SuaraRiau.id - Tujuh dari 11 pelaku perusakan mobil di halaman Kantor Polsek Bukitraya yang diburu Polda Riau seluruhnya merupakan anggota dept collector Fighter.
Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto kepada Suara.com, Selasa (22/4/2025).
"Tujuh buronan itu adalah anggota dept collector dan ini sesuai pengakuan 4 orang yang sudah ditangkap," ungkap dia.
Kombes Anom juga menjelaskan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas para DPO yang masih diburu.
Insiden kerusuhan yang dilakukan sejumlah debt collector di halaman Polsek Bukitraya pada Sabtu 19 April 2025 lalu membuat Kapolda Riau meradang.
Bagaimana tidak, anggota polisi yang ada di lokasi kejadian saat terjadi keributan dan kerusuhan hanya sanggup memvideokan tanpa ada tindakan.
Tak hanya Kapolsek Bukitraya, Kompol Syafnil, 5 orang personel Polsek Bukitraya yang bertugas saat itu juga ikut dicopot.
Polda Riau dan Polres jajaran baru menangkap 4 orang pelaku yang diduga kuat menjadi otak kericuhan di kantor polisi.
Keempatnya yakni, A alias Kevin (46), MHA (18), R alias Riau (46), dan RS alias Garong (34). Mereka merupakan bagian dari kelompok debt collector Fighter.
Baca Juga: Kapolsek Bukitraya Dicopot Buntut Aksi Brutal Debt Collector di Kantor Polisi
"Masih ada sekitar tujuh orang lagi yang identitasnya sudah kita kantongi. Saya imbau untuk segera menyerahkan diri atau kalian kami cari dan kejar kemanapun," tegas Direskrimum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, Senin (21/4/2025).
Lanjut Asep, korban yang saat itu bersama suaminya mengendarai mobil Calya BK 1863 ABD, ingin mencari perlindungan di Mapolsek Bukitraya, namun akhirnya malah makin teraniaya.
"Saat di dalam Polsek, sejumlah masa melakukan pengrusakan secara bersama-sama dan sudah kami lakukan penangkapan," sebutnya.
Dikatakan Asep, para pelaku akan kita jerat dengan pasal 170 ayat 2 ke-1 KUHP pidana dengan ancaman 7 tahun penjara.
Pihaknya juga mengimbau kepada jajaran untuk melakukan penindakan kepada Debt Collector yang membuat resah dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
"Jika masih ada, saya minta tangkap. Apalagi dilakukan penarikan dengan cara-cara paksa dan cara-cara premanisme. Tidak boleh ada hal-hal tersebut. Jika tetap dilakukan terhadap masyarakat Riau, saya akan tindak tegas," tegas Asep.
Berita Terkait
-
Diduga Sengaja Bakar Lahan Demi Sawit, Warga Kuansing Ditangkap Polisi
-
Terseret Penipuan Catut Raffi Ahmad, 2 Rekan Owner Gerai Kecantikan Bantah Tuduhan
-
Kasus Penipuan Catut Raffi Ahmad: Bos Gerai Kecantikan Ditahan, Dua Rekan Tersangka
-
Modus Bos Kosmetik Seret Nama Nagita Slavina, Tipu Rekan Bisnis Miliaran Rupiah
-
Raffi Ahmad Dicatut Kasus Penipuan Bisnis Kecantikan Rugikan Hampir Rp7 Miliar
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 7 Rekomendasi Tablet Murah Memori 256 GB Mulai Rp 2 Jutaan, Ada Slot SIM Card
Pilihan
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
-
5 Curhatan Jokowi di Depan Alumni UGM: Serangan Tak Cuma Ijazah, Merembet Sampai KKN Fiktif
-
Sisi Lain Muhammad Ardiansyah: Tangguh di Bawah Mistar, Bucin ke Pacar
Terkini
-
Diduga Terlibat Karhutla Riau: 4 Perusahaan Kena Segel, Satu Pabrik Sawit Ditutup
-
Pertanian Jadi Andalan, BRI Salurkan KUR Rp83,38 Triliun ke Sektor Produktif
-
Paman Habisi Nyawa Keponakan di Meranti, Polisi Ungkap Penyebabnya
-
Izin Usaha Perusahaan Akan Dicabut Jika Terlibat Karhutla
-
BRI Peduli Gelar Agroedukasi untuk Siswa SD di Hari Anak Nasional