SuaraRiau.id - Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun kembali dipanggil terkait dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di Sekretariat DPRD (Setwan) Riau.
Eks Sekretaris DPRD Riau tersebut diperiksa selama 10 jam di Ditreskrimsus Polda Riau, Kamis (13/2/2025).
Direskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan mengungkapkan selama proses pemeriksaan, penyidik melontarkan 36 pertanyaan untuk menggali informasi terkait 58 Nota Pencairan Dana (NPD) yang diduga bermasalah.
"Tujuan dari pemeriksaan ini untuk mendalami 58 NPD yang berkaitan dengan dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif," ujar Kombes Ade.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Riau juga telah menyita berbagai aset milik Muflihun yang diduga berasal dari aliran dana dugaan korupsi.
Penyidik menyita rumah Muflihun di Tangkerang Timur, Kecamatan Bukitraya. Empat unit apartemen yang berada di Komplek Nagoya City Walk, Northwalk A No.1 Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Terdapat empat unit apartemen yang disegel aparat kepolisian, yaitu atas kepemilikan Muflihun, Mira Susanti, Teddy Kurniawan, serta Irwan Suryadi.
Keempat apartemen ini dibeli pada tahun 2020. Adapun total nilai aset yang disita Ditreskrimsus Polda Riau di Kepulauan Riau ini senilai Rp2,1 milyar.
Selain itu, sebanyak 11 unit penginapan di Jorong Padang Torok, Kecamatan Harau, Lima Puluh Kota, Sumatera Barat turut disita aparat kepolisian. Penginapan bernama 'Sabaleh Homestay' ini berdiri di lahan seluas 1.206 M2. (Antara)
Baca Juga: Kasus SPPD Fiktif Sekretariat DPRD Riau, Hana Hanifah Disebut Terima Rp900 Juta
Berita Terkait
-
KPK Bongkar Dugaan Setoran Upah Pungut ke Bupati Klaten Rp280 Juta
-
KPK Ungkap Bupati Klaten Diduga Terima Fee Proyek Rp2,14 Miliar, Uangnya untuk Bayar Utang Pilkada
-
Dana Darurat untuk Karhutla Kalimantan hingga Banjir Aceh-Sumatera Diduga Jadi Bancakan Oknum BNPB
-
PDIP Tegaskan Sanksi bagi Kader Usai Bupati Klaten Kena OTT KPK
-
Gus Ipul Pastikan Tak Ada Aliran Dana Hasil Korupsi ke Muktamar NU
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- 7 Sneakers Lokal dengan Rating Bintang 5 di Shopee yang Nyaman dan Modis
Pilihan
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
Terkini
-
Harimau Muncul di Bangkinang, BBKSDA Riau Larang Warga Masuk Kebun Raya
-
11 Anggota DPRD Meranti Didesak Perjuangkan Hak Kelola Warga di Eks Lahan SRL
-
Tak Ada Ampun! Kapolda Riau Siapkan Sanksi Berat bagi Polisi Terlibat Narkoba
-
Ketua PP Siak Ditahan usai Jadi Tersangka Kecelakaan Tewaskan Pelajar 16 Tahun
-
KPK Limpahkan Berkas ke Jaksa, Kasus Suap Suhardiman Amby Segera Disidang