"Sudah diputuskan di Sentra Gakkumdu Siak bahwa dugaan money politic itu kami hentikan dan tidak lanjut ke penyidikan," katanya.
Dardiri menjelaskan jika dalam perkara tersebut tidak menemukan unsur tindak pidana yang sesuai dengan pasal 178.
"Kami tidak ditemukannya unsur tindak pidana pemilihan sesuai dengan pasal 178," sebut dia.
Disinggung terkait surat putusan tidak ditemukannya unsur pidana dalam dugaan money politik, Dardiri mengaku tidak dapat mem-publish.
Baca Juga: Bawaslu Hentikan Kasus Dugaan Money Politic di PSU Siak, Kok Bisa?
"Cuman status temuan. Kalau putusannya tak bisa di-publish," sebutnya.
Bawaslu Siak tak merincikan hal hal apa saja yang membuat Bawaslu menghentikan kasus dugaan money politik saat PSU di Siak.
Hal ini bertolak belakang dengan apa yang disampaikan Bawaslu saat melakukan penelusuran terkait kasus tersebut.
Padahal, Juprizal yang namanya terseret sebagai pemberi uang kepada masyarakat di lokasi PSU kerap mangkir saat dilakukan pemanggilan oleh Bawaslu Siak.
Tercatat, tiga kali panggilan dari Bawaslu dan Sentra Gakkumdu Siak diabaikan oleh Juprizal.
Baca Juga: Drama PSU Siak: Perang Narasi di Medsos, Money Politic hingga Kembali Kalahkan Petahana
Diketahui sebelumnya, kasus dugaan money politic yang terjadi di Kampung Jayapura dan menyeret nama Juprizal salah satu tim sukses paslon nomor urut 03 Alfedri-Husni Merza terus bergulir.
Namun sayang, Juprizal sudah dua kali mangkir dari panggilan Bawaslu dan Gakkumdu Siak saat dimintai keterangan atas informasi yang didapat.
Anggota Bawaslu Siak, Ahmad Dardiri menyatakan, pihaknya sudah memanggil Juprizal sebanyak dua kali namun tak digubris.
"Sudah dua kali dipanggil tapi yang bersangkutan tidak hadir dengan berbagai alasan," kata Dardiri, Sabtu (22/3/2025).
Ditambahkannya, terakhir Juprizal beralasan sedang berada di luar kota. Kemudian, Bawaslu menawarkan untuk melakukan klarifikasi melalui daring.
Namun sayang, Juprizal lagi-lagi menolak klarifikasi melalui daring.
Berita Terkait
-
Kolaborasi Tim Peserta Pilkada Polewali Mandar 2024 Melalui Gerakan Pre-Emtif dalam Pencegahan Politik Uang
-
Kekayaan Politisi PDIP Hugua Tembus Rp14 Miliar Punya Utang Rp25 Juta, Kini Usul Money Politic Dilegalkan
-
Inilah Sosok Hugua, Anggota Komisi II Fraksi PDIP yang Minta Money Politic Dilegalkan
-
Usut Kasus Politik Uang, Bawaslu Jakpus Panggil Dua Caleg Demokrat Besok
-
Perludem Minta Bawaslu Usut Tuntas Perkara Politik Uang Dua Caleg Demokrat
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 30 Juni: Ada Emote Keren dan Bundle Menarik
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
Pilihan
-
5 Sepatu Lokal Mulai Rp50 Ribuan yang Wajib Dikoleksi, Modis buat Tunjang Aktivitas
-
5 Sepatu Lari Lokal Mulai Rp100 Ribuan, Tampil Stylish Bikin Olahraga Jadi Trendi
-
Demo Zero ODOL, Menko Airlangga: Semua Aspirasi Kita Tampung!
-
Gara-gara Keributan Antar Kampung, Sekolah di Mataram Ini Hanya Dapat 2 Siswa
-
PMI Manufaktur RI Anjlok, Menko Airlangga: Industriawan Lagi Pesimistis!
Terkini
-
5 Sepatu Lari Lokal Mulai Rp100 Ribuan, Tampil Stylish Bikin Olahraga Jadi Trendi
-
Fasilitas BRI Bantu Klaster Susu Ponorogo Tingkatkan Produksi
-
5 Rekomendasi Sepatu Lari Lokal Terbaik, Nyaman Menerjang Segala Medan
-
15 Penghargaan Internasional FinanceAsia Awards 2025 Kuatkan Posisi Global BRI
-
Update Harga Sawit Riau Sepekan ke Depan, Berapa Dibayar per Kilogram?