SuaraRiau.id - Kasus dugaan money politic yang dilakukan timses pasangan calon (paslon) 03 Alfedri-Husni Merza kini terhenti dan tidak dilanjutkan ke penyidikan di tangan Bawaslu Siak.
Perkara menjelang pemungutan suara ulang (PSU) ini sempat menghebohkan publik hingga menjadi perbincangan luas.
Selain itu, laporan dugaan money politic tersebut langsung diantarkan warga yang menerima uang tersebut ke Bawaslu Siak.
Ketua Bawaslu Siak Zulfadli Nugraha saat dikonfirmasi terkait update dugaan money politic enggan memberikan komentarnya. Namun, ia mengakui bahwa pihaknya sudah mengambil keputusan.
"Sudah. Silahkan komunikasi dengan Pak Dar (Ahmad Dardiri) selaku koordinator Sentra Gakkumdu," jelas Ketua Bawaslu Siak Zulfadli Nugraha singkat, Selasa (25/3/2025).
Sementara itu, Ahmad Dardiri tak menampik pihaknya sudah memplenokan terkait dugaan money politic pada PSU Siak.
"Sudah diputuskan di Sentra Gakkumdu Siak bahwa dugaan money politic itu kami hentikan dan tidak lanjut ke penyidikan," katanya.
Dardiri menjelaskan jika dalam perkara tersebut tidak menemukan unsur tindak pidana yang sesuai dengan pasal 178.
"Kami tidak ditemukannya unsur tindak pidana pemilihan sesuai dengan pasal 178," sebut dia.
Baca Juga: Drama PSU Siak: Perang Narasi di Medsos, Money Politic hingga Kembali Kalahkan Petahana
Disinggung terkait surat putusan tidak ditemukannya unsur pidana dalam dugaan money politik, Dardiri mengaku tidak dapat mem-publish.
"Cuman status temuan. Kalau putusannya tak bisa di-publish," sebutnya.
Bawaslu Siak tak merincikan hal hal apa saja yang membuat Bawaslu menghentikan kasus dugaan money politik saat PSU di Siak.
Hal ini bertolak belakang dengan apa yang disampaikan Bawaslu saat melakukan penelusuran terkait kasus tersebut.
Padahal, Juprizal yang namanya terseret sebagai pemberi uang kepada masyarakat di lokasi PSU kerap mangkir saat dilakukan pemanggilan oleh Bawaslu Siak.
Tercatat, tiga kali panggilan dari Bawaslu dan Sentragakkumdu Siak diabaikan oleh Juprizal.
Berita Terkait
-
Pilkada Ulang Pasca-Kemenangan Kotak Kosong, Bawaslu 'Pelototi' 315 TPS di Pangkalpinang
-
Pilkada Ulang Rawan 'Pemilih Siluman', Bawaslu Perintahkan Pengawas Jeli Sisir DPT Pangkalpinang
-
Trauma Pilkada Gagal, Bawaslu Turun Gunung Kawal Ketat Pemilihan Ulang di Pangkalpinang
-
Pilkada Papua Memanas, Muncul Dugaan Pj Gubernur-Kapolda Intervensi PSU, Ada Bukti Rekaman
-
Tinjau PSU di Papua, Wamendagri Ribka Harap Jadi Pelaksanaan yang Terakhir
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
Terkini
-
Pekanbaru Diprediksi Berawan, Kota Besar Lainnya Diguyur Hujan
-
Harga Emas di Pegadaian Kompak Anjlok, Ini Daftar Lengkapnya
-
Tak Ada Lawan, Agung Nugroho Kembali Jadi Ketua Demokrat Riau
-
Prakiraan Cuaca Wilayah Pekanbaru dan Kota Lain di Indonesia Hari Ini
-
Dinas Pendidikan Riau: Sekolah Dilarang Tahan Ijazah, Tunggakan Dibantu Baznas