SuaraRiau.id - Kasus sejumlah pria disinyalir tahanan dugem viral di media sosial beberapa hari belakangan ini. Diduga video tersebut direkam di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru.
Dalam video berdurasi singkat itu, nampak para narapidana asyik berjoget diiringi musik DJ dengan suara keras. Terlihat juga botol minuman keras dan alat yang menyerupai bong, diduga untuk mengonsumsi sabu.
Selain menuai perbincangan warganet, kejadian ini membuat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjen PAS) Riau melakukan sejumlah tindakan.
Berikut ini fakta-fakta viralnya tahanan dugem dalam Rutan Pekanbaru.
14 tahanan diperiksa
Kanwil Ditjen PAS Riau memeriksa 14 orang yang diduga terlibat dalam video viral yang menunjukkan adanya tahanan melakukan pesta narkoba dalam sel.
Kepala Kanwil Ditjen PAS Riau, Maizar mengungkapkan jika pemeriksaan intensif dilakukan oleh tim dari Rutan Pekanbaru dan Kanwil PAS Riau terhadap seluruh penghuni yang diduga terlibat.
"Ada 14 tahanan yang saat ini tengah diperiksa secara intensif. Kami serius menangani kasus ini," ujar Maizar kepada wartawan, Selasa (16/4/2025).
Sejumlah barang bukti telah diamankan dalam proses penyelidikan. Namun Maizar belum mau merinci jenis barang tersebut.
Baca Juga: Sepak Terjang Bastian Manalu, Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot Imbas Viral Tahanan Dugem
Pemeriksaan masih terus berlangsung untuk mengungkap tuntas kasus ini.
Maizar juga memerintahkan seluruh kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rutan di wilayah Riau untuk menggelar razia gabungan bersama aparat TNI dan Polri.
"Saya sudah instruksikan kepada seluruh Kepala Lapas dan Rutan se-Riau agar segera melakukan razia gabungan. Koordinasi dengan TNI dan kepolisian setempat akan diperkuat," ujarnya.
Petugas Rutan terancam disanksi
Maizar lantas menegaskan jika pihaknya tidak akan segan menindak tegas siapapun yang terlibat, termasuk petugas rutan jika terbukti bersalah.
"Jika memang ada keterlibatan petugas, kami tidak akan main-main. Akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Berita Terkait
-
Tok! Laras Faizati Divonis 6 Bulan Penjara Kasus Penghasutan, Tapi Hakim Perintahkan Langsung Bebas
-
Ungkap Tindakan Tak Manusiawi Polisi, Laras Faizati: Saya Diberi Obat Basi, Diledek saat Ibu Sakit!
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Tahanan Demo Agustus 2025 Meninggal di Rutan Medaeng, Mantan Napol Desak Investigasi Independen!
-
Gelar Tes Urine di Rutan, KPK Pastikan 73 Tahanan Bersih dari Narkoba
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
Terkini
-
5 Mobil Bekas Murah Pilihan Logis Keluarga Indonesia, Fungsional dan Ekonomis
-
Dirut BRI Angkat Peluang Kolaborasi FintechPerbankan di Forum WEF 2026
-
Cara Penyambungan Listrik Resmi dan Praktis Melalui Aplikasi PLN Mobile
-
5 Mobil Bekas Kabin Lapang yang Efisien, Irit dan Nyaman untuk Keluarga
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Kurikulum Merdeka: Mengulas Karya Fiksi