SuaraRiau.id - Provinsi Riau khususnya Pekanbaru memasuki musim pancaroba, cuaca terkadang panas terik, kemudian tiba-tiba turun hujan.
Warga Pekanbaru diminta waspadai musim ini lantaran kondisi tersebut menjadi lahan subur untuk pertumbuhan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).
Plt Kepala Dinas Kesehatan Pekanbaru, dr Fira Septiyanti menyatakan pihaknya mencatat jumlah kasus DBD di wilayah setempat terus meningkat.
Terbukti sejak Januari hingga pekan ke-18 tahun 2025 sebanyak 392 jiwa terjangkit penyakit yang ditularkan nyamuk Aedes aegypti.
"Ini peringatan untuk kasus DBD sudah mencapai 392 kasus yang menyerang warga," ujar Fira dikutip dari Antara, Sabtu (17/5/2025).
Menurutnya, penambahan kasus terbanyak pada pekan lalu atau pekan ke-17, ini bisa jadi dikarenakan musim panas dan hujan yang terjadi secara berdekatan.
Hal ini membuat telur-telur nyamuk Aedes aegypti yang bersarang pada wadah terbuka menetas dan berubah menjadi larva kemudian nyamuk dewasa.
"Peningkatan kasus banyak pada pekan ke -17 sebanyak 23 orang dan pekan ke-18 sebanyak 21 orang," ucap dokter Fira.
Ia menyampaikan bahwa total penderita DBD hingga saat ini merupakan akumulasi dari 371 kasus sebelumnya, ditambah 21 kasus terbaru pada pekan ke-18.
Baca Juga: Pekanbaru dan Dumai Jadi Daerah dengan Kasus DBD Terbanyak di Riau
"Kecamatan Payung Sekaki menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi yakni 48 kasus. Disusul Marpoyan Damai sebanyak 40 kasus, Tenayanraya 38 kasus, dan Rumbai 37 kasus. Sementara itu, Kecamatan Kulim mencatat jumlah kasus terendah dengan 11 kasus," terangnya.
Fira mengungkapkan jika hingga pekan ke-18, tidak ada kasus kematian akibat DBD yang dilaporkan di seluruh kecamatan.
"Dari data, proporsi kasus DBD menurut jenis kelamin menunjukkan bahwa penderita laki-laki sedikit lebih banyak, yaitu 49 persen, sementara perempuan mencakup 51 persen kasus," katanya.
Untuk itu, kata Fira, Dinas Kesehatan Pekanbaru mengimbau masyarakat untuk terus menjaga kebersihan lingkungan dan melakukan 3M Plus sebagai langkah pencegahan, mengingat penyebaran nyamuk Aedes aegypti dapat meningkat terutama pada musim hujan.
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengeluarkan Surat Edaran Nomor 31/SE/2025 tentang Kewaspadaan Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di Pekanbaru.
Surat edaran ini ditujukan kepada pimpinan lembaga institusi pemerintah, swasta, BUMN, BUMD, kepala perangkat daerah, kepala institusi pendidikan, pimpinan kantor swasta, camat, lurah, hingga masyarakat Kota Pekanbaru.
Tag
Berita Terkait
-
Bukan Sekadar Penyakit Musiman, Dengue Jadi Beban Negara hingga Nyaris Rp9 Triliun!
-
Local Media Community Pekanbaru Bahas Tantangan Media di Era Digital
-
Kasus DBD pada Anak Masih Tinggi, Sekolah Dinilai Jadi Kunci Pencegahan
-
Warga Diminta Waspada! Dinamika Atmosfer Picu Hujan Lebat dan Petir di Sejumlah Kota
-
El Nino dan Perubahan Iklim Tingkatkan Risiko DBD, Mengapa Kita Harus Lebih Waspada?
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Eks Penghulu Kampung di Siak Ditangkap Terkait Korupsi Dana Desa Rp400 Juta
-
BRI Peduli Sahabat Disabilitas Kembali Digelar, Buka Peluang Kerja Inklusif
-
Prabowo Bikin Badan Gambut dan Mangrove Baru, WALHI Riau: Seperti Dejavu
-
Bupati Afni Meradang, DBH Migas Siak Dipotong 70 Persen Tahun Depan
-
Perlindungan Anak di Kuansing Disorot Staf Presiden, Pemkab Ungkap Kendala