SuaraRiau.id - Seminggu berlalu, jajaran Polda Riau kembali membekuk para debt collector yang terlibat dalam penganiayaan dan perusakan mobil di halaman Polsek Bukitraya Pekanbaru baru-baru ini.
"Hasil pengembangan kami, jumlah DPO yang awalnya 7 bertambah menjadi 10 orang yang mana 3 di antaranya masih anak di bawah umur," kata Dirreskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, Senin (28/4/2025).
Dengan penangkapan terbaru ini, total pelaku yang terlibat dalam insiden tersebut menjadi 14 orang karena sebelumnya, empat pelaku telah lebih dulu diamankan sehari pasca kejadian.
"Kesepuluh orang itu adalah MR (20), MRS (20), WIF (20), MIE (24), SY (20), MRP (20), PR (21), JF (18), EF (18) VMD (18)," kata Asep.
Di tempat yang sama, Wakapolda Riau Brigjen Pol Yossy, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata komitmen Polda Riau dalam memberantas aksi premanisme di wilayah hukumnya.
"Tidak boleh ada premanisme di Bumi Lancang Kuning. Kami pastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga," tegas Brigjen Yossy.
Lebih lanjut, Kombes Pol Asep Darmawan, menjelaskan bahwa seluruh pelaku yang diamankan merupakan anggota kelompok debt collector Fighter.
Penangkapan dilakukan dalam rentang waktu Rabu (23/4/2025) hingga Jumat (25/4/2025), di berbagai wilayah Riau, seperti Kabupaten Siak, Kabupaten Kampar, dan Kota Pekanbaru.
"Mereka bagian dari kelompok Fighter. Awalnya 7 orang yang masuk DPO, berkembang menjadi 10 orang. Tiga di antaranya masih di bawah umur dan masih bersekolah," ungkap Kombes Asep.
Baca Juga: 7 Dept Collector Fighter Masih Buron, Polda Riau: Serahkan Diri atau Kami Cari!
Terkait peran para pelaku Asep mengatakan mereka adalah yang melempar batu, memukul kaca hingga merusak bodi mobil korban.
Sebelumnya, diberitakan insiden brutal terjadi di halaman Mapolsek Bukit Raya pada Sabtu malam (19/4/2025), yang dipicu oleh percekcokan antara kelompok debt collector Fighter dan kelompok debt collector Pejuang Barcode.
Kapolsek Bukitraya Dicopot
Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan akhirnya mencopot Kapolsek Bukitraya, Kompol Syafnil imbas aksi anarkis puluhan debt collector merusak mobil di kantor polisi.
Kapolsek Bukitraya, Kompol Syafnil yang dinilai paling bertanggung jawab atas kasus tersebut.
"Kapolsek langsung saya copot," tegas Kapolda Herry dalam keterangannya.
Tag
Berita Terkait
-
Kronologi 4 Orang Satu Keluarga Tewas Terbakar dalam Ruko di Pekanbaru
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
OJK Temukan 3.858 Debt Collector dari Fintech Teror Masyarakat
-
Terjerat Pinjol Ilegal dan Kena Teror DC, Harus Lapor ke Mana?
-
Mentan Baru Pulang, Polda Riau Langsung 'Sikat' Mafia Beras Oplosan, Andi Amran: Saya Apresiasi
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
-
Onitsuka Tiger Buatan Jepang vs Indonesia: Apa Sih Bedanya? Ini Ulasannya
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
Terkini
-
Dukung Jaring Pengaman Sosial, BRI Salurkan BSU Hingga Rp2,25 Triliun
-
Kabar Duka, Istri Bupati Rokan Hilir Meninggal Dunia di Usia 72 Tahun
-
Heboh Api Menyala Lagi dalam Ruko Terbakar yang Tewaskan Satu Keluarga di Pekanbaru
-
Gencar Razia Penambangan Emas Ilegal di Kuansing, 3 Orang Ditangkap
-
Dini Hari Maut di Pekanbaru, Pasutri dan 2 Anaknya Tewas dalam Kebakaran Ruko