Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 22 April 2025 | 13:29 WIB
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (22/4/2025). [Suara.com/Rahmat Zikri]

SuaraRiau.id - Tujuh dari 11 pelaku perusakan mobil di halaman Kantor Polsek Bukitraya yang diburu Polda Riau seluruhnya merupakan anggota dept collector Fighter.

Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto kepada Suara.com, Selasa (22/4/2025).

"Tujuh buronan itu adalah anggota dept collector dan ini sesuai pengakuan 4 orang yang sudah ditangkap," ungkap dia.

Aksi sekelompok debt collector merusak mobil di halaman Polsek Bukitraya Pekanbaru, Sabtu (19/4/2025) malam. [Ist]

Kombes Anom juga menjelaskan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas para DPO yang masih diburu.

Baca Juga: Kapolsek Bukitraya Dicopot Buntut Aksi Brutal Debt Collector di Kantor Polisi

Insiden kerusuhan yang dilakukan sejumlah debt collector di halaman Polsek Bukitraya pada Sabtu 19 April 2025 lalu membuat Kapolda Riau meradang.

Bagaimana tidak, anggota polisi yang ada di lokasi kejadian saat terjadi keributan dan kerusuhan hanya sanggup memvideokan tanpa ada tindakan.

Tak hanya Kapolsek Bukitraya, Kompol Syafnil, 5 orang personel Polsek Bukitraya yang bertugas saat itu juga ikut dicopot.

Polda Riau dan Polres jajaran baru menangkap 4 orang pelaku yang diduga kuat menjadi otak kericuhan di kantor polisi.

Keempatnya yakni, A alias Kevin (46), MHA (18), R alias Riau (46), dan RS alias Garong (34). Mereka merupakan bagian dari kelompok debt collector Fighter.

Baca Juga: Ribut Antar Debt Collector Berujung Perusakan Mobil di Polsek Bukitraya, 4 Oknum Polisi Dilaporkan

"Masih ada sekitar tujuh orang lagi yang identitasnya sudah kita kantongi. Saya imbau untuk segera menyerahkan diri atau kalian kami cari dan kejar kemanapun," tegas Direskrimum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, Senin (21/4/2025).

Load More