SuaraRiau.id - Kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dan Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution (IPN) memasuki babak baru.
Risnandar Mahiwa didakwa memotong dan menerima menerima uang secara tidak sah dari dana APBD Kota Pekanbaru tahun 2024 dengan jumlah total uang mencapai Rp8,9 milliar.
Dakwaan ini dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Meyer Folmar Simanjuntak dalam persidangan perdana yang digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (29/4/2025).
Sementara Indra Pomi Nasution, diduga menerima uang hasil pemotongan pencairan Ganti Uang Persediaan (GU) dan Tambahan Uang Persediaan (TU).
Terseret pula nama Novin Karmila yang bertugas Kepala Bagian Umum Sekda, serta Nugroho Dwi Triputranto yaitu ajudan Risnandar dalam perkara ini.
"Dana yang seharusnya digunakan untuk operasional pemerintahan, dipotong dan dibagikan untuk kepentingan pribadi para terdakwa," kata JPU, Meyer Folmar dikutip dari Antara.
Dari pencairan GU dan TU yang bersumber dari APBD dan APBD-Perubahan (APBD-P) Kota Pekanbaru 2024 sebesar Rp37,79 miliar, Risnandar Mahiwa diduga menerima total Rp2,91 miliar.
Sementara Indra Pomi diduga menerima Rp2,41 miliar, Novin Karmila Rp2,03 miliar, dan Nugroho Dwi Triputranto sebanyak Rp1,6 miliar.
Menurut dakwaan, setiap akan dilakukan pencairan GU atau TU, Novin Karmila memberitahu Risnandar Mahiwa.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Berlanjut, Muflihun Kembali Diperiksa Polda Riau
Selanjutnya, Risnandar meminta Indra Pomi untuk mempercepat penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
"Setelah dana cair, sebagian besar uang langsung dipotong dan diserahkan secara tunai kepada para terdakwa," sebut JPU.
Risnandar diketahui menerima uang tersebut dalam beberapa kali penyerahan tunai di rumah dinas wali kota.
Selain itu, ia juga mendapatkan aliran dana melalui transfer, termasuk pembayaran untuk keperluan pribadi seperti biaya jahit pakaian istrinya senilai Rp158,49 juta.
"Sementara itu, Indra Pomi menerima sebagian besar uang di kantor Sekretariat Daerah, dalam bentuk tunai dari Novin Karmila. Begitu juga Nugroho Dwi Triputranto, ajudan Risnandar, yang menerima pembayaran dalam beberapa tahap, termasuk satu kali pencairan Rp1 miliar pada akhir November 2024," terang Meyer Folmar.
Resmi tersangka usai kena OTT
Berita Terkait
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Lingkaran Korupsi Hutan Mengarah ke Petinggi? Anak Buah Menhut Raja Juli Diperiksa KPK!
-
Mendadak Agamis usai Ditahan KPK, Noel Ebenezer Pede Pakai Peci: Biar Lebih Keren!
-
Alasan KPK Perpanjang Masa Tahanan Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer, Pemeriksaan Jauh dari Selesai
-
KPK Sita Lagi Dua Mobil Mewah Terkait Noel Ebenezer, Sempat Dipindahkan Usai OTT
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Tips Edit Foto Gemini AI Agar Estetik dan Natural untuk Pemula
-
Cara Edit Foto Masa Kecil vs Masa Kini Pakai Gemini AI, Lengkap 8 Prompt Kreatif
-
15 Prompt Gemini AI Foto Bareng Pasangan atau Teman, Bikin Romantis Suasana
-
Cara Mudah Edit Foto dengan Gemini AI di HP untuk Pemula
-
Kumpulan Prompt Gemini AI Foto Pasangan dan Keluarga dengan Tema Adat Jawa