Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 27 Maret 2025 | 15:16 WIB
Pemungutan Suara Ulang di Pilkada Siak, Sabtu 22 Maret 2025. [Dok KPU Riau]

Bawaslu Siak tak merincikan hal hal apa saja yang membuat Bawaslu menghentikan kasus dugaan money politik saat PSU di Siak.

Hal ini bertolak belakang dengan apa yang disampaikan Bawaslu saat melakukan penelusuran terkait kasus tersebut.

Padahal, Juprizal yang namanya terseret sebagai pemberi uang kepada masyarakat di lokasi PSU kerap mangkir saat dilakukan pemanggilan oleh Bawaslu Siak.

Tercatat, tiga kali panggilan dari Bawaslu dan Sentra Gakkumdu Siak diabaikan oleh Juprizal.

Baca Juga: Bawaslu Hentikan Kasus Dugaan Money Politic di PSU Siak, Kok Bisa?

Diketahui sebelumnya, kasus dugaan money politic yang terjadi di Kampung Jayapura dan menyeret nama Juprizal salah satu tim sukses paslon nomor urut 03 Alfedri-Husni Merza terus bergulir.

Namun sayang, Juprizal sudah dua kali mangkir dari panggilan Bawaslu dan Gakkumdu Siak saat dimintai keterangan atas informasi yang didapat.

Anggota Bawaslu Siak, Ahmad Dardiri menyatakan, pihaknya sudah memanggil Juprizal sebanyak dua kali namun tak digubris.

"Sudah dua kali dipanggil tapi yang bersangkutan tidak hadir dengan berbagai alasan," kata Dardiri, Sabtu (22/3/2025).

Ditambahkannya, terakhir Juprizal beralasan sedang berada di luar kota. Kemudian, Bawaslu menawarkan untuk melakukan klarifikasi melalui daring.

Baca Juga: Drama PSU Siak: Perang Narasi di Medsos, Money Politic hingga Kembali Kalahkan Petahana

Namun sayang, Juprizal lagi-lagi menolak klarifikasi melalui daring.

Load More