SuaraRiau.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) merilis provinsi dengan jumlah pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) selama Februari 2025.
Hasilnya, Provinsi Riau menduduki urutan nomor dua setelah Jawa Tengah (Jateng) yang berada di posisi pertama se-Indonesia. Sebanyak 3.530 pekerja di Riau mengalami PHK, sementara Jateng 10.677 orang.
"Pada Januari 2025, di Provinsi Riau terdapat 323 orang yang terkena PHK. Namun, pada Februari 2025, jumlahnya orang yang terkena PHK bertambah hingga mencapai 3.530 orang" rilis Kemenaker.
Jumlah pekerja yang mengalami PHK ini bertambah berkali-kali lipat dibandingkan Januari 2025 lalu.
Sementara itu, disebutkan bahwa peningkatan pekerja yang mengalami PHK juga terjadi di skala nasional. Terdata 15.285 pekerja yang kehilangan pekerjaannya dibanding di Indonesia dalam bulan Februari.
"Pada periode Januari sampai Februari tahun 2025 terdapat 18.610 orang tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan," tambah Kemenaker.
Gubri ungkap penyebabnya
Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid mengungkap penyebab peningkatan angka pemutusan hubungan kerja (PHK) di wilayahnya.
Gubri mengungkapkan jika penyumbang PHK terbesar berasal dari PT Sambu yang berada di Indragiri Hilir (Inhil).
Baca Juga: Mengenal Makan Bajambau, Tradisi yang Dihadiri Pejabat Tinggi Riau di Kampar
"Dari berita beberapa hari ini, saya lihat Riau tingkat nomor dua PHK tertinggi dari seluruh provinsi. Sudah ada 3.000 lebih PHK, dan penyumbang terbesar itu berasal dari PT Sambu," ungkap Wahid saat menghadiri agenda bersama BPS Riau, Selasa (8/4/2025).
Gubernur menjelaskan, lonjakan PHK di PT Sambu bukan disebabkan oleh kebijakan ekspor bahan mentah, melainkan penurunan drastis produksi kelapa rakyat yang menjadi bahan baku utama.
"Rata-rata biasanya satu hektare kebun kelapa rakyat menghasilkan 10.000 butir dalam dua sampai tiga bulan. Sekarang hanya 5.000 butir. Artinya, ada penurunan 50 persen dari nilai produksi," terang Wahid.
Ia menyebutkan beberapa faktor penyebab merosotnya produksi kelapa rakyat. Di antaranya adalah kondisi alam, usia tanaman yang sudah tua serta persoalan tata kelola perairan yang menyebabkan intrusi air laut dan mempengaruhi produksi buah kelapa.
Gubri Wahid menuturkan kejadian tersebut juga menjadi tantangan Pemprov Riau. Oleh karena itu, BPS diharapkan dapat menyajikan data yang akurat tentang kondisi Riau seperti TPK, NTP, inflasi, ekspor impor untuk membantu pemerintah dalam mengambil kebijakan.
Dia lantas menekankan pentingnya data kemiskinan ekstrem secara terperinci untuk mendukung pengambilan kebijakan yang tepat sasaran.
Berita Terkait
-
Badai PHK Belum Usai, 20 Ribu Pekerja RI Terancam Kehilangan Pekerjaan Dalam Waktu Dekat
-
Lampaui Standar IMF, Ini Alasan Cadangan Devisa Indonesia Diklaim Kebal Krisis Global
-
Rupiah Tembus Rp17.679, Gelombang PHK Massal Menanti di Depan Mata
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
PHK Meningkat Tajam, Klaim Kehilangan Kerja di BPJS Tenaga Kerja Melonjak 91 Persen
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
PLN Klaim Listrik di Riau Kembali Normal 100 Persen usai Insiden Blackout
-
Harga Sawit Anjlok Pasca Pidato Prabowo, PKS di Riau Diimbau Beli TBS Sesuai Aturan
-
Guru Honorer di Riau Mengajar hingga Akhir 2026, Gaji Diambil dari Dana BOS
-
Kebijakan Ekspor Satu Pintu Jangan Sampai Ciptakan Kepanikan Petani Sawit
-
Bareskrim Polri Selidiki Blackout Sumatera, Bawa Barang Bukti ke Puslabfor