SuaraRiau.id - Tujuh dari 11 pelaku perusakan mobil di halaman Kantor Polsek Bukitraya yang diburu Polda Riau seluruhnya merupakan anggota dept collector Fighter.
Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto kepada Suara.com, Selasa (22/4/2025).
"Tujuh buronan itu adalah anggota dept collector dan ini sesuai pengakuan 4 orang yang sudah ditangkap," ungkap dia.
Kombes Anom juga menjelaskan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas para DPO yang masih diburu.
Insiden kerusuhan yang dilakukan sejumlah debt collector di halaman Polsek Bukitraya pada Sabtu 19 April 2025 lalu membuat Kapolda Riau meradang.
Bagaimana tidak, anggota polisi yang ada di lokasi kejadian saat terjadi keributan dan kerusuhan hanya sanggup memvideokan tanpa ada tindakan.
Tak hanya Kapolsek Bukitraya, Kompol Syafnil, 5 orang personel Polsek Bukitraya yang bertugas saat itu juga ikut dicopot.
Polda Riau dan Polres jajaran baru menangkap 4 orang pelaku yang diduga kuat menjadi otak kericuhan di kantor polisi.
Keempatnya yakni, A alias Kevin (46), MHA (18), R alias Riau (46), dan RS alias Garong (34). Mereka merupakan bagian dari kelompok debt collector Fighter.
Baca Juga: Kapolsek Bukitraya Dicopot Buntut Aksi Brutal Debt Collector di Kantor Polisi
"Masih ada sekitar tujuh orang lagi yang identitasnya sudah kita kantongi. Saya imbau untuk segera menyerahkan diri atau kalian kami cari dan kejar kemanapun," tegas Direskrimum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, Senin (21/4/2025).
Lanjut Asep, korban yang saat itu bersama suaminya mengendarai mobil Calya BK 1863 ABD, ingin mencari perlindungan di Mapolsek Bukitraya, namun akhirnya malah makin teraniaya.
"Saat di dalam Polsek, sejumlah masa melakukan pengrusakan secara bersama-sama dan sudah kami lakukan penangkapan," sebutnya.
Dikatakan Asep, para pelaku akan kita jerat dengan pasal 170 ayat 2 ke-1 KUHP pidana dengan ancaman 7 tahun penjara.
Pihaknya juga mengimbau kepada jajaran untuk melakukan penindakan kepada Debt Collector yang membuat resah dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
"Jika masih ada, saya minta tangkap. Apalagi dilakukan penarikan dengan cara-cara paksa dan cara-cara premanisme. Tidak boleh ada hal-hal tersebut. Jika tetap dilakukan terhadap masyarakat Riau, saya akan tindak tegas," tegas Asep.
Berita Terkait
-
Riau Jadi Titik Strategis, Menteri LH Gandeng Kepolisian Amankan Ekosistem Lingkungan
-
Maut di Balik Salaman Terakhir: Eks Menantu Dalangi Perampokan Sadis Lansia di Pekanbaru
-
Polda Riau Jadi yang Terbaik dalam Kelola Anggaran Polri, Ini Rahasianya
-
Eks Finalis Putri Indonesia Ditangkap Buka Praktik Kecantikan Ilegal, Wajah Pasien Bernanah
-
Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
SF Hariyanto Sering Disebut, Diminta Dihadirkan dalam Sidang Abdul Wahid
-
BRILink Agen Capai 1,18 Juta, Perluas Layanan Keuangan hingga Pelosok Desa
-
Holding Ultra Mikro BRI Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha di Indonesia
-
5 Moisturizer yang Cocok untuk Usia 40-an, Jadikan Kulit Kenyal dan Halus
-
4 Sepatu Lari yang Ringan dengan Perlindungan Ekstra, Harga 400 Ribuan