SuaraRiau.id - Seminggu berlalu, jajaran Polda Riau kembali membekuk para debt collector yang terlibat dalam penganiayaan dan perusakan mobil di halaman Polsek Bukitraya Pekanbaru baru-baru ini.
"Hasil pengembangan kami, jumlah DPO yang awalnya 7 bertambah menjadi 10 orang yang mana 3 di antaranya masih anak di bawah umur," kata Dirreskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, Senin (28/4/2025).
Dengan penangkapan terbaru ini, total pelaku yang terlibat dalam insiden tersebut menjadi 14 orang karena sebelumnya, empat pelaku telah lebih dulu diamankan sehari pasca kejadian.
"Kesepuluh orang itu adalah MR (20), MRS (20), WIF (20), MIE (24), SY (20), MRP (20), PR (21), JF (18), EF (18) VMD (18)," kata Asep.
Baca Juga: 7 Dept Collector Fighter Masih Buron, Polda Riau: Serahkan Diri atau Kami Cari!
Di tempat yang sama, Wakapolda Riau Brigjen Pol Yossy, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata komitmen Polda Riau dalam memberantas aksi premanisme di wilayah hukumnya.
"Tidak boleh ada premanisme di Bumi Lancang Kuning. Kami pastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga," tegas Brigjen Yossy.
Lebih lanjut, Kombes Pol Asep Darmawan, menjelaskan bahwa seluruh pelaku yang diamankan merupakan anggota kelompok debt collector Fighter.
Penangkapan dilakukan dalam rentang waktu Rabu (23/4/2025) hingga Jumat (25/4/2025), di berbagai wilayah Riau, seperti Kabupaten Siak, Kabupaten Kampar, dan Kota Pekanbaru.
"Mereka bagian dari kelompok Fighter. Awalnya 7 orang yang masuk DPO, berkembang menjadi 10 orang. Tiga di antaranya masih di bawah umur dan masih bersekolah," ungkap Kombes Asep.
Baca Juga: Kapolsek Bukitraya Dicopot Buntut Aksi Brutal Debt Collector di Kantor Polisi
Terkait peran para pelaku Asep mengatakan mereka adalah yang melempar batu, memukul kaca hingga merusak bodi mobil korban.
Sebelumnya, diberitakan insiden brutal terjadi di halaman Mapolsek Bukit Raya pada Sabtu malam (19/4/2025), yang dipicu oleh percekcokan antara kelompok debt collector Fighter dan kelompok debt collector Pejuang Barcode.
Kapolsek Bukitraya Dicopot
Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan akhirnya mencopot Kapolsek Bukitraya, Kompol Syafnil imbas aksi anarkis puluhan debt collector merusak mobil di kantor polisi.
Kapolsek Bukitraya, Kompol Syafnil yang dinilai paling bertanggung jawab atas kasus tersebut.
"Kapolsek langsung saya copot," tegas Kapolda Herry dalam keterangannya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Regulasi Penarikan Kendaraan Bermotor oleh Debt Collector, Tidak Boleh Sembarangan
-
Babat Hutan Lindung di Riau Demi Kelapa Sawit Puluhan Hektare, 4 Orang Resmi Tersangka
-
Aturan Baru Penagihan Pinjol 2025, Debt Collector Tidak Boleh Sembarangan
-
Tips saat Terlilit Pinjol dan Jadi Korban Teror Debt Collector
-
Etika Debt Collector Tagih Utang Pinjol, Gak Boleh Sembarangan!
Tag
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
Pilihan
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
-
Persaingan Sengit Udinese vs Bologna Rekrut Jay Idzes: Bianconeri Siapkan Rp469 M
-
Penyerang Naturalisasi Timnas Indonesia Akhirnya ke Liga 1! Siap Bantu Tim Bersaing
-
Juara Liga Champions Minat Rekrut Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp243 M
Terkini
-
3 Link DANA Kaget Khusus Akhir Pekan, Cuan Tambahan Senilai Rp345 Ribu
-
Konflik Lahan Warga vs PT SSL, Jikalahari Minta Bupati Siak Cabut Izin Perusahaan
-
Polemik Koperasi Sawit, Emak-emak Bawa 'Keranda Jenazah' di Pengadilan Tinggi Riau
-
Siak Memanas Dipicu Konflik Lahan, Massa Bakar Kendaraan dan Rumah Karyawan
-
Cara Cek Bantuan Subsidi Upah Periode Juni-Juli 2025, Pekerja Dapat Rp600 Ribu