SuaraRiau.id - Seminggu berlalu, jajaran Polda Riau kembali membekuk para debt collector yang terlibat dalam penganiayaan dan perusakan mobil di halaman Polsek Bukitraya Pekanbaru baru-baru ini.
"Hasil pengembangan kami, jumlah DPO yang awalnya 7 bertambah menjadi 10 orang yang mana 3 di antaranya masih anak di bawah umur," kata Dirreskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, Senin (28/4/2025).
Dengan penangkapan terbaru ini, total pelaku yang terlibat dalam insiden tersebut menjadi 14 orang karena sebelumnya, empat pelaku telah lebih dulu diamankan sehari pasca kejadian.
"Kesepuluh orang itu adalah MR (20), MRS (20), WIF (20), MIE (24), SY (20), MRP (20), PR (21), JF (18), EF (18) VMD (18)," kata Asep.
Di tempat yang sama, Wakapolda Riau Brigjen Pol Yossy, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata komitmen Polda Riau dalam memberantas aksi premanisme di wilayah hukumnya.
"Tidak boleh ada premanisme di Bumi Lancang Kuning. Kami pastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga," tegas Brigjen Yossy.
Lebih lanjut, Kombes Pol Asep Darmawan, menjelaskan bahwa seluruh pelaku yang diamankan merupakan anggota kelompok debt collector Fighter.
Penangkapan dilakukan dalam rentang waktu Rabu (23/4/2025) hingga Jumat (25/4/2025), di berbagai wilayah Riau, seperti Kabupaten Siak, Kabupaten Kampar, dan Kota Pekanbaru.
"Mereka bagian dari kelompok Fighter. Awalnya 7 orang yang masuk DPO, berkembang menjadi 10 orang. Tiga di antaranya masih di bawah umur dan masih bersekolah," ungkap Kombes Asep.
Baca Juga: 7 Dept Collector Fighter Masih Buron, Polda Riau: Serahkan Diri atau Kami Cari!
Terkait peran para pelaku Asep mengatakan mereka adalah yang melempar batu, memukul kaca hingga merusak bodi mobil korban.
Sebelumnya, diberitakan insiden brutal terjadi di halaman Mapolsek Bukit Raya pada Sabtu malam (19/4/2025), yang dipicu oleh percekcokan antara kelompok debt collector Fighter dan kelompok debt collector Pejuang Barcode.
Kapolsek Bukitraya Dicopot
Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan akhirnya mencopot Kapolsek Bukitraya, Kompol Syafnil imbas aksi anarkis puluhan debt collector merusak mobil di kantor polisi.
Kapolsek Bukitraya, Kompol Syafnil yang dinilai paling bertanggung jawab atas kasus tersebut.
"Kapolsek langsung saya copot," tegas Kapolda Herry dalam keterangannya.
Tag
Berita Terkait
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
OJK Akan Tertibkan Debt Collector, Kreditur Diminta Ikut Tanggung Jawab
-
Buntut Peristiwa Kalibata, Kuasa Hukum Korban Sampaikan Surat Terbuka ke Prabowo dan Puan
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sejumlah Kota, dari Pekanbaru Hingga Banten
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
CEOR: Teknologi Injeksi Kimia untuk Dongkrak Produksi Minyak di Lapangan Tua
-
BRI dan Danantara Bersinergi Bantu Korban Bencana Alam di Pulau Sumatra
-
5 Mobil Suzuki Bekas 50 Jutaan, Mesin Terkenal Bandel dan Perawatan Mudah
-
Daftar Lengkap Daerah Rawan Banjir di Riau, Tetap Waspada!
-
5 Mobil MPV Bekas Tampilan Futuristik dan Elegan, Terbaik untuk Keluarga