SuaraRiau.id - Pasangan suami istri (pasutri) Anto (38) dan Sari (30) dibekuk Satresnarkoba Polresta Pekanbaru terkait peredaran narkoba jenis sabu seberat 20 kiligram.
Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Bagus Faria menyampaikan, dua tersangka ini ditangkap parkiran basement Mall SKA, Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru pada Rabu 16 Juli 2025 lalu.
"Dari rekaman CCTV, terlihat dua orang mencurigakan turun dari mobil mendekati mobil lain dengan merek dan warna yang sama," jelas Kompol Bagus, Selasa (29/7/2025).
Kronologi berawal dari laporan tentang aktivitas mencurigakan di area parkiran basement Mall SKA. Polisi langsung turun ke lokasi dan bekerja sama dengan pihak keamanan mall untuk memantau CCTV.
Dengan kecurigaan itu, disaksikan pihak pengamanan Mall SKA, tim opsnal langsung melakukan penyergapan kedua pelaku di lokasi.
Dari hasil penggeledahan petugas menemukan sebuah kardus cokelat di bagasi mobil BM 1605 SS, berisikan 20 bungkus besar plastik bening diduga narkotika jenis sabu.
"Saat diinterogasi, pasangan suami istri ini mengaku baru sekali menjadi kurir (narkoba)," jelas Bagus
Paket sabu tersebut dibawa tersangka dari Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, dan akan diserahkan kepada seseorang di Pekanbaru.
Keduanya juga mengaku telah menerima uang muka sebesar Rp50 juta dari total upah Rp100 juta yang dijanjikan untuk mengantar paket haram tersebut ke Pekanbaru.
Baca Juga: Ketua RT di Indragiri Hulu Ditangkap gegara Jual Narkoba
Bagus menegaskan, pihaknya masih melakukan pengembangan siapa yang menyuruh dan yang akan menjemput paket sabu tersebut.
"Kasus ini masih kami kembangkan, siapa yang menyuruh dan siapa yang akan menjemput paket sabu tersebut. Karena, saat ditangkap tersangka sedang menunggu orang yang akan menjemput narkoba tersebut sesuai perintah bos tersangka," tegas Bagus.
Untuk rincian barang bukti yang diamankan antara lain 20 bungkus besar plastik bening berisi sabu seberat total 19,87 kg, satu buah kardus cokelat.
Berita Terkait
-
Legislator PKS ke BNN: Jangan Biarkan 'Whip Pink' Makin Gila, Perlu Ditindak Tegas
-
Korban Penganiayaan Akibat Tegur Pasutri Merokok di Motor Tak Yakin Pelaku Sudah Ditahan
-
Digerebek di Fly Over Hingga Kontrakan, Polda Metro Sikat Jaringan Sabu 5,3 Kg di Tangsel
-
Tergiur Rp26 Juta, Pasutri Ini Ditangkap Saat Jadi Kurir Sabu 19 Kg di Tambora
-
Relate Banget! Video Suami Cari Kunci Motor Ini Gambarkan Realita Rumah Tangga Sesungguhnya
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Fakta-fakta Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Manusia di Bengkalis
-
Presiden Prabowo Minta Penertiban Baliho, Begini Kata Wali Kota Pekanbaru
-
6 Mobil Honda Bekas Keren untuk Eksekutif Muda hingga Bapak-bapak
-
Sentil Kebijakan Pajak Sawit Rp1.700/Batang, Eks DPRD Riau: Geli Dengarnya
-
Operasional New Paragon Pekanbaru Dihentikan usai Viral Pesta Waria