

Load More